EDITOR I News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
No Result
View All Result
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
No Result
View All Result
EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
  • Karangan Khas
  • Viral
Home Korupsi

Jaksa Terima SPDP Mega Korupsi Bank NTB Syari`ah

by EDITOR I News
21 Juni 2018
in Korupsi
0 0
0
kantor bank ntb syari`ah

Kantor Cabang Bank NTB Syari`ah Dompu, kompleks pertokoan Pasar Atas Dompu. (Foto : if).

Share on FacebookShare on Twitter

SUARABBC, Dompu – Kejaksaan Negeri Dompu, Nusa Tenggara Barat mengakui sudah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Penyidik Polres Dompu, terkait pengusutan kasus dugaan korupsi di Bank NTB Syari`ah, Cabang Dompu.

Melalui Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Dompu Deddi Diliyanto menjelaskan, tertanggal 5 Juni 2018, pihaknya sudah menerima SPDP tersebut. “Yang jelas kami sudah menerima SPDP tanggal 5 Juni kemarin yang diserahkan oleh Penyidik Polres Dompu,” ujar dia, Kamis, 21 Juni 2018.

Surat tersebut (SPDP, red) jelas Deddi, berisi pemberitahuan bahwa penyidik sudah melakukan penyidikan dalam kasus dugaan korupsi di Bank NTB Syari`ah Cabang Dompu.

Pemberitahuan dimaksud sekaligus berisi nama-nama yang sudah ditetapkan menjadi tersangka. “Sudah ada beberapa nama tersangka didalamnya,” ungkap dia. Diminta untuk menyebutkan para tersangka itu, Deddi menolaknya. “Pokoknya tersangkanya dan kawan-kawan,” beber dia.

Baca juga :   Korupsi Bank NTB Syariah ; Uang Negara Jebol 1,6 Milyar dan Ini Modusnya

Kemudia diterangkan, dengan adanya SPDP dari Polres, pihak Kejaksaan sudah menerbitkan P16, yang mana sudah menetapkan Jaksa peneliti. “Jaksa peneliti sudah ditunjuk sekitar 5 orang untuk meneliti berkas dari Polres. Dan prinsipnya kami menunggu berkas dari mereka, sekaligus bisa memantau perkembangannya,” Deddi kemukakan.

Akhir tahun 2017 lalu, Kapolres Dompu Ajun Komisaris Besar Erwin Suwondo merilis kasus dugaan korupsi Bank NTB Syari`ah Cabang Dompu dalam laporan akhir tahun, tentang progress penanganan kasus korupsi periode tahun 2017. Dalam rilis akhir Desember itu, Erwin mengungkapkan bahwa kasus itu menyebabkan kerugian Negara tidak kurang 1,2 milyar rupiah, dengan salah satu tersangka berinisial FS.

Informasi yang berhasil dihimpun, kasus tersebut mulai dilaporkan ke Polres sekitar tahun 2016. Terakhir, dugaan kerugian Negara dalam kasus tersebut berdasarkan penghitungan oleh BPKP Perwakilan NTB lebih kurang 1,6 milyar rupiah. (if).

Baca juga :   Jaksa kantongi kerugian kasus metrologi Disperindag Dompu

Ikuti berita Editor News di Google News, klik di sini.

Tags: kejari dan polres dompukejari terima spdp korupsi bank ntb syari`ah dompukorupsi bank ntb syari`ah dompu

Related Posts

Breaking News: Jadi tersangka, Kejari Dompu tahan dua eks bendahara Dishub
Korupsi

Breaking News: Jadi tersangka, Kejari Dompu tahan dua eks bendahara Dishub

8 Desember 2023
Jaksa: kasus PKK jalan terus
Korupsi

Jaksa: kasus PKK jalan terus

2 Desember 2023
Salah bayar tanah BPP Pertanian, Kapolres Dompu: kalau tidak ada jalan keluar naikkan saja
Korupsi

Salah bayar tanah BPP Pertanian, Kapolres Dompu: kalau tidak ada jalan keluar naikkan saja

30 November 2023
Next Post

Soal Pilgub NTB, Ali Ahmad Warning KPUD NTB, Bawaslu dan LS

Bupati Dompu Pengecut

Bupati Dompu Pengecut

Terbaru

Prediksi Dinasti Jokowi: Gibran Akan Dijadikan Presiden Sebelum Pilpres 2029
Kolom & Opini

Prediksi Dinasti Jokowi: Gibran Akan Dijadikan Presiden Sebelum Pilpres 2029

by EDITOR I News
10 Desember 2023
0

Oleh : Asyari Usman*     Tulisan ini dibuat dengan asumsi Yang Maha Kuasa mengizinkan Prabowo-Gibran menang di pilpres 2024....

Read more
Aroma Ori Coffee Melangit di Tiga Benua

Aroma Ori Coffee Melangit di Tiga Benua

9 Desember 2023
Breaking News: Jadi tersangka, Kejari Dompu tahan dua eks bendahara Dishub

Breaking News: Jadi tersangka, Kejari Dompu tahan dua eks bendahara Dishub

8 Desember 2023
Awas, Ada RUU Gubernur Jakarta Akan Ditunjuk Oleh Presiden

Awas, Ada RUU Gubernur Jakarta Akan Ditunjuk Oleh Presiden

7 Desember 2023
Paguyuban Becak Amin Sumut Bertekad Menangkan Anies-Imin

Paguyuban Becak Amin Sumut Bertekad Menangkan Anies-Imin

7 Desember 2023

Populer

  • Banyak Yang Bertanya, Siapa Di Belakang Firli Bahuri?

    Banyak Yang Bertanya, Siapa Di Belakang Firli Bahuri?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan suap dan gratifikasi proyek Dikpora Dompu: kontraktor diperiksa dan kasus dilaporkan ke Propam Mabes Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News: Jadi tersangka, Kejari Dompu tahan dua eks bendahara Dishub

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus puskesmas kota tinggal menunggu tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kerugian kasus Puskesmas Dompu Kota mulai dihitung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hadir sejak tahun 2017. Menjawab tuntutan kebutuhan informasi masyarakat.

Pedoman Media Siber

Mengenai EDITOR | News

Karir

Beriklan

© 2022 Copyright Editor.co.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

No Result
View All Result
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral

© 2022 Copyrights Editor.co.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

You cannot copy content of this page