Berita - EDITOR News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
No Result
View All Result
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
No Result
View All Result
Berita - EDITOR News
No Result
View All Result
Home Headline

Ini calon tersangka korupsi KONI Dompu

"Perbuatan melawan hukumnya sudah ada"

by EDITOR News
26 Desember 2022
in Headline
0 0
0
đź“· Ely Rahmawati, S.H. (Antara).

đź“· Ely Rahmawati, S.H. (Antara).

146
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mataram (EDITOR News) – Dalam waktu dekat penyidik Kejati Nusa Tenggara Barat segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah komite olahraga nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Dompu periode 2018 – 2021.

Dikutip dari Lombok Post, 26 Desember 2022, Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi NTB Ely Rahmawati menjelaskan, tahapan penetapan tersangka dilakukan usai penghitungan kerugian keuangan selesai. Saat ini audit kerugian masih berlangsung. ’’Jika hasil audit sudah keluar, kami tetapkan tersangkanya,’’ Ely berjanji.

Ia mengungkapkan, pihaknya telah menemukan potensi kerugian negara dalam penggunaan dana hibah KONI Dompu seperti pembelian barang yang diduga fiktif dan tidak memiliki laporan pertanggung jawaban atas penggunaan anggarannya.

Baca juga :   Masalah Pilkades Sorinomo Serius, Komisi I DPRD Dompu Fasilitasi Rapat Dengan Tim Sengketa Kabupaten

“Perbuatan melawan hukumnya sudah ada,” tegas dia.

Dugaan praktik rasuah ditubuh KONI Dompu tersebut, Jaksa berhasil membongkar siapa aktornya. Sayangnya penyidik saat ini masih enggan membocorkan ke publik walaupun nama calon tersangka sudah dikantongi karena alasan menunggu hasil audit.

’’Calon tersangka sudah ada di kantong saya,’’ ujarnya, Minggu (25/12/22).

Kendati belum membuka calon tersangkanya, mantan Kejari Loteng itu menggambarkan bahwa calon tersangka adalah mereka yang sudah pernah diperiksa saat proses penyelidikan dan penyidikan.

Sebelumnya, Ely menyampaikan potensi kerugian negara atas kasus ini mencapai 3 miliar rupiah.

Tags: aspidsus kejati ntbDana hibahdompukejari dompukejati ntbkoni dompukorupsi

Related Posts

3 miliar potensi kerugian kasus KONI Dompu
Headline

3 miliar potensi kerugian kasus KONI Dompu

20 Desember 2022
Ibu dan anak diduga siap edarkan narkotika senilai 950 juta namun keburu ditangkap polisi
Headline

Ibu dan anak diduga siap edarkan narkotika senilai 950 juta namun keburu ditangkap polisi

14 November 2022
Ketua Komisi 2 kecam sikap Bank NTB Syari’ah dan akan mengevaluasi khusus penyertaan modal
Headline

Ketua Komisi 2 kecam sikap Bank NTB Syari’ah dan akan mengevaluasi khusus penyertaan modal

1 September 2022
Next Post
Penabrak anggota DPRD Dompu belum juga diproses, keluarga minta segera ditahan

Penabrak anggota DPRD Dompu belum juga diproses, keluarga minta segera ditahan

Membanggakan! Kiper SSB Fatahillah Dompu terpilih mewakili NTB di liga nasional

Membanggakan! Kiper SSB Fatahillah Dompu terpilih mewakili NTB di liga nasional

Editor.co.id, media siber, hadir sebagai pionir berita sejak tahun 2017 guna menjawab tuntutan kebutuhan informasi masyarakat.

About

  • Mengenai EDITOR News
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Beriklan

© 2022 Copyright Editor.co.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

No Result
View All Result
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral

© 2022 Copyrights Editor.co.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

You cannot copy content of this page