Berita - EDITOR News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
No Result
View All Result
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
No Result
View All Result
Berita - EDITOR News
No Result
View All Result
Home Korupsi

GMM NTB desak Kejari Dompu tetapkan tersangka korupsi 1,5 miliar

by EDITOR News
3 Agustus 2022
in Korupsi
0 0
0
📷 Perwakilan GMM NTB sedang mengadakan hearing dengan pejabat Intelijen Kejati NTB. Terlihat Rosihan (kemeja warna putih) menyampaikan tuntutan. (Rs).

📷 Perwakilan GMM NTB sedang mengadakan hearing dengan pejabat Intelijen Kejati NTB. Terlihat Rosihan (kemeja warna putih) menyampaikan tuntutan. (Rs).

3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mataram (EDITOR News) – Kejaksaan Negeri Dompu, Nusa Tenggara Barat didesak segera menetapkan para tersangka dugaan korupsi pada dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Dompu.

Desakan itu datang dari sekelompok mahasiswa di Mataram yang menamakan diri Gerakan Mahasiswa Menggugat NTB (GMM NTB), ketika menggelar aksi demonstrasi di Kejati NTB, Rabu (3/8/22).

Dalam orasinya, koordinator lapangan Rosihan mengutarakan kasus dugaan korupsi pada Disperindag Dompu mengarah pada perbuatan melawan hukum yaitu mark up anggaran pembelian kendaraan dinas dan alat meteorologi tahun 2018 yang menelan anggaran negara 1,5 miliar rupiah, dimana saat ini sedang ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Dompu.

Dia berdalih, tidak ada alasan bagi penyidik untuk mengulur ulur waktu penetapan tersangka karena semua saksi sudah diperiksa seperti kepala Disperindag, mantan kepala Disperindag, kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), dan saksi pelapor. Apalagi sambung Rosi Jaksa sudah melakukan penggeledahan dan menyita alat bukti, serta berkas perkara sudah naik penyidikan.

Baca juga :   Membanggakan! Kiper SSB Fatahillah Dompu terpilih mewakili NTB di liga nasional

“Jaksa harus segera tetapkan tersangka karena pelaku dan perbuatannya sudah terang benderang. Kasus ini dilaporkan tahun 2020 karena ada temuan didaam laporan hasil pemeriksaan (LHP) Inspektorat Kabupaten Dompu disana disebut ada selisih harga Rp.167 juta,” ungkap Rosi.

Setelah berorasi, mereka berdialog dengan pejabat Kejati NTB dalam hal ini diwakili Erfrin dari bidang intelijen.

Dalam dialog itu, mereka menyampaikan dua tuntutan yakni :

1. Kejati NTB segera desak Kejari Dompu untuk menetapkan tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi Disperindag Kabupaten Dompu.

2. Berdasarkan kajian GMM NTB, perihal dengan alat bukti yang diambil oleh Kejari Dompu, sudah tepat untuk menetapkan tersangka terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi Disperindag Kabupaten Dompu.

Baca juga :   KPK Gelar Kasus Korupsi K2 Dompu, Pelapor : Insha Allah P21

Menanggapi tuntutan mahasiswa, Erfrin mengatakan pihaknya akan mengawal terus kasus yang sedang bergulir di Kejari Dompu.

“Kami akan kawal terus kasusnya, dan kami meminta terhadap mahasiswa terus mengawalnya,” kata Erfrin.

Tags: dompuGerakan mahasiswa menggugatGmm ntbkejari dompukejati ntbkorupsi disperindag dompukorupsi meteorologi dompu

Related Posts

Jaksa geledah kantor BPKAD dan ULP Dompu, ada apa?
Korupsi

Lika liku hitung kerugian kasus metrologi Dompu, kapan tuntas?

16 Januari 2023
Siapa tersangka kasus metrologi Dompu?
Korupsi

Siapa tersangka kasus metrologi Dompu?

13 Desember 2022
Korupsi koni dompu
Korupsi

Kasus korupsi KONI Dompu : Cari bukti tambahan, penyidik ajak auditor

24 November 2022
Next Post
Besok, DKPP akan periksa Ketua KPU Kabupaten Dompu secara tertutup

Besok, DKPP akan periksa Ketua KPU Kabupaten Dompu secara tertutup

KPU nyatakan berkas PKB lengkap

KPU nyatakan berkas PKB lengkap

Editor.co.id, media siber, hadir sebagai pionir berita sejak tahun 2017 guna menjawab tuntutan kebutuhan informasi masyarakat.

About

  • Mengenai EDITOR News
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Beriklan

© 2022 Copyright Editor.co.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

No Result
View All Result
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral

© 2022 Copyrights Editor.co.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

You cannot copy content of this page