EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
No Result
View All Result
EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
Home Kabar Hukum

Gara gara ‘profesor’ porang, pemilik akun facebook Alwi Bofteim dipolisikan

4 November 2020
in Kabar Hukum
0 0
0
Ilustrasi

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

Hamzah mengaku, kalau tanaman porang sudah satu tahun disosialisasikan secara pribadi, bahkan sudah dijalani. Dan ada percontohannya dibelakang terminal ginte. “Saya tanam satu hektar, dan sudah berhasil. Tapi memang karena masyarakat belum mengenal, saya harus bekerja lebih keras. Tentunya saya melihat siapa pemimpin yang memang bisa menyalurkan ide saya untuk membangkitkan perekonomian petani,” kata dia.

Diungkapkan, pemilik akun Alwi Bofteim dilaporkan dengan UU ITE, dimana unggahan statusnya berisi penghinaan dan pencemaran nama baik. “Laporan saya harus dituntaskan sampai ke Pengadilan,” harap Hamzah.

Ilham Yahyu dari LSM yang mendampingi Hamzah mengatakan bahwa status facebook Alwi Bofteim sudah mengganggu psikis keluarga, dan jaringan usaha lebih khusus kepada petani, karena saat ini pihaknya lagi sosialisasi untuk meyakinkan masyarakat terhadap komoditi yang dibawa yang diyakini mampu lebih mensejahterakan petani.

Baca juga :   LBH Bintang minta penahanan 2 pegawai RSUD Dompu ditangguhkan

“Polisi bekerja secara professional sehingga kasus ini sampai ke meja hijau,” tuntut Ilham.

Terlihat penyidik di unit pidana umum langsung mengambil keterangan awal terhadap Hamzah selaku pelapor.

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Alwi bofteinBahaya status fbHamzah sallumLaporan penghinaanUu ite
ShareTweetSend

Related Posts

Bea Cukai Sumbawa musnahkan Rokok ilegal senilai Rp472 juta
Kabar Hukum

Bea Cukai Sumbawa musnahkan Rokok ilegal senilai Rp472 juta

21 Mei 2025
Pelaku pencurian di Rato Store tertangkap di atas Kapal
Kabar Hukum

Pelaku pencurian di Rato Store tertangkap di atas Kapal

9 Februari 2025
Konter Mantika Rato dibobol maling, wajah terduga terekam CCTV
Kabar Hukum

Profile terduga garong handphone di Rato Store terdeteksi

8 Februari 2025

Berita Rekomendasi

Inspektorat terima 20 aduan dugaan penyimpangan dana desa
Uncategori

Inspektorat terima 20 aduan dugaan penyimpangan dana desa

24 September 2025

Semarak ulang tahun Humas Polri ke-74, Polres Dompu gelar donor darah

Semarak ulang tahun Humas Polri ke-74, Polres Dompu gelar donor darah

22 Oktober 2025

Populer

  • Semarak ulang tahun Humas Polri ke-74, Polres Dompu gelar donor darah

    Semarak ulang tahun Humas Polri ke-74, Polres Dompu gelar donor darah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inspektorat terima 20 aduan dugaan penyimpangan dana desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Publik Dipaksa Curiga, Logika Awam Diuji oleh Aturan KPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban terus berjatuhan, status KLB malah dicabut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UTD RSUD Dompu fasilitasi donor darah mahasiswa KKN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hadir sejak tahun 2017. Menjawab tuntutan kebutuhan informasi masyarakat.

Pedoman Media Siber

Mengenai EDITOR | News

Karir

Beriklan

© 2022 Copyright Editor.co.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Pembangunan
  • Headline
  • Kolom & Opini
  • Kabar Hukum
  • Pilkada
  • Eksekutif
  • Advertorial
  • Traveling

© 2022 Copyrights Editor.co.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.