EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
No Result
View All Result
EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
Home Narkoba

Fakta Persidangan Pemeriksaan Saksi Polda NTB : Belo Sebagai Pengedar? Muncul Nama Polisi Imam Sayuti

8 Oktober 2019
in Narkoba
0 0
0
wahyudi polda ntb

Ignatius Wahyudi (berdiri, kanan) dari Direktorat Narkoba Polda NTB, sedang dimabil sumpah sebagai saksi oleh Ketua Majelis Hakim Mukhlassuddin. (Foto ; my).

Share on FacebookShare on Twitter

Dari informasi tersebut, kemudian ditindaklanjuti dengan pulbaket dan penyelidikan.

Pengacara kedua terdakwa Abdullah menanyakan juga apakah saksi mengenal Belo. Dia menjawab, mengenal Belo selama proses pulbaket dan penyelidikan.

Kemudian, penasehat hukum terdakwa mempermasalahkan kalimat yang dilontarkan oleh Wahyudi ketika menangkap Belo. Waktu itu Wahyudi melontarkan kalimat “Jangan ngecap”. Wahyudi pun menjawab bahwa kalimat tersebut dikeluarkan untuk memperjelas kepada Belo bahwa mereka dari Polda, karena Belo waktu itu terus bertanya mereka dari mana.

Terakhir menjawab pertanyaan majelis hakim, Wahyudi mengatakan pada waktu penangkapan itu, ada 4 orang, dua orang tidak di tes urine, alasannya tidak ada keterkaitan. Sedangkan hasil tes urine Belo dan Ica dinyatakan positif.

Kesaksian Wahyudi ada yang disanggah oleh Belo. Didepan majelis, dia menyanggah dirinya tidak diintrogasi melainkan hanya diajak ngomong saja.

Baca juga :   Warga Dasan Agung bandar spesialis ganja diciduk, awalnya pemakai

Kemudian, dalam perjalanan dari Lakey itu, Belo mengakui ditakut takuti mau ditembak, sehingga istrinya (Ica, red) menangis. “Saya ditakut takuti mau ditembak, maka istri saya menangis,” cerita Belo.

Sanggahan menarik yang diungkapkan Belo, bahwa barang (sabu-sabu, red) yang dimilikinya adalah barang dari Imam Sayuti, oknum anggota Polisi. “Barang itu dari Imam Sayuti alias Kori, majelis. Oknum anggota Polisi dan itu ada dalam BAP,” ungkap Belo, sebelum sidang diakhiri.

Pernyataan Belo yang menyebut sabu-sabu dari Kori tersebut diperkuat dari pernyataannya di hadapan penuntut umum ketika dia diserahkan dari penuntut umum Kejati NTB ke penuntut umum Kejari Dompu, pada tanggal 29 Agustus 2019 lalu. Waktu itu Belo menyatakan bahwa sabu-sabu yang diamankan berasal dari Kori, dan keterangan itu sudah tertuang didalam BAP penyidik Polda. “Saya akan membukanya di persidangan,” janji Belo kala itu.

Baca juga :   Kasus 10 miliar KONI Dompu : Hari ini Kejati NTB akan periksa para pihak

Usai persidangan, pengacara terdakwa lainnya Rusdiansyah alias Jebhy, mengatakan belum bisa membuka secara detail perihal nama Imam Sayuti, sebagaimana terungkap dalam fakta persidangan. “Nanti persidangan minggu depan baru diungkap, karena masih pemeriksaan saksi,” jawab Jebhy.       

Sidang yang menyita perhatian masyarakat itu digelar diruang sidang utama Cakra, dipimpin ketua majelis Mukhlasuddin, dengan hakim anggota masing-masing Ni Putu Asih Yudhiastri dan Sahriman Jayadi.

Sidang berikutnya, direncanakan akan digelar pada hari Kamis, 17 Oktober 2019, dengan agenda masih pemeriksaan para saksi yang akan dihadirkan penuntut umum. (my).  

Page 2 of 2
Prev12
Tags: belojaksa kokokejari dompunarkotikapn dompupolda ntb
Share180TweetSend

Related Posts

Dua pejabat Pemkab Dompu akan diperiksa soal mobil dinas dipakai edarkan narkoba
Narkoba

Dua pejabat Pemkab Dompu akan diperiksa soal mobil dinas dipakai edarkan narkoba

23 September 2024
Ganja 920 gram terbang dari Padang, gagal beredar oleh polisi
Narkoba

Ganja 920 gram terbang dari Padang, gagal beredar oleh polisi

15 September 2023
Transaksi narkoba dekat kampus digagalkan Polres Dompu
Narkoba

Transaksi narkoba dekat kampus digagalkan Polres Dompu

13 September 2023

Berita Rekomendasi

KON tolak unjuk rasa 20 Mei: Stop politisasi Ojol
Metro

KON tolak unjuk rasa 20 Mei: Stop politisasi Ojol

20 Mei 2025

Bebas dari Narkoba dan HP Ilegal: Lapas Dompu mewujudkan lingkungan yang Aman dan Sehat

Bebas dari Narkoba dan HP Ilegal: Lapas Dompu mewujudkan lingkungan yang Aman dan Sehat

30 Mei 2025
Kondisi normal, tapi gunung Tambora – Sangiang aktif dan keluarkan asap

Pendaki Tambora akan dipantau lewat gelang GPS

5 Juni 2025
Luas budidaya tembakau di Dompu meningkat, produktivitas tinggi

Luas budidaya tembakau di Dompu meningkat, produktivitas tinggi

11 Juni 2025

Populer

  • ASN spesial, dapat baju keki milik Bupati, modus ‘golongan kere’

    ASN spesial, dapat baju keki milik Bupati, modus ‘golongan kere’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akuntabilitas Kinerja : Orkestrasi Membangun Pemerintah Yang Berorientasi Hasil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luas budidaya tembakau di Dompu meningkat, produktivitas tinggi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Festival Lakey 2025 diluncurkan: Sinergi budaya dan pariwisata mengerek ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Foto : Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 1441 H Bupati & Wakil Bupati Bima

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hadir sejak tahun 2017. Menjawab tuntutan kebutuhan informasi masyarakat.

Pedoman Media Siber

Mengenai EDITOR | News

Karir

Beriklan

© 2022 Copyright Editor.co.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Pembangunan
  • Headline
  • Kolom & Opini
  • Kabar Hukum
  • Pilkada
  • Eksekutif
  • Advertorial
  • Traveling

© 2022 Copyrights Editor.co.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.