Berita - EDITOR News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
No Result
View All Result
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
No Result
View All Result
Berita - EDITOR News
No Result
View All Result
Home Advertorial

Expert Meeting Pengembangan Komoditas Unggulan JARAPASAKA Tahun 2022

by EDITOR News
13 Januari 2022
in Advertorial
0 0
0
Expert meeting

Para pakar dari Unram membedah program JARAPASAKA menuju Dompu MASHUR yang dimoderatori Kepala Bappeda dan Litbang Dompu (paling kiri). (my).

100
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mataram, EN – JARAPASAKA  merupakan akronim dari Jagung, Porang, Padi, Sapi dan Ikan. Ke lima komoditas ini dipilih oleh Bupati dan Wakil Bupati Dompu, Nusa Tenggara Barat untuk dikembangkan sebagai program unggulan pembangunan dalam lima tahun kedepan.

Pengembangan komoditas tersebut sebagai program unggulan diharapkan akan meningkatkan ekonomi masyarakat dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.

Pengelolaan JARAPASAKA direncanakan akan melibatkan berbagai stakeholder yaitu petani dan kelompok tani, koperasi, BUM Desa, dan Perusahaan Daerah atau “offtaker” lainnya, sehingga diharapkan akan menjadi siklus bisnis pedesaan. Peran pemerintah dalam siklus bisnis ini hanya sebagai fasilitator dalam penyediaan regulasi dan sarana serta prasarana umum kewenangan daerah.

Guna mewujudkan rencana pengembangan JARAPASAKA tersebut, maka Pemerintah Kabupaten Dompu melaksanakan konsultasi dalam bentuk meeting bersama akademisi yang dipandang expert dalam urusan pertanian, peternakan dan agribisnis.

Pertemuan para ahli (Expert meeting) JARAPASAKA digelar di Hotel Santika Mararam, pada Kamis (13/01/2022) bersama para ahli atau akademisi dari Universitas Mataram (Unram). Landasan hukum pelaksanaannya yaitu Peraturan Daerah Kabupaten Dompu Nomor 2 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah tahun 2021-2026 dan Nota Kesepahaman antara Universitas Mataram dan Pemerintah Kabupaten Dompu Nomor : 500/06/KS/2020 Tahun 2020 tentang Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat.

Baca juga :   RSUD Dompu Kembali ke Type C

Kegiatan ini bermaksud untuk mendapatkan pandangan yang membangun tentang lima komoditas yang akan dikembangkan sebagai program prioritas di Kabupaten Dompu dalam kurun waktu lima tahun kedepan.

Metode pelaksanaan meeting adalah diskusi dan lebih banyak mendengarkan materi dan pandangan dari para akademisi yang merupakan expert dibidang pertanian, perikanan, peternakan dan agro industry tentang pengembangan komoditas unggulan JARAPASAKA di Kabuapten Dompu.

Outputnya, para pakar dari Tim Cestfarm Unram memberikan rekomendasi untuk pengembangan program yaitu strategi implementasi program, penajaman program, dan memberikan contoh/hasil evaluasi program-program sejenis yang pernah dilaksanakan di Kabupaten Dompu dan daerah lain.

Pertemuan ilmiah diatas dihadiri oleh akademisi Dr. Sukartono (Ketua Cestfarm), Prof. Dahlan (ahli peternakan), Dr. Muktasam (ahli ekonomi pertanian), Dr. I. Gusti Lanang Parta Tanaya (Agribisnis), Prof. Suwardji (Porang), Dr. Siti Hilyana (Perikanan dan Kelautan), Ir. Nur Rahman MS (Jagung dan hortikultura) dan admin Cestfarms.

Sedangkan dari Pemkab Dompu turut hadir Bupati, Kepala Bappeda dan Litbang, Kepala BPKAD, Kadis Pertanian dan Perkebunan serta para Kepala Bidang, Kadis Peternakan dan Keswan serta Kasubbag Program, dan terakhir Kadis Perikanan serta semua Kepala Bidangnya, kemudian perwakilan dari Bappeda Provinsi NTB.

Baca juga :   Kata BMKG Soal Puting Beliung Terjang Manggelewa

Acara berjalan dengan lancar dan sukses yang dimoderatori Kepala Bappeda dan Litbang Kabupaten Dompu Drs. H. Gaziamansyuri, M.Ap.

JARAPASAKA bukan berupa komoditi mentah yang tidak bernilai tambah, akan tetapi dalam pengelolaannya mindset agribisnis perlu dikedepankan dengan memperhatikan potensi desa. Keseluruhan potensi desa itu harus dikelola secara cerdas dari hulu sampai hilir mulai dari petani, pelaku UMKM, Koperasi, BUMDES sampai dengan Perusahaan Daerah sehingga tercipta sebuah siklus ekonomi yang menguntungkan tentu saja dengan mempersiapkan sarana dan prasarana yang memadai.

Rantai Ekonomi berbasis komoditi unggulan desa tersebut adalah PASAKA Desa, yaitu sebuah siklus aktivitas ekonomi pedesaan berbasis agribisnis yang berkelanjutan.

Jadi ada tiga istilah penting dalam RPJMD Kabupaten Dompu Tahun 2021-2026 yaitu JARAPASAKA, PASAKADESA dan DOMPU
MASHUR.

Jika ketiga istilah itu digabung dan dirangkai dalam kalimat maka akan menjadi “Melalui pemanfaatan komoditas JARAPASAKA dengan menggunakan instrument PASAKADESA untuk mewujudkan DOMPU MASHUR”. (*).

Tags: advertorial bappedaBappedaBappeda dompubupati dompudompuExpert meeting jarapasakajarapasakaunramwabup dompu

Related Posts

Yang mau cuci darah ke RSUD Dompu saja
Advertorial

Yang mau cuci darah ke RSUD Dompu saja

17 Agustus 2022
Sekda apresiasi pelayanan PKM Dompu Timur dan Dompu Barat
Advertorial

Sekda apresiasi pelayanan PKM Dompu Timur dan Dompu Barat

15 Agustus 2022
Peradaban tinggi 4 abad lalu di sekitar Teluk Saleh
Advertorial

Peradaban tinggi 4 abad lalu di sekitar Teluk Saleh

31 Juli 2022
Next Post
Tandatangan

Penandatanganan Perjanjian Kinerja Bupati Dompu Dengan OPD

Ilustrasi

Bejat! Usai Diajak Nonton Video Porno, Bocah 9 tahun Disetubuhi

Editor.co.id, media siber, hadir sebagai pionir berita sejak tahun 2017 guna menjawab tuntutan kebutuhan informasi masyarakat.

About

  • Mengenai EDITOR News
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Beriklan

© 2022 Copyright Editor.co.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

No Result
View All Result
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral

© 2022 Copyrights Editor.co.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

You cannot copy content of this page