Berita - EDITOR News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
No Result
View All Result
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
No Result
View All Result
Berita - EDITOR News
No Result
View All Result
Home Advertorial

DLH Kabupaten Dompu Bidik “Perusahaan Nakal”

by EDITOR News
6 Juni 2018
in Advertorial
0 0
0
kabid lh andi

Kepala Bidang (Kabid) Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Dompu, Provinsi NTB Andi Bahtiar. (Foto : Istimewa).

90
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SUARABBC, Dompu – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Dompu mengincar sejumlah perusahaan yang tidak menaati ketentuan pemerintah tentang pengelolaan lingkungan. Sikap tegas DLH akan membina perusahaan nakal hingga sanksi terberat merekomendasikan pencabutan ijin.”Sampai saat ini kami terus turun monitoring dan melakukan pengawasan sejumlah perusahaan,” ungkap Kepala Bidang Lingkungan Hidup, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Dompu, Andi Bahtiar kepada wartawan, Selasa (30/1/2018).

Diakui Andi, adapun perusahaan yang menjadi sasaran monitoring dan pengawasan antara terutama di lokasi daerah izin-izin perusahaan pertambangan skala kecil kategori bahan galian golongan C dan kategori lain.
“Kemarin pada Tahun 2017 sebagai bentuk tindaklanjut laporan pengaduan dan informasi mengenai dampak lingkungan, kami langsung turun ke lokasi seperti perusahaan Lancar Sejati dan Dunia Mas terkait adanya polusi. Kami pun juga sempat menyerap informasi dari masyarakat dan alhamdulillah dampak polusinya tidak terlalu membahayakan,” jelasnya.

Baca juga :   Pembukaan MTQ Tingkat Kabupaten Dompu Berlangsung Hikmad

Menurut Andi, dampak lingkungan yang paling dominan yaitu, polusi, limbah dan kebisingan. Hanya saja untuk memastikan dampak itu perlu uji batas toleransi menggunakan alat khusus.

“DLH Kabupaten Dompu belum punya alat penguji. Selama ini biasanya tim dari Mataram yang turun langsung dan membawa peralatan. Biasanya alat itu disimpan selama 14 hari di lokasi pasar, pabrik dan lokasi lain,” terangnya.

Dijelaskannya, volume polusi umumnya meningkat setelah memasuki musim kering. Sementara, saat musim hujan seperti ini tidak ada polusi. “Kami tetap memberikan imbauan kepada para pemilik perusahaan agar segera menangani dampak lingkungan yang di timbulkan,” katanya.

Adakah ijin perusahaan yang sudah dicabut DLH Kabupaten Dompu karena melanggar ketentuan? Andi mengaku sampai kini belum ada pencabutan ijin perusahaan. Kendati demikian, DLH akan terus memantau dan mengawasi seluruh perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Dompu. “Hal ini kami lakukan untuk mengantisipasi terjadinya dampak lingkungan,” ujarnya. (*).

Baca juga :   Dinas LH Isyaratkan Tindak Tegas Penambang Pasir Liar
Tags: dinas lingkungan hidupdlh bidik perusahaan nakal

Related Posts

Yang mau cuci darah ke RSUD Dompu saja
Advertorial

Yang mau cuci darah ke RSUD Dompu saja

17 Agustus 2022
Sekda apresiasi pelayanan PKM Dompu Timur dan Dompu Barat
Advertorial

Sekda apresiasi pelayanan PKM Dompu Timur dan Dompu Barat

15 Agustus 2022
Peradaban tinggi 4 abad lalu di sekitar Teluk Saleh
Advertorial

Peradaban tinggi 4 abad lalu di sekitar Teluk Saleh

31 Juli 2022
Next Post
kabid lh andi

Dampak Lingkungan, Andi Bahtiar : Penindakan Terhadap Tambang Liar Kewenangannya Polisi

pantai lakey

Sektor Pariwisata Minim Perhatian, Kinerja Disbudpar Dompu Disorot Warga

Editor.co.id, media siber, hadir sebagai pionir berita sejak tahun 2017 guna menjawab tuntutan kebutuhan informasi masyarakat.

About

  • Mengenai EDITOR News
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Beriklan

© 2022 Copyright Editor.co.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

No Result
View All Result
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral

© 2022 Copyrights Editor.co.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

You cannot copy content of this page