EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
No Result
View All Result
EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
Home Advertorial

DLH Kabupaten Dompu Bidik “Perusahaan Nakal”

6 Juni 2018
in Advertorial
0 0
0
kabid lh andi

Kepala Bidang (Kabid) Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Dompu, Provinsi NTB Andi Bahtiar. (Foto : Istimewa).

Share on FacebookShare on Twitter

SUARABBC, Dompu – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Dompu mengincar sejumlah perusahaan yang tidak menaati ketentuan pemerintah tentang pengelolaan lingkungan. Sikap tegas DLH akan membina perusahaan nakal hingga sanksi terberat merekomendasikan pencabutan ijin.”Sampai saat ini kami terus turun monitoring dan melakukan pengawasan sejumlah perusahaan,” ungkap Kepala Bidang Lingkungan Hidup, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Dompu, Andi Bahtiar kepada wartawan, Selasa (30/1/2018).

Diakui Andi, adapun perusahaan yang menjadi sasaran monitoring dan pengawasan antara terutama di lokasi daerah izin-izin perusahaan pertambangan skala kecil kategori bahan galian golongan C dan kategori lain.
“Kemarin pada Tahun 2017 sebagai bentuk tindaklanjut laporan pengaduan dan informasi mengenai dampak lingkungan, kami langsung turun ke lokasi seperti perusahaan Lancar Sejati dan Dunia Mas terkait adanya polusi. Kami pun juga sempat menyerap informasi dari masyarakat dan alhamdulillah dampak polusinya tidak terlalu membahayakan,” jelasnya.

Baca juga :   Cara mengolah tongkol Jagung untuk pakan ternak

Menurut Andi, dampak lingkungan yang paling dominan yaitu, polusi, limbah dan kebisingan. Hanya saja untuk memastikan dampak itu perlu uji batas toleransi menggunakan alat khusus.

“DLH Kabupaten Dompu belum punya alat penguji. Selama ini biasanya tim dari Mataram yang turun langsung dan membawa peralatan. Biasanya alat itu disimpan selama 14 hari di lokasi pasar, pabrik dan lokasi lain,” terangnya.

Dijelaskannya, volume polusi umumnya meningkat setelah memasuki musim kering. Sementara, saat musim hujan seperti ini tidak ada polusi. “Kami tetap memberikan imbauan kepada para pemilik perusahaan agar segera menangani dampak lingkungan yang di timbulkan,” katanya.

Adakah ijin perusahaan yang sudah dicabut DLH Kabupaten Dompu karena melanggar ketentuan? Andi mengaku sampai kini belum ada pencabutan ijin perusahaan. Kendati demikian, DLH akan terus memantau dan mengawasi seluruh perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Dompu. “Hal ini kami lakukan untuk mengantisipasi terjadinya dampak lingkungan,” ujarnya. (*).

Baca juga :   Dinas LH Siapkan 32 Kontainer Sampah
Tags: dinas lingkungan hidupdlh bidik perusahaan nakal
ShareTweetSend

Related Posts

Rohmi-Firin jamin atasi kelangkaan dan stabilkan harga LPG 3 kilogram
Advertorial

Rohmi-Firin jamin atasi kelangkaan dan stabilkan harga LPG 3 kilogram

21 Oktober 2024
Blusukan Bambang Firdaus disambut meriah warga Karijawa
Advertorial

Blusukan Bambang Firdaus disambut meriah warga Karijawa

12 Oktober 2024
RINGKASAN LAPORAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH (RLPPD) KABUPATEN DOMPU TAHUN 2023……(Bagian 1)
Advertorial

RINGKASAN LAPORAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH (RLPPD) KABUPATEN DOMPU TAHUN 2023……(Bagian 1)

4 April 2024

Berita Rekomendasi

Semarak ulang tahun Humas Polri ke-74, Polres Dompu gelar donor darah
Bakti Sosial

Semarak ulang tahun Humas Polri ke-74, Polres Dompu gelar donor darah

22 Oktober 2025

Populer

  • Semarak ulang tahun Humas Polri ke-74, Polres Dompu gelar donor darah

    Semarak ulang tahun Humas Polri ke-74, Polres Dompu gelar donor darah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inspektorat terima 20 aduan dugaan penyimpangan dana desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Publik Dipaksa Curiga, Logika Awam Diuji oleh Aturan KPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban terus berjatuhan, status KLB malah dicabut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UTD RSUD Dompu fasilitasi donor darah mahasiswa KKN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hadir sejak tahun 2017. Menjawab tuntutan kebutuhan informasi masyarakat.

Pedoman Media Siber

Mengenai EDITOR | News

Karir

Beriklan

© 2022 Copyright Editor.co.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Pembangunan
  • Headline
  • Kolom & Opini
  • Kabar Hukum
  • Pilkada
  • Eksekutif
  • Advertorial
  • Traveling

© 2022 Copyrights Editor.co.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.