EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
No Result
View All Result
EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
Home Pembangunan

Direktur RSUD Dompu: Pelayanan dulu baru administrasi

27 Agustus 2024
in Pembangunan
0 0
0
Share on FacebookShare on Twitter

Dompu [EDITOR I News] – RSUD Dompu merubah standar operasional pelayanan terhadap masyarakat, apalagi masyarakat ekonomi kebawah.

Penanganan yang cepat kemudian pengurusan administrasi, menjadi SOP pemberian pertolongan bagi pasien yang dirawat di RSUD Dompu.

Kendati RSU Dompu sudah berubah menjadi badan layanan usaha daerah, namun tetap mengedepankan pelayanan bukan bisnis oriented, terang direktur Fitratul Ramadhan, Selasa (27/8).

Katanya, pelayanan cepat itu diberikan kepada penanganan darurat. Apalagi masyarakat miskin belum terdaftar dalam BPJS Kesehatan PIB, tetap dilayani.

“Sejak awal, menejemen menekankan kepada petugas medis, khusus di Intalasi Gawat Darurat (IGD), untuk memberikan pelayanan purna dulu, sebelum melakukan pendataan identitas kepersetaan BPJS,” ujarnya.

Baca juga :   Gandeng fakultas Vokasi Unhas, Pemda Dompu desain kerjasama bidang pendidikan

Administrasi baru dilakukan sambung dia, setelah penanganan pasien selesai dilakukan dan sudah bisa diajak komunikasi. Jika ternyata pasien tersebut bukan peserta BPJS PIB dan masuk dalam katagori miskin, diminta untuk membuat keterangan miskin dari pemerintah desa maupun kelurahan. Bahkan, untuk beberapa kasus, RSUD juga memberikan potongan biaya tindakan medis, jika pasien tersebut masuk dalam kategori miskin dengan dibuktikan surat keterangan miskin.

“Untuk pelayanan rawat jalan, sesuai prosedur wajib membawa rujukan dari Pukesmas setempat,” tambah direktur.

Sementara dalam pelayanan rawat inap, pihaknya juga tidak membedakan antara kelas III maupun dengan kelas VVIP. Semua mendapat porsi yang sama. Hanya saja yang membedakan fasilitas ruangan. Tidak hanya itu, tidak ada pembedaan pelayanan bagi pasien BPJS dengan pasien umum, meski sama-sama di kelas perawatan yang sama. (/*).

Baca juga :   Proyek Geothermal Hu'u Akan Digarap, Daerah Kecipratan Cuan

 

Tags: bpjsdompupelayanan primarsud dompu
ShareTweetSend

Related Posts

Bupati Dompu perjuangkan kampung nelayan di Kementerian
Pembangunan

Bupati Dompu perjuangkan kampung nelayan di Kementerian

26 Juni 2025
Buka Musrenbang 2025-2029, Bupati Dompu: wujudkan ‘Dompu Maju’
Pembangunan

Buka Musrenbang 2025-2029, Bupati Dompu: wujudkan ‘Dompu Maju’

16 Juni 2025
Tingkatkan perekonomian lewat penguatan sektor pertanian dan pariwisata
Pembangunan

Tingkatkan perekonomian lewat penguatan sektor pertanian dan pariwisata

16 Juni 2025

Berita Rekomendasi

Semarak ulang tahun Humas Polri ke-74, Polres Dompu gelar donor darah
Bakti Sosial

Semarak ulang tahun Humas Polri ke-74, Polres Dompu gelar donor darah

22 Oktober 2025

Inspektorat terima 20 aduan dugaan penyimpangan dana desa

Inspektorat terima 20 aduan dugaan penyimpangan dana desa

24 September 2025

Populer

  • Semarak ulang tahun Humas Polri ke-74, Polres Dompu gelar donor darah

    Semarak ulang tahun Humas Polri ke-74, Polres Dompu gelar donor darah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inspektorat terima 20 aduan dugaan penyimpangan dana desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Publik Dipaksa Curiga, Logika Awam Diuji oleh Aturan KPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban terus berjatuhan, status KLB malah dicabut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UTD RSUD Dompu fasilitasi donor darah mahasiswa KKN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hadir sejak tahun 2017. Menjawab tuntutan kebutuhan informasi masyarakat.

Pedoman Media Siber

Mengenai EDITOR | News

Karir

Beriklan

© 2022 Copyright Editor.co.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Pembangunan
  • Headline
  • Kolom & Opini
  • Kabar Hukum
  • Pilkada
  • Eksekutif
  • Advertorial
  • Traveling

© 2022 Copyrights Editor.co.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.