Cacat proses
Tapi menurut dia, substansinya kenapa pihak TAPD tidak terbuka tentang anggaran DID 11 miliar. Kenapa tidak ikut dibahas saat pembahasan APBD perubahan. Selanjutnya, mengapa mau dipaksakan untuk diluncurkan ke beberapa dinas yang masuk kedalam dokumen APBD perubahan. “Ini mau dimasukan ke dalam dokumen APBD perubahan 2023 tapi itu tidak ikut dibahas kemarin. Mereka mau langsung dimasukan sekarang pada saat klinis dan konsultasi dengan provinsi, kan aneh,” tukasnya heran.
Deka mengingatkan, akan terulang kembali sejarah bagaimana pengesahan anggaran 26 miliar di tahun 2022 lalu yang cacat proses karena tanpa dibahas oleh eksekutif dan legislatif. Dan ini akan kembali terulang kalau tidak dihentikan. Dia khawatir nanti tim TAPD hanya melibatkan pimpinan DPRD untuk menyetujui pengesahan 11 miliar, dimana pengesahan dan perbaikan setelah konsultasi dengan pihak provinsi.
“Bagi saya, ini merupakan cara sistematis dan masif dalam melakukan perampokan terhadap APBD kita. Seorang Dedi Kusnadi menyayangkan dana DID transferan dari pusat yang masuk di triwulan ke-3 kenapa tidak dibahas di APBD perubahan. Kalau dipaksakan diluncurkan dalam dokumen APBD perubahan, ini menjadi sebuah pertanyaan besar. Itu diarahkan sebagian besarnya masuk ke dua dinas yaitu Perkim dan PUPR, lebih spesifik di bidang bina marga. Ada apa gitu kan?,”.
Akan masuk ke ranah hukum
Dari fakta yang terjadi, Deka menarik kesimpulan bahwa anggaran 11 miliar sengaja tidak mau dibahas dengan DPRD supaya anggota DPRD tidak meminta jatah untuk tambahan dana pokir. Kemudian uang 11 miliar dipersiapkan menghadapi tahun politik 2024.
“Kalau ini dipaksa diluncurkan di APBD perubahan, kami hari ini konsultasi dengan aparat penegak hukum Kejati atau Polda, disitu kami presentasikan bagaimana tentang pengelolaan APBD Kabupaten Dompu yang sebelumnya sudah kami laporkan. Tapi dengan peristiwa terbaru ini memperkuat dugaan kami bahwa memang terjadi pembajakan, perampokan APBD yang dilakukan oleh Pemkab Dompu dalam hal ini TAPD,”.
“Kami akan serius mengambil langkah-langkah hukum untuk melaporkan kalau ini dipaksakan dikucurkan di tahun anggaran perubahan 2023, sementara sepengetahuan kami bahwa produk peraturan daerah APBD perubahan sudah di paripurnakan. Setelah saya konfirmasi dengan beberapa anggota legislatif dalam hal ini badan anggaran, dana 11 miliar tidak diikutsertakan. Mereka tidak menemukan untuk dibahas ditingkat banggar legislatif. Berarti ini ada unsur kesengajaan mau disembunyikan untuk kepentingan-kepentingan kelompok tertentu, dan kami mencium aroma KKN terlihat jelas,” tukasnya.









