EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
No Result
View All Result
EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
Home Kabar Hukum

Curi Kambing, warga Dompu ditangkap Polisi

20 Oktober 2020
in Kabar Hukum
0 0
0
Ilustrasi

Ilustrasi pencurian Kambing

Share on FacebookShare on Twitter

EDITOR, Dompu – Dua pemuda asal Desa Saneo, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu ditangkap Tim Puma Polres Dompu Senin, 19 Oktober 2020, pukul 9 malam.

Pemuda AH (20 tahun) dan DM (17 tahun) harus menjalani proses hukum untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya atas dugaan pencurian seekor kambing milik Hadijah (66 tahun), warga satu Desa dengan kedua terduga.

Kasat Reskrim Polres Dompu, Nusa Tenggara Barat IPTU Ivan Roland Cristofel diruangan kerjanya membenarkan terkait telah diamankan kedua terduga pelaku tersebut.

“Ya benar, saat ini kedua terduga pelaku sudah kami amankan untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut atas dugaan pencurian ternak sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 ayat 1 ke (1) KUH Pidana,” jelas Kasat.

Dia menegaskan, kasus segera ditangani. Untuk kelengkapan administrasi beserta proses penyidikan lainnya, keduanya sudah ditahan dan berhubung salah satunya dibawah umur, maka akan ditangani sesuai dengan Undang-undang perlindungan anak.

Baca juga :   Baru 28 Hari Menjabat Kapolsek Pekat, Sofyan Berhasil Ungkap Curanmor  

Pencurian ternak cerita Paur Subbag Humas Polres Dompu
AIPTU Hujaifah diketahui pada sore hari setelah korban mengecek jumlah kambingnya yang pulang ke kandang setelah seharian dilepas. Dari hasil pengecekan, korban mendapati jumlah kambing nya berkurang. Karena berkurang, korbanpun menceritakan pada warga setempat tentang kehilangan kambingnya.

Akibat kehilangan tersebut, korban merasa dirugikan sekitar 3 juta rupiah, sehingga korban melaporkan ke Polres Dompu. Polisi pun merespon laporan Hadijah dan dibuatkan laporan Polisi dengan nomor LP/K/413/X/2020/NTB/Res.Dompu, tanggal 19 Oktober 2020.

Menindaklanjuti laporan yang masuk, Kasat Reskrim langsung memerintahkan Tim Puma untuk segera melakukan penyelidikan. Tim Puma yang dipimpin Bripka Zainul bergerak cepat untuk menyelidiki dan pengembangan beberapa informasi.

Baca juga :   KPK Tagih Kasus Korupsi CPNS K2 Dompu, Pelapor Minta eks Bupati Ditahan

Hasil penyelidikan membuahkan hasil, didapat informasi dari seorang saksi yang melihat kedua terduga berboncengan dengan membawa karung plastik berisi seekor kambing yang sudah disembelih menuju ke arah Lingkungan Dorongao, Kelurahan Kandai Satu tepatnya di rumah warga yang diketahui bernama Somi.

Informasi saksi lalu ditindaklanjuti, Tim Puma bergegas menuju ke tempat yang disebutkan. Sesampainya di Dorongao, Polisi mendapati kedua terduga berada ditempat tersebut dan hendak menjual kambing hasil curiannya. Oleh Tim Puma keduanya diamankan beserta barang bukti dan dibawa ke Mapolres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut.

Dihadapan Polisi kedua terduga mengakui perbuatannya dan menjelaskan kambing tersebut dicuri di So Kampo Dobu, Desa Saneo saat kambing sedang makan. Agar tidak ketahuan, kambing lalu disembelih agar lebih mudah dibawa melewati perkampungan.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Desa saneoKambingNyolongpolres domputim puma
ShareTweetSend

Related Posts

Bea Cukai Sumbawa musnahkan Rokok ilegal senilai Rp472 juta
Kabar Hukum

Bea Cukai Sumbawa musnahkan Rokok ilegal senilai Rp472 juta

21 Mei 2025
Pelaku pencurian di Rato Store tertangkap di atas Kapal
Kabar Hukum

Pelaku pencurian di Rato Store tertangkap di atas Kapal

9 Februari 2025
Konter Mantika Rato dibobol maling, wajah terduga terekam CCTV
Kabar Hukum

Profile terduga garong handphone di Rato Store terdeteksi

8 Februari 2025

Berita Rekomendasi

Inspektorat terima 20 aduan dugaan penyimpangan dana desa
Uncategori

Inspektorat terima 20 aduan dugaan penyimpangan dana desa

24 September 2025

Semarak ulang tahun Humas Polri ke-74, Polres Dompu gelar donor darah

Semarak ulang tahun Humas Polri ke-74, Polres Dompu gelar donor darah

22 Oktober 2025

Populer

  • Semarak ulang tahun Humas Polri ke-74, Polres Dompu gelar donor darah

    Semarak ulang tahun Humas Polri ke-74, Polres Dompu gelar donor darah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inspektorat terima 20 aduan dugaan penyimpangan dana desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Publik Dipaksa Curiga, Logika Awam Diuji oleh Aturan KPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban terus berjatuhan, status KLB malah dicabut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UTD RSUD Dompu fasilitasi donor darah mahasiswa KKN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hadir sejak tahun 2017. Menjawab tuntutan kebutuhan informasi masyarakat.

Pedoman Media Siber

Mengenai EDITOR | News

Karir

Beriklan

© 2022 Copyright Editor.co.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Pembangunan
  • Headline
  • Kolom & Opini
  • Kabar Hukum
  • Pilkada
  • Eksekutif
  • Advertorial
  • Traveling

© 2022 Copyrights Editor.co.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.