Berita - EDITOR I News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
No Result
View All Result
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
No Result
View All Result
Berita - EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
  • Karangan Khas
  • Viral
Home Headline

Cacat Hukum dan Khianati Rakyat : PAW Fraksi PAN DPRD NTB Harus Chika Bukan Sukrin

by EDITOR I News
10 Mei 2021
in Headline
0 0
0
Demo aruder

📷 Datangi kantor KPUD Dompu, massa Aruder mendesak komisioner bekerja profesional dalam proses PAW anggota DPRD NTB dari Fraksi PAN. (Istimewa).

Share on FacebookShare on Twitter

Dompu, EN – Keputusan Partai Amanat Nasional mengusulkan Sukrin dalam proses pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi NTB Fraksi PAN periode 2019-2024 menggantikan Ady Mahyudi jadi blunder. Akibatnya muncul perlawanan dari rakyat karena usulan PAW dinilai cacat hukum mengingat dalam Pileg 2019 lalu pendulang suara terbanyak kedua adalah Ika Rizky Veryani (Chika), sedangkan Sukrin hanya memperoleh suara terbanyak ketiga.

Sebagai wujud tanggung jawab moral penjaga dan perawat demokrasi yang konstitusional, rakyat dibawah bendera Aliansi Rakyat Untuk Demokrasi Indonesia (Aruder) berunjuk rasa di kantor KPUD Dompu, Senin (10/5/2021).

Massa sengaja menggeruduk komisioner guna memberikan dukungan moril agar mereka tetap bekerja secara profesional dan menjaga integritas dalam proses PAW anggota DPRD NTB fraksi PAN yang  tengah bergulir.

Selain dukungan moral, tuntutan mereka dalam aksi itu sangat sederhana yaitu Chika harus menduduki kursi DPRD NTB yang ditinggalkan Ady melalui mekanisme PAW karena Chika peraih suara terbanyak kedua.

Baca juga :   Kampung KB Desa Soro diverifikasi oleh tim provinsi

“Usulan PAW cacat hukum karena abai terhadap ketentuan. Justru yang direkomendasikan oleh partai yaitu Sukrin bukan Chika pemilik suara terbanyak kedua,” ujar kader PAN Ikwahyuddin saat demonstrasi.

Selain cacat hukum dan salah prosedur, menurut mereka pengusulan itu wujud kedzaliman terhadap UU nomor 27 tahun 2009 tentang MD3, UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, Kepmendagri nomor 161 tahun 2008 dan PKPU nomor 6 tahun 2019, yang dengan jelas menegaskan mekanisme PAW anggota legislatif.

Kembali Ikhwayuddin menegaskan, “Ini juga bentuk pemungkaran serta penghianatan terhadap rakyat yang telah memberikan hak pilihnya pada Pemilu 2019 baik kepada PAN maupun kepada caleg yang dipercayakan,”.

Support Aruder kepada KPUD melalui panggung petisi rakyat menggungat juga diwujudkan dengan penyerahan bucket bunga, dimana pesan tersirat yang disampaikan supaya lembaga penyelenggara pemilu harus bekerja secara profesional sebagaimana amanat konstitusi.

Baca juga :   Putusan mengikat, KPUD Dompu wajib menindaklanjuti putusan Bawaslu

Setelah mendengar aspirasi rakyat menggugat, Ketua KPU Dompu Arifuddin menyampaikan bahwa dalam konteks proses PAW anggota DPRD dari Fraksi PAN pihaknya hanya bersifat memfasilitasi ketika diminta dukungan data.

Salah satu yang dibantu baru-baru ini ketika KPUD NTB turun ke Dompu untuk melakukan klarifikasi dengan DPC PPP. “Kita hanya diminta menunjukan alamat kantor dan pengurusnya saja, selebihnya urusan KPUD NTB,” terang dia.

Pada kesempatan dialog dengan di Aula kantor KPUD, Arifuddin berjanji akan menyampaikan tuntutan pengunjuk rasa ke KPUD Provinsi NTB yang memiliki kapasitas dalam proses PAW dimaksud. “Tuntutan teman-teman akan segera kami sampaikan,”.

Tags: chikadompuDompu hari inidpd PAN dompudpp pandprd ntbdpw pan ntbIka rizky veryanipaw pan

Related Posts

Korupsi RS Pratama Dompu, Polda tetapkan tersangka
Headline

Korupsi RS Pratama Dompu, Polda tetapkan tersangka

5 April 2023
Mantan ketua KONI Dompu ditahan usai jadi tersangka korupsi
Headline

Mantan ketua KONI Dompu ditahan usai jadi tersangka korupsi

4 April 2023
Ini calon tersangka korupsi KONI Dompu
Headline

Ini calon tersangka korupsi KONI Dompu

26 Desember 2022
Next Post
Ksp

Penjarakan dan pecat Ngabalin dari KSP

Demo bela palestina

Taraweh Berdarah Al-Aqsa Benih Kutukan dari Timur

Terbaru

Sekda jawab kritikan Subahan soal gas 3 kg langka
Eksekutif

Sekda jawab kritikan Subahan soal gas 3 kg langka

by EDITOR I News
31 Mei 2023
0

Dompu - Sekretaris Daerah, Kabupaten Dompu Gatot Gunawan Perantauan Putra menjawab kritikan Ketua Komisi II DPRD Dompu Mohamad Subahan yang...

Read more
Jokowi Tidak Akan Netral Demi Negara, Berarti Anies Musuh Negara?

Jokowi Tidak Akan Netral Demi Negara, Berarti Anies Musuh Negara?

31 Mei 2023
Elpiji 3 kg langka dan mahal, Subahan : Pemkab Dompu asyik berpangku tangan!

Elpiji 3 kg langka dan mahal, Subahan : Pemkab Dompu asyik berpangku tangan!

30 Mei 2023
Prabowo Masa Lalu, Anies Masa Depan, Ganjar Masa Iya?

Prabowo Masa Lalu, Anies Masa Depan, Ganjar Masa Iya?

30 Mei 2023
Tanggapi kabar perubahan sistem Pemilu 2024 menjadi proporsional tertutup, SBY : KPU dan Parpol akan alami krisis

Tanggapi kabar perubahan sistem Pemilu 2024 menjadi proporsional tertutup, SBY : KPU dan Parpol akan alami krisis

28 Mei 2023

Populer

  • Pertemuan Politik Anti-Anies Kenapa Dilaksanakan di Istana Negara?

    Pertemuan Politik Anti-Anies Kenapa Dilaksanakan di Istana Negara?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahfud MD Bagai Duri Dalam Daging, Tapi Tak Mudah Dipecat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanggapi kabar perubahan sistem Pemilu 2024 menjadi proporsional tertutup, SBY : KPU dan Parpol akan alami krisis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Partai Pontang Panting (PPP) Capreskan Ganjar Karena Panik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahfud MD Kecut Hadapi Dua Parpol Besar Penerima Uang Korupsi BTS?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hadir sejak tahun 2017. Menjawab tuntutan kebutuhan informasi masyarakat.

Pedoman Media Siber

Mengenai EDITOR | News

Karir

Beriklan

© 2022 Copyright Editor.co.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

No Result
View All Result
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral

© 2022 Copyrights Editor.co.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

You cannot copy content of this page