Berita - EDITOR News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
No Result
View All Result
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
No Result
View All Result
Berita - EDITOR News
No Result
View All Result
Home Headline

Bawaslu : Kami akan klarifikasi langsung ke Bupati

by EDITOR News
10 September 2020
in Headline
0 0
0
786
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

EDITOR, Dompu – Bawan Pengawas Pemilu Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat akan melakukan klarifikasi langsung terhadap Bambang M. Yasin yang juga Bupati Dompu terkait ketidakhadirannya pada tanggal 10 September 2020 untuk dimintai klarifikasi sebagaimana dilaporkan masyarakat pemerhati demokrasi.

Koordinator divisi hukum, penindakan pelanggaran dan sengketa Bawaslu Kabupaten Dompu Swastari HAZ mengatakan, karena Bambang M. Yasin tidak hadir, maka pihaknya akan mendatangi Bupati untuk dimintai klarifikasi perihal ketidakhadirannya.

“Usai shalat Dzuhur kami akan meminta klarifikasi kenapa beliau kenapa tidak hadir hari ini,” ujar Tari, di kantor Bawaslu, Kamis, 10 September 2020.

Pemeriksaan Bambang M. Yasin setelah merespon laporan Hijrah Al Iqbal (Dhody All) dari masyarakat pemerhati Demokrasi soal dugaan pelanggaran Pemilu terkait mutasi dan rotasi jabatan mutasi dan rotasi jabatan 53 ASN yang dilakukan Bupati tanggal 3 Agustus 2020.

Baca juga :   Breaking News : Banjir kepung Bima keadaan sangat parah

Menurut masyarakat pemerhati demokrasi, mutasi tersebut dinilai sarat muatan politis menjelang Pilkada tahun 2020.

Selain itu, diindikasikan perbuatan Bupati tersangkut pidana Pemilu berdasarkan surat Mendagri dan Instruksi Presiden, dan diduga kuat melanggar ketentuan yang tertuang dalam pasal 71 ayat (2) Undang-undang Pilkada Nomor 10 Tahun 2016 bahwa enam bulan sebelum ada penetapan calon Kepala Daerah dalam Pilkada dilarang adanya mutasi pejabat, dan mutasi Bupati sangat kental muatan politis jelang Pilkada. (my).

Tags: bawaslu dompubupati dompuDhody allMasyarakat pemerhati demokrasi

Related Posts

Ini calon tersangka korupsi KONI Dompu
Headline

Ini calon tersangka korupsi KONI Dompu

26 Desember 2022
3 miliar potensi kerugian kasus KONI Dompu
Headline

3 miliar potensi kerugian kasus KONI Dompu

20 Desember 2022
Ibu dan anak diduga siap edarkan narkotika senilai 950 juta namun keburu ditangkap polisi
Headline

Ibu dan anak diduga siap edarkan narkotika senilai 950 juta namun keburu ditangkap polisi

14 November 2022
Next Post
Positif corona, Ibu hamil 9 bulan di Dompu terpaksa diisolasi

Positif corona, Ibu hamil 9 bulan di Dompu terpaksa diisolasi

Sukseskan pelantikan pejuang Bravo 5 DPD NTB

Sukseskan pelantikan pejuang Bravo 5 DPD NTB

Editor.co.id, media siber, hadir sebagai pionir berita sejak tahun 2017 guna menjawab tuntutan kebutuhan informasi masyarakat.

About

  • Mengenai EDITOR News
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Beriklan

© 2022 Copyright Editor.co.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

No Result
View All Result
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral

© 2022 Copyrights Editor.co.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

You cannot copy content of this page