EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
No Result
View All Result
EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
Home Pendidikan

Banyak problem, Bupati Dompu putuskan luring ketimbang daring

9 Maret 2021
in Pendidikan
0 0
0
Bupati

Bupati Dompu (depan) duduk seperti siswa yang siap mengikuti pelajaran, saat kegiatan peninjauan ke sekolah-sekolah menghadapi KBM sistem luring. (foto : satondanews.com).

Share on FacebookShare on Twitter

Kerjasama Dinas Kominfo Kab. Dompu Dengan Portal Berita Editor News

 

Editor, Dompu – Kegiatan belajar mengajar (KBM) sistem dalam jaringan (daring) selama masa pandemi covid-19 dinilai kurang efektif sehingga dikhawatirkan cita-cita dan tujuan pendidikan tidak bisa tercapai dengan baik.

Oleh karena itu, untuk proses KBM di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat Bupati Kader Jaelani memilih untuk diadakan secara luring dimana pelaksanaannya diselenggarakan dengan sistem tatap muka.

Keputusan KBM secara luring sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor : 360/90/BPBD/III/2021, tanggal 08 Maret 2021 tentang Belajar Tatap Muka di Masa Pandemi Covid-19 untuk tahun ajaran 2020/2021 yang akan berlaku mulai hari Rabu, 10 Maret 2021.

SE 360 terbit berdasarkan hasil rapat Tim Satgas Penanganan covid-19 yang dipimpin Bupati selaku Ketua Tim Satgas bersama pimpinan Forkopimda, pimpinan OPD terkait dan mengacu pada keputusan bersama Menteri Pendidikan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri tentang pelaksanaan Belajar Tatap Muka dimasa Pandemi covid 19.

Baca juga :   Atlet Porprov XI dapat bonus 2 miliar dari Pemkab Dompu

Langkah Bupati mengambil kebijakan luring mengingat belajar sistem daring banyak dihadapkan dengan berbagai problem.

Berdasarkan evaluasi, belajar daring dianggap kurang efektif yang disebabkan kendala teknis seperti masih adanya beberapa wilayah yang belum terjangkau oleh aksebilitas telekomunikasi, masih terdapatnya siswa yang belum memiliki hand phone android, terkendala orang tua siswa yang belum mampu membeli paket internet, dan kemampuan siswa terutama daerah terpencil berkaitan dengan teknis pembelajaran daring serta hal-hal lain yang mendukung pelaksanaan belajar tatap muka.

Pelaksanaan KBM luring seperti dalam SE Bupati diberlakukan pada tingkatan Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dengan syarat dan peraturan sebagai berikut yaitu, mengikuti SOP belajar tatap muka dimasa pandemi dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, belajar tatap muka dapat diberhentikan sewaktu-waktu apabila guru maupun siswa melanggar SOP, Satgas covid-19 dapat memberhentikan belajar tatap muka bila ada perubahan zona, dan dengan diterbitkannya SE ini maka surat edaran Bupati nomor 360/37/BPBD/I/2021 tanggal 11 Januari 2021 dinyatakan tidak berlaku.

Baca juga :   Bupati tutup STQ ke- XXVII tahun 2023 tingkat Kabupaten Dompu

Guna memastikan kesiapan sekolah menerapkan sistem daring, Senin, 8 Maret 2021 Bupati langsung adakan peninjauan ke sekolah-sekolah, didampingi Kepala Dinas Dikpora M. Amin, Kabid Dikdas Zainal Afrodi, Kepala pelaksana BPBD Jufri, Kapolres AKBP Syarif Hidayat, dan Plt Sekda Muhibuddin.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Belajar daringBelajar luringbupati dompubupati kaderDompu hari iniKbm tatap mukaMasa pandemi covid19PembangunanPendidikan dompu
ShareTweetSend

Related Posts

Pemkot Bima komitmen lanjutkan pembangunan Kampus IAIN
Pendidikan

Pemkot Bima komitmen lanjutkan pembangunan Kampus IAIN

24 Juli 2025
RTH baru Karijawa, SDN 02 digeser
Pendidikan

RTH baru Karijawa, SDN 02 digeser

26 Juli 2024
Guru masih minim di Kabupaten Dompu
Pendidikan

Guru masih minim di Kabupaten Dompu

22 Februari 2023

Berita Rekomendasi

Gelar pelatihan legalitas usaha, RB Pertamina Dompu – LKP Putra Sativa dorong penjahit lokal naik kelas
UMKM & IKM

Gelar pelatihan legalitas usaha, RB Pertamina Dompu – LKP Putra Sativa dorong penjahit lokal naik kelas

25 Juni 2026

Donor darah HUT Bhayangkara 80, Polres Dompu gandeng UPD RSUD

Donor darah HUT Bhayangkara 80, Polres Dompu gandeng UPD RSUD

23 Juni 2026
Memantik kesadaran kolektif, Kajari Dompu inisiatif donor darah sukarela

Memantik kesadaran kolektif, Kajari Dompu inisiatif donor darah sukarela

19 Juni 2026

Populer

  • Donor darah HUT Bhayangkara 80, Polres Dompu gandeng UPD RSUD

    Donor darah HUT Bhayangkara 80, Polres Dompu gandeng UPD RSUD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelar pelatihan legalitas usaha, RB Pertamina Dompu – LKP Putra Sativa dorong penjahit lokal naik kelas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memantik kesadaran kolektif, Kajari Dompu inisiatif donor darah sukarela

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Dompu – RSUD Manggelewa sepakati pelayanan darah yang aman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baznas Dompu distribusikan bantuan 1 miliar lebih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hadir sejak tahun 2017. Menjawab tuntutan kebutuhan informasi masyarakat.

Pedoman Media Siber

Mengenai EDITOR | News

Karir

Beriklan

© 2022 Copyright Editor.co.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Pembangunan
  • Headline
  • Kolom & Opini
  • Kabar Hukum
  • Pilkada
  • Eksekutif
  • Advertorial
  • Traveling

© 2022 Copyrights Editor.co.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.