Berita - EDITOR News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
No Result
View All Result
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
No Result
View All Result
Berita - EDITOR News
No Result
View All Result
Home Pendidikan

Banyak problem, Bupati Dompu putuskan luring ketimbang daring

by EDITOR News
9 Maret 2021
in Pendidikan
0 0
0
Bupati

Bupati Dompu (depan) duduk seperti siswa yang siap mengikuti pelajaran, saat kegiatan peninjauan ke sekolah-sekolah menghadapi KBM sistem luring. (foto : satondanews.com).

184
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kerjasama Dinas Kominfo Kab. Dompu Dengan Portal Berita Editor News

 

Editor, Dompu – Kegiatan belajar mengajar (KBM) sistem dalam jaringan (daring) selama masa pandemi covid-19 dinilai kurang efektif sehingga dikhawatirkan cita-cita dan tujuan pendidikan tidak bisa tercapai dengan baik.

Oleh karena itu, untuk proses KBM di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat Bupati Kader Jaelani memilih untuk diadakan secara luring dimana pelaksanaannya diselenggarakan dengan sistem tatap muka.

Keputusan KBM secara luring sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor : 360/90/BPBD/III/2021, tanggal 08 Maret 2021 tentang Belajar Tatap Muka di Masa Pandemi Covid-19 untuk tahun ajaran 2020/2021 yang akan berlaku mulai hari Rabu, 10 Maret 2021.

SE 360 terbit berdasarkan hasil rapat Tim Satgas Penanganan covid-19 yang dipimpin Bupati selaku Ketua Tim Satgas bersama pimpinan Forkopimda, pimpinan OPD terkait dan mengacu pada keputusan bersama Menteri Pendidikan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri tentang pelaksanaan Belajar Tatap Muka dimasa Pandemi covid 19.

Baca juga :   Jelang musim panen Jagung, Bupati Dompu cek kesiapan gudang

Langkah Bupati mengambil kebijakan luring mengingat belajar sistem daring banyak dihadapkan dengan berbagai problem.

Berdasarkan evaluasi, belajar daring dianggap kurang efektif yang disebabkan kendala teknis seperti masih adanya beberapa wilayah yang belum terjangkau oleh aksebilitas telekomunikasi, masih terdapatnya siswa yang belum memiliki hand phone android, terkendala orang tua siswa yang belum mampu membeli paket internet, dan kemampuan siswa terutama daerah terpencil berkaitan dengan teknis pembelajaran daring serta hal-hal lain yang mendukung pelaksanaan belajar tatap muka.

Pelaksanaan KBM luring seperti dalam SE Bupati diberlakukan pada tingkatan Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dengan syarat dan peraturan sebagai berikut yaitu, mengikuti SOP belajar tatap muka dimasa pandemi dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, belajar tatap muka dapat diberhentikan sewaktu-waktu apabila guru maupun siswa melanggar SOP, Satgas covid-19 dapat memberhentikan belajar tatap muka bila ada perubahan zona, dan dengan diterbitkannya SE ini maka surat edaran Bupati nomor 360/37/BPBD/I/2021 tanggal 11 Januari 2021 dinyatakan tidak berlaku.

Baca juga :   Sekolah harus penuhi standar prokes covid19 dalam KBM tatap muka

Guna memastikan kesiapan sekolah menerapkan sistem daring, Senin, 8 Maret 2021 Bupati langsung adakan peninjauan ke sekolah-sekolah, didampingi Kepala Dinas Dikpora M. Amin, Kabid Dikdas Zainal Afrodi, Kepala pelaksana BPBD Jufri, Kapolres AKBP Syarif Hidayat, dan Plt Sekda Muhibuddin.

Sekolah yang dikunjungi yakni Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 2 Dompu, SDN 02 Dompu, Sekolah Islam Terpadu (SIT) Imam Bukhari dan SIT Al-Hilmi. Disalah satu sekolah, Bupati yang ditemani Plt Sekda, Kapolres dan Kalak BPBD duduk seperti siswa yang siap mengikuti pelajaran tatap muka.

Di SIT Imam Bukhari, Bupati mengatakan, “Kami meninjau sekolah-sekolah agar pelaksanaan KBM tatap muka dapat dilaksanakan sesuai protokol kesehatan covid-19,”.

Tags: Belajar daringBelajar luringbupati dompubupati kaderDompu hari iniKbm tatap mukaMasa pandemi covid19PembangunanPendidikan dompu

Related Posts

Bimtek
Pendidikan

Pimpinan Pusat IPNU Gelar Sosialisasi dan Bimtek Program Kejar Mutu Sekolah Dasar

19 Agustus 2021
Kepala dikpora
Pendidikan

Sekolah harus penuhi standar prokes covid19 dalam KBM tatap muka

2 Desember 2020
Menanti SK Bupati dan rekomendasi Dikes untuk KBM tatap muka di Dompu
Pendidikan

Menanti SK Bupati dan rekomendasi Dikes untuk KBM tatap muka di Dompu

15 September 2020
Next Post
Danrem 162/wb

Danrem 162/WB Terima Penghargaan BNPB RI Dalam Penanggulangan Bencana NTB

Dirjen dukcapil

Kado Buat Suku Anak Dalam : 3.180 Dokumen Kependudukan Diproduksi Ditjen Dukcapil

Editor.co.id, media siber, hadir sebagai pionir berita sejak tahun 2017 guna menjawab tuntutan kebutuhan informasi masyarakat.

About

  • Mengenai EDITOR News
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Beriklan

© 2022 Copyright Editor.co.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

No Result
View All Result
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral

© 2022 Copyrights Editor.co.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

You cannot copy content of this page