Berita - EDITOR News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
No Result
View All Result
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
No Result
View All Result
Berita - EDITOR News
No Result
View All Result
Home Headline

ASN Korup Bakal Dipecat, Bupati Dompu : Kami Siap Laksanakan Aturan

by EDITOR News
28 September 2018
in Headline, Korupsi
0 0
0
72
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SUARABBC, Dompu – Bupati Dompu, Nusa Tenggara Barat, Bambang M. Yasin, menegaskan dirinya siap menindaklanjuti aturan terkait rencana pemecatan terhadap Aparatur Sipil Negara atau ASN dilingkungan Pemkab Dompu yang terlibat korupsi setelah adanya putusan pengadilan. Pemecatan dimaksud sebagaimana aturan baru dari pusat.

Disela sela kegiatan bakti sosial Kodim 1614/Dompu di Makodim, Jum’at, 28 September 2018, Bupati mengatakan terlebih dahulu pihaknya akan melakukan pengecekan apakah aturan itu berlaku juga terhadap mereka yang sudah divonis beberapa tahun yang lalu atau yang sekarang, karena tidak ada aturan yang belaku surut. “Kita akan cek dulu suratnya, kan tidak ada hukum yang berlaku mundur,” ujar Bupati.

Baca juga :   Hari Pertama dan Kedua Sidang Praperadilan Kasus K2 Dompu

Sementara terkait adanya informasi pemanggilan terhadap Sekda seluruh Kabupaten/Kota di NTB termasuk Sekda Dompu oleh pihak Kemenpan dan RB soal rencana pemecatan ASN yang korupsi,  Bambang mengaku belum mendapatkan informasinya. “Saya belum dapatkan informasi apa sih yang dipersoalkan dan diberitahukan hasil pemanggilan Sekda oleh Kemenpan dan RB,” kata dia.

Kendati demikian, Bambang berujar kalau ada surat resmi terkait hal itu pihaknya akan melaksanakan. “Tugas kami ini menjalankan aturan bukannya membuat aturan sendiri,” tegas Bupati.

Kemudian cetus Bambang, kalau ada aturan yang mengatur bahwa gini, gini, gini misalnya, tentu saja disana diatur mungkin mereka yang pernah dihukum berapa lama, dan mereka yang pernah korupsi berapa besar kerugian negaranya, mungkin diatur gitu. “Ya aku belum liat suratnya,” pintanya.

Baca juga :   Jaksa Terima SPDP Mega Korupsi Bank NTB Syari`ah

Informasi dikalangan awak media  menyebutkan di Dompu ada beberapa ASN yang masuk radar pemecatan akibat kasus korupsi, hal tersebut jika merujuk aturan baru antara KPK, Kemendagri dan Kemenpan dan RB. (my).

Tags: Asn korup bakal dipecatbupati hby siap pecat askkorupsi 2018 dompu

Related Posts

Jaksa geledah kantor BPKAD dan ULP Dompu, ada apa?
Korupsi

Lika liku hitung kerugian kasus metrologi Dompu, kapan tuntas?

16 Januari 2023
Ini calon tersangka korupsi KONI Dompu
Headline

Ini calon tersangka korupsi KONI Dompu

26 Desember 2022
3 miliar potensi kerugian kasus KONI Dompu
Headline

3 miliar potensi kerugian kasus KONI Dompu

20 Desember 2022
Next Post
bazar kodim dompu ntb

Peringati HUT TNI ke-73, Kodim Dompu Gelar Banyak Kegiatan

kodim dompu tanam mangrove

Bupati HBY Apresiasi Baksos Kodim 1614

Editor.co.id, media siber, hadir sebagai pionir berita sejak tahun 2017 guna menjawab tuntutan kebutuhan informasi masyarakat.

About

  • Mengenai EDITOR News
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Beriklan

© 2022 Copyright Editor.co.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

No Result
View All Result
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral

© 2022 Copyrights Editor.co.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

You cannot copy content of this page