Karena itu, pertimbangan yang mempertimbangkan sisi kemanusiaan dan keadilan secara faktual penting dikedepankan.
Salah satu tim hukum pemohon Rusdiansyah Jebhy mengatakan pendapat yang disampaikan ahli didalam persidangan sudah sangat jelas dan mencerdaskan para pihak, sehingga Bawaslu yang berkedudukan sebagai hakim dapat mengabulkan semua permohonan pasangan SUKA.
“Kami sangat yakin Bawaslu Dompu profesional dan bisa menjaga independensi sehingga semua permohonan kami dikabulkan semua,” ujar Jebhy. (my).