EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
No Result
View All Result
EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
Home Korupsi

Advokat Dompu Lawan KPK, Pengadilan Siap Gelar Sidang

26 Juni 2019
in Korupsi
0 0
0
kpk

Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta.

Share on FacebookShare on Twitter

Dia menegaskan, menurut pemohon bahwa kasus K2 sudah SP3, perihal bukti bahwa kasus tersebut sudah SP3 pada saat proses pembuktian, untuk sementara ini belum ada bukti yang diajukan.

Nur Salam memastikan jadwal sidang tanggal 8 Juli 2019, termohon sudah dilakukan pemanggilan untuk dua minggu kedepan sejak perkara didaftarkan mengingat KPK, Mabes Polri, dan Kejati NTB posisinya jauh.

Kepada media ini, Muktamar menuturkan dalam permohonannya ia meminta kepada majelis Hakim agar memerintahkan termohon 4 (Kejaksaan) menyatakan berkas kasus K2 Dompu lengkap, karena pihak Kejaksaan selaku Jaksa penuntut di Pengadilan Tipikor. Dan selanjutnya kalau berkas itu sudah lengkap, maka tersangkanya wajib ditahan.

Bahwa kasus CPNS K2 sudah di SP3, pihaknya mengindikasikan atas pernyataan pihak Kejati yang menyatakan kasus K2 tidak bisa dinaikkan karena tidak ada kerugian Negara.

Baca juga :   Hakim Djoe 'Sahabat Awak Media'

Terus dibuktikan lagi dengan adanya P19 di pengembalian berkas itu sebanyak 6 kali berulang ulang. Jadi disitu semakin memperkuat indikasinya bahwa itu telah dihentikan secara diam diam oleh penegak hukum dalam hal ini Kejati NTB, karena mereka menyimpulkan bahwa kasus K2 tidak bisa dinaikkan. Padahal penyidik Polda NTB menyatakan bahwa berkas K2 sudah lengkap, tidak perlu ada tambahan lagi.

“Jadi kami disini ingin tahu sebenarnya mandeknya persoalan ini dimana? Apakah di teman teman penyidik Kepolisian atau di Jaksa penuntut itu sendiri,” ujar dia.

Dia menambahkan, kenapa pihaknya mencantumkan KPK dalam permohonan PP, karena berdasarkan pernyataan dari Kejati NTB pasca koordinasi dan supervisi oleh KPK, disitu KPK memberikan telaahan yang salah terkait dengan penanganan tindak pidana korupsi, karena KPK menyatakan tidak ada kerugian Negara. “Hasil korsup tidak ada kerugian Negara berdasarkan yang disampaikan oleh Kejati NTB,” pungkasnya.

Baca juga :   Cak Imin Elegan, Tidak Terbawa Kekanak-Kanakan KPK

Selain KPK, pihak lain yang dimohonkan Muktamar yaitu Kapolres Dompu, Kejari Dompu, Kejati NTB, Kapolda NTB, dan  Mabes Polri. (my).

Page 2 of 2
Prev12
Tags: k2 dompukorupsikpkpn dompu
ShareTweetSend

Related Posts

PKK ‘naik penyelidikan’
Korupsi

PKK ‘naik penyelidikan’

22 Desember 2023
Breaking News: Jadi tersangka, Kejari Dompu tahan dua eks bendahara Dishub
Korupsi

Breaking News: Jadi tersangka, Kejari Dompu tahan dua eks bendahara Dishub

8 Desember 2023
Jaksa: kasus PKK jalan terus
Korupsi

Jaksa: kasus PKK jalan terus

2 Desember 2023

Berita Rekomendasi

Semarak ulang tahun Humas Polri ke-74, Polres Dompu gelar donor darah
Bakti Sosial

Semarak ulang tahun Humas Polri ke-74, Polres Dompu gelar donor darah

22 Oktober 2025

Inspektorat terima 20 aduan dugaan penyimpangan dana desa

Inspektorat terima 20 aduan dugaan penyimpangan dana desa

24 September 2025

Populer

  • Semarak ulang tahun Humas Polri ke-74, Polres Dompu gelar donor darah

    Semarak ulang tahun Humas Polri ke-74, Polres Dompu gelar donor darah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inspektorat terima 20 aduan dugaan penyimpangan dana desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Publik Dipaksa Curiga, Logika Awam Diuji oleh Aturan KPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban terus berjatuhan, status KLB malah dicabut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UTD RSUD Dompu fasilitasi donor darah mahasiswa KKN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hadir sejak tahun 2017. Menjawab tuntutan kebutuhan informasi masyarakat.

Pedoman Media Siber

Mengenai EDITOR | News

Karir

Beriklan

© 2022 Copyright Editor.co.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Pembangunan
  • Headline
  • Kolom & Opini
  • Kabar Hukum
  • Pilkada
  • Eksekutif
  • Advertorial
  • Traveling

© 2022 Copyrights Editor.co.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.