EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
No Result
View All Result
EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
Home Headline

Ketua Komisi 2 kecam sikap Bank NTB Syari’ah dan akan mengevaluasi khusus penyertaan modal

1 September 2022
in Headline
0 0
0
📷 Subahan sedang mengkaji dokumen penyertaan modal Pemkab Dompu di Bank NTB Syari'ah. (Ob).

📷 Subahan sedang mengkaji dokumen penyertaan modal Pemkab Dompu di Bank NTB Syari'ah. (Ob).

Share on FacebookShare on Twitter

Dompu (EDITOR News) – Kalangan DPRD Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat geram setelah membaca berita Bank NTB Syariah Cabang Dompu akan mengeksekusi sebuah Mushola di Lingkungan Mantro, Kelurahan Bada, Dompu karena persoalan kredit macet, dimana sertifikat mushola dijaminkan dalam permohonan kredit.

Ketua Komisi 2 DPRD Dompu yang membidangi ekonomi dan keuangan Mohamad Subahan mengecam keras tindakan Bank NTB Syariah diatas. Oleh karena itu, dia menyatakan pihaknya akan mengevaluasi khusus terkait penyertaan modal Pemkab Dompu di bank daerah tersebut karena ada peristiwa unik dan lucu, sekaligus memalukan bagi lembaga perbankan berlabel syariah.

“Masa mushola saja mau diembat,” kecam politisi PPP itu.

Lanjut Subahan, momentum pembahasan APBD perubahan tahun 2022 akan dimanfaatkan untuk membahas khusus penyertaan modal Pemkab Dompu di bank NTB Syariah, pasalnya dana tersebut merupakan milik rakyat yang harus diselamatkan karena kinerja bank NTB Syariah yang buruk.

Baca juga :   Perda SPBE menuju Dompu e-Government

Menurut dia, perbankan merupakan lembaga keuangan yang ekstra hati-hati didalam mengelola keuangan termasuk penyaluran kredit. Jika ada permohonan kredit oleh masyarakat ataupun lembaga, salah satu hal yang wajib dilakukan oleh bank yaitu mengadakan survei lapangan untuk melihat suatu obyek yang diagunkan.

“Wajib hukumnya divisi kredit melakukan verifikasi faktual di lapangan untuk menghindari kesalahan penyaluran kredit,” terang Subahan.

Artinya sambung dia, kinerja pihak bank tidak memenuhi standar, harusnya bank bisa mengaudit dan memverifikasi nasabah yang memberikan agunan kreditnya terhadap bank, ini peristiwa lucu dan unik.

“Saya sebagai ketua komisi 2 DPRD Kabupaten Dompu memperingati pemerintah kabupaten supaya bisa mengevaluasi kembali penyertaan modal yang diperuntukan kembali ke pihak bank syari’ah. Kasihan rakyat kita yang mana mau di salalahkan. Dalam waktu dekat saya akan memanggil pihak bank untuk mengklarifikasi persoalan ini. Sekali lagi kami ingat kan kepada pihak bank untuk bisa mempertanggungjawabkan persoalan ini,” ucapnya.

Baca juga :   Mitra strategis, KSAD dan SMSI kolaborasi penguatan Ideologi dan NKRI

Munculnya masalah kredit Mushola Lingkungan Mantro, anggota DPRD dua periode itu mensinyalir ada yang tidak beres diduga ada skandal yang dilakukan oleh oknum karyawan bank dengan pemohon kredit sehingga sertifikat mushola bisa lolos sebagai jaminan.

“Kami akan bongkar dan telanjangi siapa yang bermain disini,” tegas dia.

Katanya, rencana eksekusi mushola oleh pihak bank NTB Syariah merupakan preseden buruk, telah mencoreng muka pemerintah dan nilai-nilai keumatan.

Page 1 of 2
12Next
Tags: bank ntbbank ntb syari`ah dompudompudprd dompuGadai musholamushola mantropemkab dompusetda dompu
ShareTweetSend

Related Posts

Dapat penghargaan, Hakim Djoe-Menteri alumni berprestasi UNS
Headline

Dapat penghargaan, Hakim Djoe-Menteri alumni berprestasi UNS

7 Maret 2025
Mantan Bupati HBY dijemput polisi perkara dugaan penggelapan
Headline

Mantan Bupati HBY dijemput polisi perkara dugaan penggelapan

14 Desember 2023
BPKAD Dompu dan Inspektorat mandi uang TPP, OPD lain gigit jari
Headline

BPKAD Dompu dan Inspektorat mandi uang TPP, OPD lain gigit jari

16 Oktober 2023

Berita Rekomendasi

KON tolak unjuk rasa 20 Mei: Stop politisasi Ojol
Metro

KON tolak unjuk rasa 20 Mei: Stop politisasi Ojol

20 Mei 2025

Bea Cukai Sumbawa musnahkan Rokok ilegal senilai Rp472 juta

Bea Cukai Sumbawa musnahkan Rokok ilegal senilai Rp472 juta

21 Mei 2025
ASN spesial, dapat baju keki milik Bupati, modus ‘golongan kere’

ASN spesial, dapat baju keki milik Bupati, modus ‘golongan kere’

10 Juni 2025
Bebas dari Narkoba dan HP Ilegal: Lapas Dompu mewujudkan lingkungan yang Aman dan Sehat

Bebas dari Narkoba dan HP Ilegal: Lapas Dompu mewujudkan lingkungan yang Aman dan Sehat

30 Mei 2025

Populer

  • ASN spesial, dapat baju keki milik Bupati, modus ‘golongan kere’

    ASN spesial, dapat baju keki milik Bupati, modus ‘golongan kere’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akuntabilitas Kinerja : Orkestrasi Membangun Pemerintah Yang Berorientasi Hasil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luas budidaya tembakau di Dompu meningkat, produktivitas tinggi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Festival Lakey 2025 diluncurkan: Sinergi budaya dan pariwisata mengerek ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Foto : Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 1441 H Bupati & Wakil Bupati Bima

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hadir sejak tahun 2017. Menjawab tuntutan kebutuhan informasi masyarakat.

Pedoman Media Siber

Mengenai EDITOR | News

Karir

Beriklan

© 2022 Copyright Editor.co.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Pembangunan
  • Headline
  • Kolom & Opini
  • Kabar Hukum
  • Pilkada
  • Eksekutif
  • Advertorial
  • Traveling

© 2022 Copyrights Editor.co.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.