EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
No Result
View All Result
EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
Home Headline

Korupsi Bank NTB Syariah ; Uang Negara Jebol 1,6 Milyar dan Ini Modusnya

11 Juli 2018
in Headline, Korupsi
0 0
0
kapolres erwin

Kapolres Dompu AKBP Erwin Suwondo, usai dilantik sebagai Kapolres tahun lalu. (Foto : dokumen).

Share on FacebookShare on Twitter

SUARABBC, Dompu – Penyidik Kepolisian Resor Dompu, Nusa Tenggara Barat, sudah mengantongi jumlah kerugian dalam kasus dugaan korupsi Bank NTB Syariah Cabang Dompu setelah dilakukan penghitungan oleh BPKP Perwakilan NTB.

Kapolres Dompu Ajun Komisaris Besar Erwin Suwondo menjelaskan, dugaan kerugian dalam kasus korupsi Bank NTB Syariah Cabang Dompu sebesar 1,6 milyar. Jumlah tersebut sebagaimana penghitungan yang dilakukan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kantor Perwakilan NTB di Mataram, kata dia, Rabu, 11 Juli 2018.

Selain sudah mengantongi jumlah kerugian Negara, dalam kasus mega korupsi tersebut, penyidik sudah menetapkan 2 tersangka yang tiada lain merupakan karyawan Bank NTB Syariah sendiri yaitu inisial AH dan F.

Baca juga :   Oknum Polisi ditetapkan tersangka video porno di kamar isolasi covid-19 RSUD Dompu

Dijelaskan Erwin, modus operandi yang digunakan oleh para tersangka adalah pembiayaan fiktif dan menggunakan nama-nama kerabatnya. Sementara peran masing-masing tersangka yaitu, yang satu membuat kreditf fiktif dan satunya mengetahui.

Sejauh ini ujar Erwin, berdasarkan berkas pemeriksaan, penyidik sudah memeriksa sebanyak 22 orang saksi, kesemuanya berasal dari nasabah dan karyawan itu sendiri. “Saksi yang diperiksa adalah orang yang disalahgunakan namanya atau orang yang mengajukan kreditnya tapi gagal atau tidak jadi, kemudian bendahara dan karyawan dari Bank NTB Syariah,” ungkap dia.

Kemudian, untuk melengkapi berkas yang hampir rampung, penyidik minggu depan akan ke Mataram guna meminta keterangan ahli dalam perkara sidik yang sudah menetapkan tersangka.

Baca juga :   Yatim ke KPK : Segera proses dana siluman 26 miliar APBD Dompu

Pada kesempatan itu, Erwin menegaskan bahwa kasus Bank NTB Syariah adalah murni perbuatan korupsi, karena uang yang diduga dikorupsi bukan uang nasabah melainkan uang Bank NTB, dimana uang Bank NTB tersebut berasal dari dana APBD, cuma saja mereka memalsukan siapa yang mengajukan pinjaman alias kredit fiktif.

Terkait bagaimana peluang akan adanya tersangka baru dan penahanan terhadap para tersangka, dia menjawab sejauh ini belum ada indikasi akan adanya tersangka baru, masih dua orang itu. “Untuk tersangka baru belum mengarah kesitu, sedangkan upaya penahanan terhadap kedua tersangka belum dilakukan karena selama ini mereka kooperatif dan aman, namun tunggu sampai nanti pemberkasan,” janji jebolan Akpol itu. (if).

Tags: 6 milyarkerugian korupsi bank ntb syariah 1korupsi bank ntb syari`ah dompupolres dompu ungkap korupsi bank ntb syariah dompu
ShareTweetSend

Related Posts

Dapat penghargaan, Hakim Djoe-Menteri alumni berprestasi UNS
Headline

Dapat penghargaan, Hakim Djoe-Menteri alumni berprestasi UNS

7 Maret 2025
PKK ‘naik penyelidikan’
Korupsi

PKK ‘naik penyelidikan’

22 Desember 2023
Mantan Bupati HBY dijemput polisi perkara dugaan penggelapan
Headline

Mantan Bupati HBY dijemput polisi perkara dugaan penggelapan

14 Desember 2023

Berita Rekomendasi

ASN spesial, dapat baju keki milik Bupati, modus ‘golongan kere’
Perspektif

ASN spesial, dapat baju keki milik Bupati, modus ‘golongan kere’

10 Juni 2025

Bea Cukai Sumbawa musnahkan Rokok ilegal senilai Rp472 juta

Bea Cukai Sumbawa musnahkan Rokok ilegal senilai Rp472 juta

21 Mei 2025
Kondisi normal, tapi gunung Tambora – Sangiang aktif dan keluarkan asap

Pendaki Tambora akan dipantau lewat gelang GPS

5 Juni 2025
Festival Lakey 2025 diluncurkan: Sinergi budaya dan pariwisata mengerek ekonomi

Festival Lakey 2025 diluncurkan: Sinergi budaya dan pariwisata mengerek ekonomi

2 Juni 2025

Populer

  • ASN spesial, dapat baju keki milik Bupati, modus ‘golongan kere’

    ASN spesial, dapat baju keki milik Bupati, modus ‘golongan kere’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akuntabilitas Kinerja : Orkestrasi Membangun Pemerintah Yang Berorientasi Hasil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luas budidaya tembakau di Dompu meningkat, produktivitas tinggi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Festival Lakey 2025 diluncurkan: Sinergi budaya dan pariwisata mengerek ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Foto : Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 1441 H Bupati & Wakil Bupati Bima

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hadir sejak tahun 2017. Menjawab tuntutan kebutuhan informasi masyarakat.

Pedoman Media Siber

Mengenai EDITOR | News

Karir

Beriklan

© 2022 Copyright Editor.co.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Pembangunan
  • Headline
  • Kolom & Opini
  • Kabar Hukum
  • Pilkada
  • Eksekutif
  • Advertorial
  • Traveling

© 2022 Copyrights Editor.co.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.