EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
No Result
View All Result
EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
Home Korupsi

KPK tahan eks Wali Kota Bima Lutfi

"Kami tahan MLI untuk 20 hari kedepan dalam kasus dugaan korupsi dan gratifikasi"

5 Oktober 2023
in Korupsi
0 0
0
📷 Screenshot: Muhammad Lutfi memakai rompi tahanan KPK saat konfrensi pers setelah diperiksa penyidik KPK. (Tl).

📷 Screenshot: Muhammad Lutfi memakai rompi tahanan KPK saat konfrensi pers setelah diperiksa penyidik KPK. (Tl).

Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta [EDITOR I News] – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menahan mantan Wali Kota Bima, Nusa Tenggara Barat, Muhammad Lutfi, sejak hari Kamis, 5 Oktober 2023 sampai 20 hari kedepan.

Penahanan terhadap Lutfi disampaikan langsung oleh ketua KPK, Firli Bahuri, dalam konfrensi pers malam ini di gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (5/10) yang didampingi Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, dan disiarkan langsung melalui fanpage dan kanal youtube KPK.

Lutfi ditahan lembaga antirasuah usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka atas dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Bima serta gratifikasi.

“Kami tahan MLI untuk 20 hari kedepan dalam kasus dugaan korupsi dan gratifikasi,” ujar Firli.

Baca juga :   Bima berduka : Satu meninggal 23.362 kena dampak
Tags: bimaGratifikasi lutfiKorupsi lutfikota bimalutfi ditahan kpkpemkot bimawali kota bima
ShareTweetSend

Related Posts

PKK ‘naik penyelidikan’
Korupsi

PKK ‘naik penyelidikan’

22 Desember 2023
Breaking News: Jadi tersangka, Kejari Dompu tahan dua eks bendahara Dishub
Korupsi

Breaking News: Jadi tersangka, Kejari Dompu tahan dua eks bendahara Dishub

8 Desember 2023
Jaksa: kasus PKK jalan terus
Korupsi

Jaksa: kasus PKK jalan terus

2 Desember 2023

Berita Rekomendasi

RSUD Dompu dan RSUD Manggelewa sepakati pelayanan darah yang aman
Berita Pilihan

RSUD Dompu dan RSUD Manggelewa sepakati pelayanan darah yang aman

3 Juni 2026

Wakili Polda NTB, Pos Kamling RT. 07 Kelurahan Potu melenggang ke tingkat nasional

Wakili Polda NTB, Pos Kamling RT. 07 Kelurahan Potu melenggang ke tingkat nasional

11 Mei 2026
Madhar terpilih jadi Kades Katua PAW

Madhar terpilih jadi Kades Katua PAW

21 Mei 2026
Eselon II dilelang, Pemkab Dompu mulai buka pendaftaran

Eselon II dilelang, Pemkab Dompu mulai buka pendaftaran

6 Mei 2026

Populer

  • Baznas Dompu distribusikan bantuan 1 miliar lebih

    Baznas Dompu distribusikan bantuan 1 miliar lebih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Madhar terpilih jadi Kades Katua PAW

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wakili Polda NTB, Pos Kamling RT. 07 Kelurahan Potu melenggang ke tingkat nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eselon II dilelang, Pemkab Dompu mulai buka pendaftaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pacuan Kuda Ren Teratur sukses, Bupati Dompu sangat mengapresiasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hadir sejak tahun 2017. Menjawab tuntutan kebutuhan informasi masyarakat.

Pedoman Media Siber

Mengenai EDITOR | News

Karir

Beriklan

© 2022 Copyright Editor.co.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Pembangunan
  • Headline
  • Kolom & Opini
  • Kabar Hukum
  • Pilkada
  • Eksekutif
  • Advertorial
  • Traveling

© 2022 Copyrights Editor.co.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.