EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
No Result
View All Result
EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
Home Korupsi

Jaksa Terima SPDP Mega Korupsi Bank NTB Syari`ah

21 Juni 2018
in Korupsi
0 0
0
kantor bank ntb syari`ah

Kantor Cabang Bank NTB Syari`ah Dompu, kompleks pertokoan Pasar Atas Dompu. (Foto : if).

Share on FacebookShare on Twitter

SUARABBC, Dompu – Kejaksaan Negeri Dompu, Nusa Tenggara Barat mengakui sudah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Penyidik Polres Dompu, terkait pengusutan kasus dugaan korupsi di Bank NTB Syari`ah, Cabang Dompu.

Melalui Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Dompu Deddi Diliyanto menjelaskan, tertanggal 5 Juni 2018, pihaknya sudah menerima SPDP tersebut. “Yang jelas kami sudah menerima SPDP tanggal 5 Juni kemarin yang diserahkan oleh Penyidik Polres Dompu,” ujar dia, Kamis, 21 Juni 2018.

Surat tersebut (SPDP, red) jelas Deddi, berisi pemberitahuan bahwa penyidik sudah melakukan penyidikan dalam kasus dugaan korupsi di Bank NTB Syari`ah Cabang Dompu.

Pemberitahuan dimaksud sekaligus berisi nama-nama yang sudah ditetapkan menjadi tersangka. “Sudah ada beberapa nama tersangka didalamnya,” ungkap dia. Diminta untuk menyebutkan para tersangka itu, Deddi menolaknya. “Pokoknya tersangkanya dan kawan-kawan,” beber dia.

Baca juga :   Kerugian kasus Puskesmas Dompu Kota mulai dihitung

Kemudia diterangkan, dengan adanya SPDP dari Polres, pihak Kejaksaan sudah menerbitkan P16, yang mana sudah menetapkan Jaksa peneliti. “Jaksa peneliti sudah ditunjuk sekitar 5 orang untuk meneliti berkas dari Polres. Dan prinsipnya kami menunggu berkas dari mereka, sekaligus bisa memantau perkembangannya,” Deddi kemukakan.

Akhir tahun 2017 lalu, Kapolres Dompu Ajun Komisaris Besar Erwin Suwondo merilis kasus dugaan korupsi Bank NTB Syari`ah Cabang Dompu dalam laporan akhir tahun, tentang progress penanganan kasus korupsi periode tahun 2017. Dalam rilis akhir Desember itu, Erwin mengungkapkan bahwa kasus itu menyebabkan kerugian Negara tidak kurang 1,2 milyar rupiah, dengan salah satu tersangka berinisial FS.

Informasi yang berhasil dihimpun, kasus tersebut mulai dilaporkan ke Polres sekitar tahun 2016. Terakhir, dugaan kerugian Negara dalam kasus tersebut berdasarkan penghitungan oleh BPKP Perwakilan NTB lebih kurang 1,6 milyar rupiah. (if).

Baca juga :   Breaking News: Jadi tersangka, Kejari Dompu tahan dua eks bendahara Dishub
Tags: kejari dan polres dompukejari terima spdp korupsi bank ntb syari`ah dompukorupsi bank ntb syari`ah dompu
ShareTweetSend

Related Posts

PKK ‘naik penyelidikan’
Korupsi

PKK ‘naik penyelidikan’

22 Desember 2023
Breaking News: Jadi tersangka, Kejari Dompu tahan dua eks bendahara Dishub
Korupsi

Breaking News: Jadi tersangka, Kejari Dompu tahan dua eks bendahara Dishub

8 Desember 2023
Jaksa: kasus PKK jalan terus
Korupsi

Jaksa: kasus PKK jalan terus

2 Desember 2023

Berita Rekomendasi

Semarak ulang tahun Humas Polri ke-74, Polres Dompu gelar donor darah
Bakti Sosial

Semarak ulang tahun Humas Polri ke-74, Polres Dompu gelar donor darah

22 Oktober 2025

Inspektorat terima 20 aduan dugaan penyimpangan dana desa

Inspektorat terima 20 aduan dugaan penyimpangan dana desa

24 September 2025

Populer

  • Semarak ulang tahun Humas Polri ke-74, Polres Dompu gelar donor darah

    Semarak ulang tahun Humas Polri ke-74, Polres Dompu gelar donor darah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inspektorat terima 20 aduan dugaan penyimpangan dana desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Publik Dipaksa Curiga, Logika Awam Diuji oleh Aturan KPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban terus berjatuhan, status KLB malah dicabut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UTD RSUD Dompu fasilitasi donor darah mahasiswa KKN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hadir sejak tahun 2017. Menjawab tuntutan kebutuhan informasi masyarakat.

Pedoman Media Siber

Mengenai EDITOR | News

Karir

Beriklan

© 2022 Copyright Editor.co.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Pembangunan
  • Headline
  • Kolom & Opini
  • Kabar Hukum
  • Pilkada
  • Eksekutif
  • Advertorial
  • Traveling

© 2022 Copyrights Editor.co.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.