EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
No Result
View All Result
EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
Home Headline

KPK Tagih Kasus Korupsi CPNS K2 Dompu, Pelapor Minta eks Bupati Ditahan

29 Juni 2021
in Headline
0 0
0
Dialog korupsi k2 dompu

📷 Suasana dialog Komunitas Honorer K2 Asli 2005 Kabupaten Dompu dengan Kasat Reserse dan Kriminal Polres Dompu. (my).

Share on FacebookShare on Twitter

Dompu, EN – Sudah lima tahun proses hukum dugaan korupsi pengadaan CPNS K2 melalui jalur honorer 2005 Dompu, Nusa Tenggara Barat tidak diketahui nasibnya.

Padahal, sejak awal 2017 penyidik Polda NTB sudah menetapkan 4 orang tersangka yaitu mantan Bupati Dompu Bambang M. Yasin, pejabat Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Regional X Denpasar Bali (waktu itu), mantan kepala BKD dan PSDM Dompu, dan seorang oknum pegawai honorer di kantor BKD dan PSDM Dompu.

Mengendapnya kasus sorotan publik tersebut, membuat Komunitas Honorer K2 Asli 2005 Kabupaten Dompu menagih dan mempertanyakan perkembangan proses ke Polres Dompu, tempat dimana pertama kali kasus itu mereka laporkan.

Diterima dialog diruang kerja oleh Kasat Reskrim IPTU Ivan Roland Cristofel, Selasa (29/6/2021), Syamsuddin Some didampingi Muslim Guru Li dari komunitas honorer K2 asli 2005 menuntut proses hukum dugaan korupsi CPNS K2 Dompu harus jelas, apakah dihentikan atau tetap dilanjutkan.

Baca juga :   Safari ramadhan di Manggelewa, Wabup uraikan kegiatan pembangunan

Mereka pun menceritakan pengalaman pahit selama ini harus menggadaikan sawah dan terpaksa menjual ternak untuk biaya transportasi dan akomodasi bolak balik Mataram – Jakarta untuk menanyakan kejelasan laporannya. Bahkan dulu selama bergulirnya penanganan K2 pernah mendapatkan teror serta intimidasi, sehingga memaksa lembaga perlindungan saksi dan korban harus turun tangan.

“Saya rela gadaikan sawah dan kawan saya Jimy harus menjual ternaknya, dimana hasil penjualan itu dipakai biaya pulang pergi Mataram – Jakarta karena kasus ini diambil alih Polda NTB kemudian ditangani Mabes Polri,” ujar dia.

Dalam dialog itu, dia mengutarakan keheranannya terhadap kinerja Kepolisian, karena kasus mereka laporkan di Dompu sedangkan untuk menagih penuntasannya harus ke Bareskrim Polri Jakarta.

“Kejadian di Dompu dan lapornya di Dompu, kenapa kami mesti mempertanyakan perkembangannya ke Jakarta,” ucapnya penuh kecewa.

Baca juga :   Wabup Safari ramadhan 1444 di Manggelewa

Lebih mengherankan dituturkan mereka, padahal Polisi sudah menetapkan 4 orang tersangka sejak 4 tahun silam, namun sampai saat ini tersangka masih melenggang bebas diluar tanpa merasa bersalah. “Kenapa hukum sudah menetapkan TSK, tetapi TSK masih saja diluar, tidak ada proses hukum yang berlanjut,”.

“Jangan sampai proses hukum K2 akan menjadi pijakan kami melanggar hukum,” dia mengingatkan.

Some menegaskan, tidak ada alasan berkas perkara CPNS K2 tidak dinyatakan lengkap dan dia meminta agar para tersangka harus ditahan karena sudah memenuhi dua unsur alat bukti.

Guru Li menambahkan, sejak berkas K2 ditangani Mabes Polri, pihaknya tidak pernah mendapatkan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan. “Kendala kami saat ini tidak pernah diberikan SP2HP setelah berkas perkara di Bareskrim,” ungkapnya.

Page 1 of 2
12Next
Tags: bareskrim polribupati dompubupati hbycpns k2 dompudompudompu terkinikasus k2 dompukorupsi k2 dompukpkmabes polripolda ntbpolres dompu
ShareTweetSend

Related Posts

Dapat penghargaan, Hakim Djoe-Menteri alumni berprestasi UNS
Headline

Dapat penghargaan, Hakim Djoe-Menteri alumni berprestasi UNS

7 Maret 2025
Mantan Bupati HBY dijemput polisi perkara dugaan penggelapan
Headline

Mantan Bupati HBY dijemput polisi perkara dugaan penggelapan

14 Desember 2023
BPKAD Dompu dan Inspektorat mandi uang TPP, OPD lain gigit jari
Headline

BPKAD Dompu dan Inspektorat mandi uang TPP, OPD lain gigit jari

16 Oktober 2023

Berita Rekomendasi

Kadis Dikpora Dompu: Selamat Hari Pendidikan Nasional 2 Mei Tahun 2025
Iklan

Kadis Dikpora Dompu: Selamat Hari Pendidikan Nasional 2 Mei Tahun 2025

29 April 2025

Plt Kabid Kebudayaan apresiasi terobosan Bupati menata kota: Dan kita usul dibangun landmark Timbu

Plt Kabid Kebudayaan apresiasi terobosan Bupati menata kota: Dan kita usul dibangun landmark Timbu

27 April 2025
Kadis Dikpora Dompu: Selamat Hari Buku se-Dunia 23 April 2025

Kadis Dikpora Dompu: Selamat Hari Buku se-Dunia 23 April 2025

22 April 2025
Status WBTb Timbu terancam ditinjau kembali

Status WBTb Timbu terancam ditinjau kembali

21 April 2025

Populer

  • KON tolak unjuk rasa 20 Mei: Stop politisasi Ojol

    KON tolak unjuk rasa 20 Mei: Stop politisasi Ojol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reses di Pajo dan Hu’u, Ramadhoan serap aspirasi warga dan siap perjuangkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadi pemateri bimtek, Dedi Arsyik: Pemajuan kebudayaan dapat memperteguh identitas bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kadis Dikpora Dompu: Selamat Hari Pendidikan Nasional 2 Mei Tahun 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kadis Dikpora Dompu: Selamat Hari Buku se-Dunia 23 April 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hadir sejak tahun 2017. Menjawab tuntutan kebutuhan informasi masyarakat.

Pedoman Media Siber

Mengenai EDITOR | News

Karir

Beriklan

© 2022 Copyright Editor.co.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Pembangunan
  • Headline
  • Kolom & Opini
  • Kabar Hukum
  • Pilkada
  • Eksekutif
  • Advertorial
  • Traveling

© 2022 Copyrights Editor.co.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.