EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
No Result
View All Result
EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
Home Advertorial

Dampak Lingkungan, Andi Bahtiar : Penindakan Terhadap Tambang Liar Kewenangannya Polisi

6 Juni 2018
in Advertorial
0 0
0
kabid lh andi

Kepala Bidang (Kabid) Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Dompu, Provinsi NTB Andi Bahtiar. (Foto : Istimewa).

Share on FacebookShare on Twitter

SUARABBC, Dompu – Kepala Bidang (Kabid) Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Dompu, Provinsi NTB Andi Bahtiar, menegaskan bahwa penindakan terhadap perusahaan tambang Tong Pengolahan lumpur (Puya) emas di Dusun Pajo Permai Desa Lepadi Kecamatan Pajo Kabupaten Dompu, Provinsi NTB adalah kewenanganya pihak Aparat Kepolisian.”Kalau masalah penindakan itu tugasnya polisi dan bukan kami,” ujar Andi, Rabu (28/2).

Sepengetahuanya, tambang itu statusnya illegal terutama dalam hal ijin lingkunganya. Setahu pihaknya juga tambang tersebut beberapa tahun kemarin sudah di police line oleh aparat kepolisian.”Kami tidak tahu, kenapa police line itu di buka dan aktivitas tambang itu masih berjalan,” jelasnya.

Apa sikap DLH menyikapi adanya aktivitas tambang yang tak berijin..?

Baca juga :   Potensi Kambing Kurban Kabupaten Dompu

Kata Andi, pihakhya akan kembali berkoordinasi dengan Polres Dompu guna untuk membahas mengenai masih beroperasinya tambang liar tersebut.”Kalaupun memang perusahaan tambang itu masih saja bandel. Kami akan meminta bantuan polisi untuk menutup paksa aktivitas tambang tersebut,” terangnya.

Aktivitas Tong Pengolahan lumpur (Puya) emas di Dusun Pajo Permai Desa Lepadi Kecamatan Pajo setempat diketahui mencemari lingkungan. Bahkan tahun lalu menimbulkan banyak ternak warga mati di sekitar lokasi tambang tersebut.”Kami juga dulu pernah mendapatkan laporan bahwa ada banyak ternak yang mati gara-gara limbah dari tambang itu,” ungkapnya.(*).

Tags: dinas lingkungan hiduptindak perusahaan nakal wewenang polisi
ShareTweetSend

Related Posts

Rohmi-Firin jamin atasi kelangkaan dan stabilkan harga LPG 3 kilogram
Advertorial

Rohmi-Firin jamin atasi kelangkaan dan stabilkan harga LPG 3 kilogram

21 Oktober 2024
Blusukan Bambang Firdaus disambut meriah warga Karijawa
Advertorial

Blusukan Bambang Firdaus disambut meriah warga Karijawa

12 Oktober 2024
RINGKASAN LAPORAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH (RLPPD) KABUPATEN DOMPU TAHUN 2023……(Bagian 1)
Advertorial

RINGKASAN LAPORAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH (RLPPD) KABUPATEN DOMPU TAHUN 2023……(Bagian 1)

4 April 2024

Berita Rekomendasi

Inspektorat terima 20 aduan dugaan penyimpangan dana desa
Uncategori

Inspektorat terima 20 aduan dugaan penyimpangan dana desa

24 September 2025

Semarak ulang tahun Humas Polri ke-74, Polres Dompu gelar donor darah

Semarak ulang tahun Humas Polri ke-74, Polres Dompu gelar donor darah

22 Oktober 2025

Populer

  • Semarak ulang tahun Humas Polri ke-74, Polres Dompu gelar donor darah

    Semarak ulang tahun Humas Polri ke-74, Polres Dompu gelar donor darah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inspektorat terima 20 aduan dugaan penyimpangan dana desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Publik Dipaksa Curiga, Logika Awam Diuji oleh Aturan KPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban terus berjatuhan, status KLB malah dicabut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UTD RSUD Dompu fasilitasi donor darah mahasiswa KKN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hadir sejak tahun 2017. Menjawab tuntutan kebutuhan informasi masyarakat.

Pedoman Media Siber

Mengenai EDITOR | News

Karir

Beriklan

© 2022 Copyright Editor.co.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Pembangunan
  • Headline
  • Kolom & Opini
  • Kabar Hukum
  • Pilkada
  • Eksekutif
  • Advertorial
  • Traveling

© 2022 Copyrights Editor.co.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.