EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
No Result
View All Result
EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
Home Korupsi

Mantan Ketua HMI Minta Polisi Tahan Bupati Dompu Cs

18 Juli 2019
in Korupsi
0 0
0
Bedel ICI

Mantan Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Dompu, Nusa Tenggara Barat, yang juga Direktur Eksekutif Insan Cita Institute (ICI) saat berorasi dalam suatu aksi demonstrasi. (Foto ; dok. pribadi).

Share on FacebookShare on Twitter

SUARABBC, Dompu – Slamat Abadi Sentosa, mantan ketua HMI Cabang Dompu, Nusa Tenggara Barat, meminta institusi Kepolisian RI untuk segera menahan para tersangka kasus dugaan korupsi perekrutan CPNSD Kategori Dua (K2) Dompu, termasuk Bupati Dompu H. Bambang M. Yasin.

Menurutnya, permintaan tersebut cukup beralasan karena Kepolisian dalam hal ini Polda NTB yang menetapkan HBY cs sebagai tersangka, dan statusnya sudah cukup lama.

Selain itu, untuk menjaga marwah lembaga Kepolisian dari spekulasi dan asumsi kurang baik dalam masyarakat, mengingat HBY dkk masih melenggang bebas diluar. “Dengan ditahannya HBY berarti Polisi menunjukan keberanian sekaligus dinilai sangat serius menuntaskan kasus K2. Namun jika tidak segera ditahan, maka kinerja Polisi terus dikejar dan masyarakat akan terus menagih,” ujar dia.

Baca juga :   Tersandung masalah, Jaksa lidik pengadaan alat meteorologi dinas Perindang Dompu

Kemudian ditegaskan lagi, penahanan terhadap HBY dkk sekaligus menjawab pertanyaan masyarakat selama ini soal nasib HBY dan kasus K2, apakah sudah dihentikan atau masih terus diproses. Kalau sudah dihentikan sebagaimana “fitnah” yang beredar lanjut dia, tunjukan dengan bukti berupa dokumen SP3 atau keterangan resmi melalui media massa, agar HBY bisa tenang, tidak lagi terbebani secara moral dan hukum, dan masyarakat sudah tidak menagih lagi. Tapi kalau kasus masih berjalan, maka berikan kepastian. “HBY dan masyarakat butuh kepastian, apakah kasus K2 di SP3 atau terus berlanjut, maka Kepolisian dan aparat hukum yang berkaitan kasus K2 harus segera menjawabnya, jangan buat berlarut larut,” harap dia pada Rabu, 17 Juli 2019.

Baca juga :   Terus Tekor, HMI Minta Bupati Dompu Copot Dirut Perusda

Sepengetahuan Direktur Eksekutif Insan Cita Institute (ICI) itu, status tersangka HBY dkk sudah berjalan lebih kurang 3 tahun, dan berkas kasus nya masih bolak balik di Kepolisian dan Kejaksaan, dimana belum dinyatakan lengkap atau P21 oleh Jaksa. “Kalau memang lanjut, maka tahan HBY, tapi kalau tidak, bebaskan HBY sekarang juga dari jeratan hukum, jangan menggantung seperti sekarang,” tegas Bedel.   

Sebelumnya, informasi terakhir dari Bidang Hukum Polda NTB Ajun Komisaris Purbo Wahono mengatakan kasus K2 sudah ditangani Mabes Polri. Keterangan itu diperkuat pernyataan salah satu pelapor K2 Sahlan Jimy belum lama ini, dimana sedang ditangani oleh Direktorat Ekonomi Khusus Mabes Polri. (my).    

Tags: bedel dompuhbyhmi dompuk2 dompulsm ici
ShareTweetSend

Related Posts

PKK ‘naik penyelidikan’
Korupsi

PKK ‘naik penyelidikan’

22 Desember 2023
Breaking News: Jadi tersangka, Kejari Dompu tahan dua eks bendahara Dishub
Korupsi

Breaking News: Jadi tersangka, Kejari Dompu tahan dua eks bendahara Dishub

8 Desember 2023
Jaksa: kasus PKK jalan terus
Korupsi

Jaksa: kasus PKK jalan terus

2 Desember 2023

Berita Rekomendasi

Reses di Pajo dan Hu’u, Ramadhoan serap aspirasi warga dan siap perjuangkan
Parlementaria

Reses di Pajo dan Hu’u, Ramadhoan serap aspirasi warga dan siap perjuangkan

8 Mei 2025

KON tolak unjuk rasa 20 Mei: Stop politisasi Ojol

KON tolak unjuk rasa 20 Mei: Stop politisasi Ojol

20 Mei 2025
Kadis Dikpora Dompu: Selamat Hari Pendidikan Nasional 2 Mei Tahun 2025

Kadis Dikpora Dompu: Selamat Hari Pendidikan Nasional 2 Mei Tahun 2025

29 April 2025
Bea Cukai Sumbawa musnahkan Rokok ilegal senilai Rp472 juta

Bea Cukai Sumbawa musnahkan Rokok ilegal senilai Rp472 juta

21 Mei 2025

Populer

  • Bea Cukai Sumbawa musnahkan Rokok ilegal senilai Rp472 juta

    Bea Cukai Sumbawa musnahkan Rokok ilegal senilai Rp472 juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KON tolak unjuk rasa 20 Mei: Stop politisasi Ojol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reses di Pajo dan Hu’u, Ramadhoan serap aspirasi warga dan siap perjuangkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadi pemateri bimtek, Dedi Arsyik: Pemajuan kebudayaan dapat memperteguh identitas bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kadis Dikpora Dompu: Selamat Hari Pendidikan Nasional 2 Mei Tahun 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hadir sejak tahun 2017. Menjawab tuntutan kebutuhan informasi masyarakat.

Pedoman Media Siber

Mengenai EDITOR | News

Karir

Beriklan

© 2022 Copyright Editor.co.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Pembangunan
  • Headline
  • Kolom & Opini
  • Kabar Hukum
  • Pilkada
  • Eksekutif
  • Advertorial
  • Traveling

© 2022 Copyrights Editor.co.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.