EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
No Result
View All Result
EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
Home Uncategori

PAN Dompu Harus Keluar Dari “Kamar Duka”

29 Juni 2019
in Uncategori
0 0
0
Share on FacebookShare on Twitter

Partai Amanat Nasioanal (PAN) Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat dalam pemilu legislatif April 2019 lalu, hanya mampu meraih 1 kursi, dari total 30 kursi di DPRD Dompu. Padahal di Pemilu 2014 silam, PAN mencetak rekor cemerlang menjadi partai pemenang Pemilu, sekaligus meraih 4 kursi DPRD.

Semuanya kaget akibat merosotnya perolehan kursi PAN tersebut. Kader tidak masuk akal diterjang badai seperti itu. Masyarakat pun tidak menyangka nasib PAN bisa semalang itu.

Menurunnya perolehan suara dan kursi dinilai sebuah kegagalan didalam pengelolaan organisasi politik. Kegagalan itu dipengaruhi faktor eksternal dan internal. Sangat wajar ada penilaian seperti itu, sekaligus harus menjadi catatan emas didalam pengelolaan organisasi agar lebih baik kedepan.

PAN tidak boleh terlalu lama larut dalam kedukaan, harus keluar dari zona merah. Patah semangat apalagi mundur dari kontestasi politik harus diposisikan sebagai aib. Kalau tidak, selamat tinggal PAN di bumi Nggahi Rawi Pahu.

Baca juga :   Momentum HUT ke-62, Pertamina Berikhtiar Dorong Digitalisasi Penjualan Produk UMKM

Politisi harus bisa meraih dan memanfaatkan setiap momentum yang ada terutama momentum politik. Bila perlu momentum harus dibuat agar mendapatkan tempat yang layak.

Kalau tidak ada kendala, 23 September 2020 akan diadakan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Dompu untuk periode 2021-2026. Kesempatan emas tersebut harus diraih, walaupun hanya bermodalkan satu kursi, tetapi PAN masih bisa bergerilia membuat posisi tawar.

Bekal satu kursi tidak cukup untuk mengusung calon, karena persyaratan mengharuskan minimal 20 persen dari total jumlah kursi DPRD (minimal 6 kursi baru bisa mengusul calon) atau 25 persen dari suara Pemilu sah. Namun, PAN masih bisa mengepakkan sayapnya, karena PAN memiliki kader yang mumpuni dan potensial untuk bertarung dan meraih kursi Bupati atau Wabup.

Baca juga :   Ragam Budaya Dalam Pawai Hari Jadi Dompu 204

Ada dua kader PAN yang layak dijual sekaligus bisa diterima oleh masyarakat Dompu. Mereka adalah Ika Rizky Veryani (Chika) dan Abdul Kader Jaelani (Abi Jio).

Jika serius ingin tampil di 2020, banyak kelebihan yang dimiliki Chika yang layak dijual dan mampu meraih simpati publik. Sebut saja, dia salah satu perempuan sekaligus pengusaha sukses yang tampil perdana selama musim Pilkada langsung di Dompu. Ini satu poin tersendiri yang bisa diandalkan apalagi terhadap pemilih perempuan. Paras yang cantik apalagi, semakin menjadi magnet bahwa Chika akan menjadi primadona dan akan banyak dipilih oleh masyarakat terutama pemilih perempuan yang jumlahnya sekitar 80.959, dari jumlah DPT 160.768. Selain itu, pemilih perempuan memiliki kedekatan psilogis/emosional sesama kaum hawa.

Page 1 of 3
123Next
Tags: abi jio dompubucek dompuchika dompuiwan pan dompupan dompupilkada dompu 2020
ShareTweetSend

Related Posts

RINGKASAN LAPORAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH (RLPPD) KABUPATEN DOMPU TAHUN 2023……(Bagian 1)
Uncategori

RINGKASAN LAPORAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH (RLPPD) KABUPATEN DOMPU TAHUN 2023……(Bagian 6b)

4 April 2024
RINGKASAN LAPORAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH (RLPPD) KABUPATEN DOMPU TAHUN 2023……(Bagian 1)
Uncategori

RINGKASAN LAPORAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH (RLPPD) KABUPATEN DOMPU TAHUN 2023……(Bagian 6a)

4 April 2024
RINGKASAN LAPORAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH (RLPPD) KABUPATEN DOMPU TAHUN 2023……(Bagian 1)
Uncategori

RINGKASAN LAPORAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH (RLPPD) KABUPATEN DOMPU TAHUN 2023……(Bagian 5)

4 April 2024

Berita Rekomendasi

Bebas dari Narkoba dan HP Ilegal: Lapas Dompu mewujudkan lingkungan yang Aman dan Sehat
Top News

Bebas dari Narkoba dan HP Ilegal: Lapas Dompu mewujudkan lingkungan yang Aman dan Sehat

30 Mei 2025

Luas budidaya tembakau di Dompu meningkat, produktivitas tinggi

Luas budidaya tembakau di Dompu meningkat, produktivitas tinggi

11 Juni 2025
Kondisi normal, tapi gunung Tambora – Sangiang aktif dan keluarkan asap

Pendaki Tambora akan dipantau lewat gelang GPS

5 Juni 2025
ASN spesial, dapat baju keki milik Bupati, modus ‘golongan kere’

ASN spesial, dapat baju keki milik Bupati, modus ‘golongan kere’

10 Juni 2025

Populer

  • ASN spesial, dapat baju keki milik Bupati, modus ‘golongan kere’

    ASN spesial, dapat baju keki milik Bupati, modus ‘golongan kere’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akuntabilitas Kinerja : Orkestrasi Membangun Pemerintah Yang Berorientasi Hasil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luas budidaya tembakau di Dompu meningkat, produktivitas tinggi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Festival Lakey 2025 diluncurkan: Sinergi budaya dan pariwisata mengerek ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Foto : Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 1441 H Bupati & Wakil Bupati Bima

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hadir sejak tahun 2017. Menjawab tuntutan kebutuhan informasi masyarakat.

Pedoman Media Siber

Mengenai EDITOR | News

Karir

Beriklan

© 2022 Copyright Editor.co.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Pembangunan
  • Headline
  • Kolom & Opini
  • Kabar Hukum
  • Pilkada
  • Eksekutif
  • Advertorial
  • Traveling

© 2022 Copyrights Editor.co.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.