EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
No Result
View All Result
EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
Home Kabar Hukum

“Wiro Sableng” Dapat Remisi Lebaran 1440 H

6 Juni 2019
in Kabar Hukum
0 0
0
LP dompu

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, Jl. A. Yani, KM. 9.

Share on FacebookShare on Twitter

SUARABBC, Dompu – Lebaran Fitri tahun 1440 H/2019 M kali ini menjadi hari spesial bagi warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat. Pasalnya tahun ini mereka mendapatkan pengurangan masa tahanan dari pemerintah.

Diungkapkan Kepala Lapas Dompu Muhammad Fadli, MM., sebanyak 212 (Angka berfilosofis pada Pendekar Kapak Maut Naga Geni 212 Wiro Sableng) orang warga binaannya mendapatkan remisi (pemotongan masa tahanan) lebaran idul fitri tahun 2019. Pengurangan masa tahanan tersebut hampir rata-rata semua didapatkan oleh narapidana termasuk narapidana kasus narkoba. Namun, terkecuali mereka yang terjerat kasus korupsi tidak mendapatkan remisi. “Rata-rata mereka mendapatkan remisi, kecuali yang memang selama ini yang tindak pidana korupsi  karena tidak dapat remisi,” jelas dia.

Baca juga :   Bebas dari Narkoba dan HP Ilegal: Lapas Dompu mewujudkan lingkungan yang Aman dan Sehat

Kemudian syarat untuk mendapatkan remisi bagi narapidana yaitu sudah menjalani pidana minimal 6 bulan. “Seluruh warga binaan yang sudah menjalani 6 bulan masa pidana akan mendapatkan remisi,” terang Fadli.

Dicontohkan, misal mereka yang sudah menjalani pidana 2 tahun, berarti tahun kemarin mereka dapat dan sekarang pun dapat remisi, tapi dengan catatan selama mereka berkelakuan baik dan tidak melakukan pelanggaran.

Dasar pemberian remisi adalah undang-undang nomor 12 tahun 1995 tentang Pemasyarakatan

Tahun ini jumlah remisi yang didapatkan warga binaannya bervariasi ada yang 15 hari, dan ada juga yang 1 bulan, ujar dia saat dihubungi Selasa, 4 Juni 2019.

Pemberian remisi akan dilakukan usai shalat Idul Fitri tanggal 5 Juni yang bertempat di Lapas Dompu.

Baca juga :   Baru 28 Hari Menjabat Kapolsek Pekat, Sofyan Berhasil Ungkap Curanmor  

Pesan khusus pemberian remisi menurut Kalapas, filosofis dasarnya untuk memberikan motivasi kepada warga binaan untuk berkelakuan baik, bahwa apabila mereka berkelakuan baik, maka Pemerintah akan memberikan apresiasi terhadap mereka dengan memberikan pengurangan masa tahanan atau hukuman. (my).

Tags: lapas dompunapiremisiremisi lebaran fitri 2019
ShareTweetSend

Related Posts

Bea Cukai Sumbawa musnahkan Rokok ilegal senilai Rp472 juta
Kabar Hukum

Bea Cukai Sumbawa musnahkan Rokok ilegal senilai Rp472 juta

21 Mei 2025
Pelaku pencurian di Rato Store tertangkap di atas Kapal
Kabar Hukum

Pelaku pencurian di Rato Store tertangkap di atas Kapal

9 Februari 2025
Konter Mantika Rato dibobol maling, wajah terduga terekam CCTV
Kabar Hukum

Profile terduga garong handphone di Rato Store terdeteksi

8 Februari 2025

Berita Rekomendasi

Madhar terpilih jadi Kades Katua PAW
Politik

Madhar terpilih jadi Kades Katua PAW

21 Mei 2026

Wakili Polda NTB, Pos Kamling RT. 07 Kelurahan Potu melenggang ke tingkat nasional

Wakili Polda NTB, Pos Kamling RT. 07 Kelurahan Potu melenggang ke tingkat nasional

11 Mei 2026
Baznas Dompu distribusikan bantuan 1 miliar lebih

Baznas Dompu distribusikan bantuan 1 miliar lebih

19 Mei 2026
Eselon II dilelang, Pemkab Dompu mulai buka pendaftaran

Eselon II dilelang, Pemkab Dompu mulai buka pendaftaran

6 Mei 2026

Populer

  • Baznas Dompu distribusikan bantuan 1 miliar lebih

    Baznas Dompu distribusikan bantuan 1 miliar lebih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Madhar terpilih jadi Kades Katua PAW

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wakili Polda NTB, Pos Kamling RT. 07 Kelurahan Potu melenggang ke tingkat nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eselon II dilelang, Pemkab Dompu mulai buka pendaftaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pacuan Kuda Ren Teratur sukses, Bupati Dompu sangat mengapresiasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hadir sejak tahun 2017. Menjawab tuntutan kebutuhan informasi masyarakat.

Pedoman Media Siber

Mengenai EDITOR | News

Karir

Beriklan

© 2022 Copyright Editor.co.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Pembangunan
  • Headline
  • Kolom & Opini
  • Kabar Hukum
  • Pilkada
  • Eksekutif
  • Advertorial
  • Traveling

© 2022 Copyrights Editor.co.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.