EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
No Result
View All Result
EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
Home Pendidikan

Kabid Dikdas Dompu Bantah Ada Pungli Dalam Ujian SD

30 April 2019
in Pendidikan
0 0
0
kabid dikdas feri

Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Dikpora Kabupaten Dompu Zainal Afrodi, M.M. (Foto ; istimewa).

Share on FacebookShare on Twitter

SUARABBC, Dompu – Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Dinas Dikpora Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, Zainal Afrodi, M.M., menegaskan tidak ada pungutan liar (Pungli) didalam pembiayaan ujian nasional dan ujian sekolah berstandar nasional tahun 2019 di tingkat Pendidikan Dasar di Kabupaten Dompu.

Dirinya membantah adanya pungli sebagaimana pemberitaan sebelumnya, khususnya di Kecamatan Pekat. “Jadi saya membantah terkait dengan adanya berita yang mengatakan pungutan liar untuk ujian Sekolah Dasar, khususnya yang ada di pemberitaan itu di Kecamatan Pekat,” tegas Feri.

Dirinya pun menjelaskan, seluruh pembiayaan ujian yang bersumber dari dana bantuan operasional sekolah (BOS) sah menurut aturan dan rujukan regulasinya jelas. “Dan dalam posisi ini Pemerintah Daerah (Pemda) lewat Dinas Dikpora berbaik hati mengurus anak negeri ini. Saya jelaskan bahwa tidak ada pungutan liar, semuanya legal (sah), legal standing nya jelas, rujukan regulasinya juga jelas,” tegasnya, Senin, 29 April 2019.

Baca juga :   Sekretaris Dikpora Dompu : Kelola dana BOS dengan baik

Kemudian, niat baik Pemda sudah luar biasa menganggarkan sebagian dalam anggaran APBD 2 untuk pembiayaan ujian nasional. Katanya, sesungguhnya ujian nasional  dan ujian sekolah berstandar nasional murni pembiayaan itu dari sekolah melalui dana bos. “Jadi dana bos itu di hitung per orang siswa untuk kalkulasinya uangnya. Dana bos itu wajib hukumnya diperuntukan segala kebutuhan siswa, maka termasuk ujian ini dalam juknis dana bos itu pembiayaannya melalui dana bos,” ucap dia menerangkan.

Terkait pernyataan kepala UPTD Pekat sebelumnya, dia menganulirnya dan menilai bahwa penjelasan tersebut karena situasinya tidak pas.

Dikisahkan, sebelumnya pihak Dikpora juga sudah mengundang 8 Kepala UPTD untuk pengarahan dan menyampaikan situasi dan keadaan itu seperti apa. Dalam pengarahan tersebut sudah disampaikan secara detail bagaimana cara mengumpulkan uang di masing-masing sekolah. “Bukan mengumpulkan uang masing-masing siswa, melainkan mengumpulkan uang di masing-masing sekolah karena lewat sekolah lah pembiayaan dana bos itu. Anggaran dana bos itu ada di sekolah, jadi tentu ngumpulnya dari sekolah,” tutur dia.

Baca juga :   Perbup KTR di Sekolah harus dioptimalkan

Kembali dirinya menegaskan bahwa tidak ada pungutan liar sama sekali dalam pembiayaan ujian di Sekolah. “Legal pungutannya, karena waktu itu setelah kami melakukan rapat di tingkat Kabupaten bersama delapan UPTD, diaman Kepala UPTD masing-masing kecamatan melakukan pertemuan dengan seluruh kepala sekolah SD yang ada di masing-masing wilayah untuk menyampaikan hasil itu dan membicarakan pembiayaannya,” ujar dia.

Page 1 of 2
12Next
Tags: dikdas dompudikpora dompudugaan pungliujian nasionalujian sd dompu
ShareTweetSend

Related Posts

RTH baru Karijawa, SDN 02 digeser
Pendidikan

RTH baru Karijawa, SDN 02 digeser

26 Juli 2024
Guru masih minim di Kabupaten Dompu
Pendidikan

Guru masih minim di Kabupaten Dompu

22 Februari 2023
Pelatihan manajemen pendidikan untuk tingkatkan mutu pendidikan
Pendidikan

Pelatihan manajemen pendidikan untuk tingkatkan mutu pendidikan

11 Februari 2023

Berita Rekomendasi

ASN spesial, dapat baju keki milik Bupati, modus ‘golongan kere’
Perspektif

ASN spesial, dapat baju keki milik Bupati, modus ‘golongan kere’

10 Juni 2025

Bea Cukai Sumbawa musnahkan Rokok ilegal senilai Rp472 juta

Bea Cukai Sumbawa musnahkan Rokok ilegal senilai Rp472 juta

21 Mei 2025
KON tolak unjuk rasa 20 Mei: Stop politisasi Ojol

KON tolak unjuk rasa 20 Mei: Stop politisasi Ojol

20 Mei 2025
Bebas dari Narkoba dan HP Ilegal: Lapas Dompu mewujudkan lingkungan yang Aman dan Sehat

Bebas dari Narkoba dan HP Ilegal: Lapas Dompu mewujudkan lingkungan yang Aman dan Sehat

30 Mei 2025

Populer

  • ASN spesial, dapat baju keki milik Bupati, modus ‘golongan kere’

    ASN spesial, dapat baju keki milik Bupati, modus ‘golongan kere’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akuntabilitas Kinerja : Orkestrasi Membangun Pemerintah Yang Berorientasi Hasil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luas budidaya tembakau di Dompu meningkat, produktivitas tinggi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Festival Lakey 2025 diluncurkan: Sinergi budaya dan pariwisata mengerek ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Foto : Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 1441 H Bupati & Wakil Bupati Bima

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hadir sejak tahun 2017. Menjawab tuntutan kebutuhan informasi masyarakat.

Pedoman Media Siber

Mengenai EDITOR | News

Karir

Beriklan

© 2022 Copyright Editor.co.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Pembangunan
  • Headline
  • Kolom & Opini
  • Kabar Hukum
  • Pilkada
  • Eksekutif
  • Advertorial
  • Traveling

© 2022 Copyrights Editor.co.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.