EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
No Result
View All Result
EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
Home Kabar Hukum

Jaksa Kurang Yakin, Rekonstruksi Kasus Narkoba Dilakukan

28 Maret 2019
in Kabar Hukum
0 0
0
kasus narkoba fahmi direkonstruksi

Proses rekonstruksi kasus narkoba dengan tersangka FH, dirumahnya Lingkungan Kota Baru, Kelurahan Bada, Dompu, oleh Penyidik, Penuntut Umum dan pihak Subden 3 Den A Brimobda Polda NTB. (Foto ; vn).

Share on FacebookShare on Twitter

SUARABBC, Dompu – Penyidik Satuan Narkoba Polres Dompu dan Satuan Resmob Subden 3 Den A Brimobda Polda NTB yang disaksikan Penuntut Umum Kejari Dompu, melakukan rekonstruksi ulang perihal penangkapan dan penggeledahan tersangka FH, warga Lingkungan kota Baru, Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, dalam kasus narkoba jenis sabu-sabu dan ganja. Rekonstruksi dilakukan pada Rabu, 27 Maret 2019.  

Tersangka FH berhasil ditangkap oleh Sat Resmob Dompu beberapa waktu yang lalu karena diduga memiliki dan menguasai narkoba.

Rekonstruksi dilakukan sekitar pukul 10 pagi dirumah tersangka, dibawah pimpinan langsung Kasat Narkoba Polres Dompu Inspektur Satu Adhar, dan disaksikan oleh Kasi Pidum Kejari Dompu Catur Hidayat Putra, Kasubsi Penindakan Koko Roby Yahya, Kasubsi Prokarin Rizky, Kasi Barang Bukti Parmanto, dan Pengacara, FH, M. Hijratul Akbar.  

Baca juga :   Acuh Dengan Corona, 4 Wanita ini Malah Berjudi, Akhirnya....

Dalam Rekonstruksi tersebut terlihat beberapa adegan ulang saat pengerebekan berlangsung seperti penghadangan, memanggil saksi, penggeledahan badan, penggeledahan mobil diduga milik tersangka, penemuan barang bukti (BB) Ganja, penunjukan BB, kemudian tersangka dibawa kerumahnya, mengetuk pintu rumah tersangka, anggota Resmob menggeledah dan disaksikan oleh masyarakat. 

Kemudian memberitahukan kepada orang tua tersangka terkait penggeledahan, penggeledahan took, penemuan BB klip kosong didalam gentong, penemuan BB di sela seng, pengambilan  BB, penunjukan BB, pengecekan BB, dan penggeledahan di lantai atas rumah pelaku tersangka.

Dilanjutkan penggeledahan kamar tersangka, penghitungan BB dan penunjukan BB terhadap tersangka, serta membawa tersangka ke Peninyidik Res Narkoba Polres Dompu.

Dalam reka ulang adegan itu, terlihat ada beberapa saksi dan warga yang ikut serta melihat saat penggerebekan tersebut dilakukan, dan diikut sertakan dalam rekonstruksi tersebut.

Baca juga :   Insentif nakes Dompu disunat, Jaksa akan panggil tim gugus tugas

Saksi-saksi umum diantaranya Andi Irfan alias Rian, Agus Mulyadin alias Agus, Burhanuddin, dan Julfikar alias Jul.

Usai rekonstruksi, Kasi Pidum Kejari Dompu Catur Hidayat Putra yang berhasil dikonfirmasi menjawab bahwa kegiatan reka ulang dimaksud, dilakukan untuk meyakinkan pihaknya karena penemuan BB banyak diluar rumah tersangka. Dari hasil rekonstruksi tersebut, Catur mengakui pihaknya yakin prosedur penggeledahan dan penangkapan tersangka oleh Subden 3 Den A Brimobda Polda NTB adalah benar.

Terkait jumlah BB ganja yang berhasil diamankan petugas, Jaksa Yabo sapaan akrab Catur mengatakan beratnya kurang dari satu kilogram. “Berat pas nya saya lupa, arsipnya di kantor,” jawab dia singkat. Soal asal usul ganja yang diamankan dirumah tersangka, pihaknya masih menggali lebih jauh. “Insha Allah ada aja petunjuk untuk menerangkan asal usul barang di tersangka,” terang Yabo. (my).

Tags: kejari dompunarkoba dompupolres dompu
Share35TweetSend

Related Posts

Bea Cukai Sumbawa musnahkan Rokok ilegal senilai Rp472 juta
Kabar Hukum

Bea Cukai Sumbawa musnahkan Rokok ilegal senilai Rp472 juta

21 Mei 2025
Pelaku pencurian di Rato Store tertangkap di atas Kapal
Kabar Hukum

Pelaku pencurian di Rato Store tertangkap di atas Kapal

9 Februari 2025
Konter Mantika Rato dibobol maling, wajah terduga terekam CCTV
Kabar Hukum

Profile terduga garong handphone di Rato Store terdeteksi

8 Februari 2025

Berita Rekomendasi

KON tolak unjuk rasa 20 Mei: Stop politisasi Ojol
Metro

KON tolak unjuk rasa 20 Mei: Stop politisasi Ojol

20 Mei 2025

Festival Lakey 2025 diluncurkan: Sinergi budaya dan pariwisata mengerek ekonomi

Festival Lakey 2025 diluncurkan: Sinergi budaya dan pariwisata mengerek ekonomi

2 Juni 2025
Kondisi normal, tapi gunung Tambora – Sangiang aktif dan keluarkan asap

Pendaki Tambora akan dipantau lewat gelang GPS

5 Juni 2025
Bebas dari Narkoba dan HP Ilegal: Lapas Dompu mewujudkan lingkungan yang Aman dan Sehat

Bebas dari Narkoba dan HP Ilegal: Lapas Dompu mewujudkan lingkungan yang Aman dan Sehat

30 Mei 2025

Populer

  • ASN spesial, dapat baju keki milik Bupati, modus ‘golongan kere’

    ASN spesial, dapat baju keki milik Bupati, modus ‘golongan kere’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akuntabilitas Kinerja : Orkestrasi Membangun Pemerintah Yang Berorientasi Hasil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luas budidaya tembakau di Dompu meningkat, produktivitas tinggi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Festival Lakey 2025 diluncurkan: Sinergi budaya dan pariwisata mengerek ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Foto : Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 1441 H Bupati & Wakil Bupati Bima

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hadir sejak tahun 2017. Menjawab tuntutan kebutuhan informasi masyarakat.

Pedoman Media Siber

Mengenai EDITOR | News

Karir

Beriklan

© 2022 Copyright Editor.co.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Pembangunan
  • Headline
  • Kolom & Opini
  • Kabar Hukum
  • Pilkada
  • Eksekutif
  • Advertorial
  • Traveling

© 2022 Copyrights Editor.co.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.