Dompu [EDITOR I News] – Raih suara mayoritas sebanyak 186 suara dalam pemilihan, Madhar terpilih menjadi Kepala Desa Katua, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, pergantian antar waktu (PAW), periode 2019-2027.
Dengan mengusung jargon atau visi ‘Katua Maju’ Madhar sukses mendulang suara terbanyak.
Berdasarkan pantauan, calon dengan nomor urut 3 tersebut mengalahkan dua pesaingnya yaitu Helman (nomor urut 1) dan Sutono (nomor urut 2) yang masing-masing hanya mendapatkan 182 dan 116 suara.
Pemilihan kades Katua dilaksanakan hari Kamis, 21 Mei 2026, dengan keseluruhan suara sah 484 dan 8 suara tidak sah.
Pilkades PAW ini dilakukan setelah kades terpilih sebelumnya Syahrudin mengundurkan diri setelah menolak perpanjangan masa jabatannya dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Perpanjangan masa jabatan kepala desa dimaksud pasca perubahan Undang-undang tentang desa dari Undang-undang nomor 6 tahun 2014 menjadi undang-undang nomor 3 tahun 2024.
Disampaikan ketua pelaksana pemilihan, Sukardin, bahwa pemilihan kades Katua berjalan lancar dan terkendali.
Menurutnya, terciptanya situasi kondusif ini merujuk pada kesepakatan bersama diantara para calon, yang mana salah satu poinnya adalah siap menang dan siap kalah.
“Tidak ada riak-riak selama proses pemilihan, semuanya aman,” ujar Sukardin.
Kemudian, sejauh ini belum ada calon yang keberatan dengan hasil perolehan suara.
Mengenai pelantikan Kades terpilih, dia mengatakan berdasarkan jadwalnya direncanakan pada bulan Juni mendatang.
Sebagaimana diketahui, Kades terpilih Madhar bukan figur baru dalam pemerintahan desa Katua. Dia merupakan mantan kades Katua yang dicintai oleh rakyatnya karena memiliki integritas dan jiwa membangun desa yang tinggi.
Selain itu, Ompu biasa dikenal luas, adalah politisi yang familiar dan pernah menjabat ketua partai PKPI cabang Dompu.









