EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
No Result
View All Result
EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
Home Headline

ASN Korup Bakal Dipecat, Bupati Dompu : Kami Siap Laksanakan Aturan

28 September 2018
in Headline, Korupsi
0 0
0
Share on FacebookShare on Twitter

SUARABBC, Dompu – Bupati Dompu, Nusa Tenggara Barat, Bambang M. Yasin, menegaskan dirinya siap menindaklanjuti aturan terkait rencana pemecatan terhadap Aparatur Sipil Negara atau ASN dilingkungan Pemkab Dompu yang terlibat korupsi setelah adanya putusan pengadilan. Pemecatan dimaksud sebagaimana aturan baru dari pusat.

Disela sela kegiatan bakti sosial Kodim 1614/Dompu di Makodim, Jum’at, 28 September 2018, Bupati mengatakan terlebih dahulu pihaknya akan melakukan pengecekan apakah aturan itu berlaku juga terhadap mereka yang sudah divonis beberapa tahun yang lalu atau yang sekarang, karena tidak ada aturan yang belaku surut. “Kita akan cek dulu suratnya, kan tidak ada hukum yang berlaku mundur,” ujar Bupati.

Baca juga :   Banjir bandang Desa Daha menyisakan duka, kerugian capai miliaran

Sementara terkait adanya informasi pemanggilan terhadap Sekda seluruh Kabupaten/Kota di NTB termasuk Sekda Dompu oleh pihak Kemenpan dan RB soal rencana pemecatan ASN yang korupsi,  Bambang mengaku belum mendapatkan informasinya. “Saya belum dapatkan informasi apa sih yang dipersoalkan dan diberitahukan hasil pemanggilan Sekda oleh Kemenpan dan RB,” kata dia.

Kendati demikian, Bambang berujar kalau ada surat resmi terkait hal itu pihaknya akan melaksanakan. “Tugas kami ini menjalankan aturan bukannya membuat aturan sendiri,” tegas Bupati.

Kemudian cetus Bambang, kalau ada aturan yang mengatur bahwa gini, gini, gini misalnya, tentu saja disana diatur mungkin mereka yang pernah dihukum berapa lama, dan mereka yang pernah korupsi berapa besar kerugian negaranya, mungkin diatur gitu. “Ya aku belum liat suratnya,” pintanya.

Baca juga :   Bawaslu : Kami akan klarifikasi langsung ke Bupati

Informasi dikalangan awak media  menyebutkan di Dompu ada beberapa ASN yang masuk radar pemecatan akibat kasus korupsi, hal tersebut jika merujuk aturan baru antara KPK, Kemendagri dan Kemenpan dan RB. (my).

Tags: Asn korup bakal dipecatbupati hby siap pecat askkorupsi 2018 dompu
ShareTweetSend

Related Posts

Dapat penghargaan, Hakim Djoe-Menteri alumni berprestasi UNS
Headline

Dapat penghargaan, Hakim Djoe-Menteri alumni berprestasi UNS

7 Maret 2025
PKK ‘naik penyelidikan’
Korupsi

PKK ‘naik penyelidikan’

22 Desember 2023
Mantan Bupati HBY dijemput polisi perkara dugaan penggelapan
Headline

Mantan Bupati HBY dijemput polisi perkara dugaan penggelapan

14 Desember 2023

Berita Rekomendasi

Inspektorat terima 20 aduan dugaan penyimpangan dana desa
Uncategori

Inspektorat terima 20 aduan dugaan penyimpangan dana desa

24 September 2025

Semarak ulang tahun Humas Polri ke-74, Polres Dompu gelar donor darah

Semarak ulang tahun Humas Polri ke-74, Polres Dompu gelar donor darah

22 Oktober 2025

Populer

  • Semarak ulang tahun Humas Polri ke-74, Polres Dompu gelar donor darah

    Semarak ulang tahun Humas Polri ke-74, Polres Dompu gelar donor darah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inspektorat terima 20 aduan dugaan penyimpangan dana desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Publik Dipaksa Curiga, Logika Awam Diuji oleh Aturan KPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban terus berjatuhan, status KLB malah dicabut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UTD RSUD Dompu fasilitasi donor darah mahasiswa KKN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hadir sejak tahun 2017. Menjawab tuntutan kebutuhan informasi masyarakat.

Pedoman Media Siber

Mengenai EDITOR | News

Karir

Beriklan

© 2022 Copyright Editor.co.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Pembangunan
  • Headline
  • Kolom & Opini
  • Kabar Hukum
  • Pilkada
  • Eksekutif
  • Advertorial
  • Traveling

© 2022 Copyrights Editor.co.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.