EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
No Result
View All Result
EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
Home Kolom & Opini

Prediksi: Revolusi Rakyat Akan Berawal Dari Mahkamah Agung

14 Juni 2023
in Kolom & Opini
0 0
0
📷 Mahasiswa meluber hingga ke kubah Grahasabha Paripurna ketika menggelar unjuk rasa yang menuntut reformasi menyeluruh, Selasa (19/5/1998). Unjuk rasa mahasiswa yang datang dari Jakarta dan sejumlah kota di Jawa dan Sumatera tersebut merupakan sebuah contoh gerakan rakyat di Indonesia. (Bisnis.com).

📷 Mahasiswa meluber hingga ke kubah Grahasabha Paripurna ketika menggelar unjuk rasa yang menuntut reformasi menyeluruh, Selasa (19/5/1998). Unjuk rasa mahasiswa yang datang dari Jakarta dan sejumlah kota di Jawa dan Sumatera tersebut merupakan sebuah contoh gerakan rakyat di Indonesia. (Bisnis.com).

Share on FacebookShare on Twitter

Oleh : Asyari Usman*

 

 

Ada dua cara licik untuk menjegal Anies Baswedan maju ke pilpes 2024. Pertama, melalui tangan Mahkamah Agung (MA) kalau lembaga ini mengabulkan PK (peninjauan kembali alias judicial review) Moeldoko yang selama ini mencoba merampas Partai Demokrat (PD). Kalau dikabulkan MA, maka PD menjadi “objek sengketa”. Karena sengketa, partai ini tak boleh ikut mencapreskan Anies.

Kedua, menjadikan Anies tersangka lewat tangan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dengan tuduhan korupsi Formula E. Ini artinya Anies tidak boleh mencalonkan diri. Bahkan dia bisa ditahan. Namun, cara kedua ini belakangan semakin tidak mungkin karena tidak bisa dibuktikan.

Nah, mungkinkah MA mengabulkan PK Moeldoko? Dan apa yang akan terjadi jika dikabulkan?

Sangat mungkin, MA menerbitkan putusan yang mengabulkan PK Moeldoko. Walaupun Moeldoko sudah 16 kali kalah di berbagai tingkat pengadilan Tata Usaha Negara (TUN) dan MA. Dalam suasana seperti sekarang ini, apa pun bisa terjadi. Sebab, para penguasa tidak ingin Anies ikut pilpres 2024.

Baca juga :   Amin Adalah 1-1-nya Paslon Yang 1deal Pimpin 1ndonesia

Per hari ini, pengabulan PK Moeldoko merupakan satu-satunya cara yang paling efektif untuk menjegal Anies. Tiket Anies dari Koalisi Perubahan dan Persatuan (KPP) otomatis akan batal.

Sesederhana itukah? Iya, kalau dilihat hanya dari segi penjegalan Anies saja. Kelihatan sangat enteng. Bagaimana tidak enteng, rezim yang berkuasa sudah menggenggam begitu banyak lembaga penegak hukum. MA, sebagai contoh, berdasarkan informasi yang dipublikasikan oleh Prof Denny Indrayana, sangat bisa digiring untuk memenangkan PK Moeldoko.

Mengapa bisa digiring? Karena banyak hakim agung yang diduga terlibat kasus korupsi. Mereka ini, menurut informasi yang diterima Prof Denny, akan dilepaskan dari kasus-kasus korupsi kalau mendukung putusan pro-Moeldoko. Jadi, para hakim itu lepas, PD keluar dari KPP, tiket Anies pun batal. Sederhana, bukan?

Baca juga :   Demo 10 Agustus: Pemerintah Memang Sewenang-wenang

Tapi akan menjadi tidak sederhana kalau diperhitungkan kemungkinan reaksi publik pendukung Anies yang jumlahnya diperkirakan berpuluh-puluh juta, tersebar di seluruh Indonesia. Para pendukung Anies tentulah bukan orang-orang penakut. Mereka bukan orang yang mudah pasrah.

Mereka paham kalau Anies tidak bisa maju di pilpres, maka besar kemungkinan bangsa dan negara ini akan hancur. Anak-cucu keturunan mereka akan terancam dalam segala hal: akidah, pendidikan, martabat, kehidupan ekonomi, kemungkinan menjadi budak kekuatan asing, dan lain sebagainya.

Pemahaman para pendukung Anies tentang ancaman kehancuran itulah yang membuat mereka menunjukkan dukungan kuat, gagap gempita, ke mana pun Anies berkunjung.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Anies baswedanasyari usmanmahkamah agungpartai demokratPenjegalan aniesPilpres 2024pk moeldoko
ShareTweetSend

Related Posts

Iran: Presisi, Cerdas, Kuat
Kolom & Opini

Iran: Presisi, Cerdas, Kuat

7 April 2026
Menko Pratikno Lecehkan Prabowo
Kolom & Opini

Menko Pratikno Lecehkan Prabowo

2 Januari 2026
Publik Dipaksa Curiga, Logika Awam Diuji oleh Aturan KPU
Kolom & Opini

Publik Dipaksa Curiga, Logika Awam Diuji oleh Aturan KPU

16 September 2025

Berita Rekomendasi

RSUD Dompu – RSUD Manggelewa sepakati pelayanan darah yang aman
Berita Utama

RSUD Dompu – RSUD Manggelewa sepakati pelayanan darah yang aman

3 Juni 2026

Baznas Dompu distribusikan bantuan 1 miliar lebih

Baznas Dompu distribusikan bantuan 1 miliar lebih

19 Mei 2026
Wakili Polda NTB, Pos Kamling RT. 07 Kelurahan Potu melenggang ke tingkat nasional

Wakili Polda NTB, Pos Kamling RT. 07 Kelurahan Potu melenggang ke tingkat nasional

11 Mei 2026
Madhar terpilih jadi Kades Katua PAW

Madhar terpilih jadi Kades Katua PAW

21 Mei 2026

Populer

  • Baznas Dompu distribusikan bantuan 1 miliar lebih

    Baznas Dompu distribusikan bantuan 1 miliar lebih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Madhar terpilih jadi Kades Katua PAW

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wakili Polda NTB, Pos Kamling RT. 07 Kelurahan Potu melenggang ke tingkat nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eselon II dilelang, Pemkab Dompu mulai buka pendaftaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pacuan Kuda Ren Teratur sukses, Bupati Dompu sangat mengapresiasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hadir sejak tahun 2017. Menjawab tuntutan kebutuhan informasi masyarakat.

Pedoman Media Siber

Mengenai EDITOR | News

Karir

Beriklan

© 2022 Copyright Editor.co.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Pembangunan
  • Headline
  • Kolom & Opini
  • Kabar Hukum
  • Pilkada
  • Eksekutif
  • Advertorial
  • Traveling

© 2022 Copyrights Editor.co.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.