EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
No Result
View All Result
EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
Home Kolom & Opini

Monyet masuk perkotaan dan kerusakan hutan

1 April 2023
in Kolom & Opini
0 0
0
📷 Getty Images/Paula Bronstein. (Detikom).

📷 Getty Images/Paula Bronstein. (Detikom).

Share on FacebookShare on Twitter

Oleh : Muhammad Irfan Fahmi, S.T*

 

 

Hutan dan kawasan penyangga hutan merupakan habitat tempat hidup dan berkembangnya berbagai ragam flora dan fauna. Rusak dan terganggunya kawasan pasti menyebabkan degradasi lingkungan dan ekosistim yang akhirnya mengusik semua jenis mahluk hidup di dalamnya termasuk berbagai jenis hewan primata kera/monyet.

Ada 2 kondisi yang pasti terjadi jika kerusakan hutan tidak dihentikan :

1. Kompetisi bertahan hidup yang ekstrim antara penghuni hutan yaitu perebutan makanan dan wilayah;

2. Migrasi, yaitu perpindahan besar-besaran menuju lokasi lain di antaranya wilayah permukiman. Migrasi merupakan pilihan terdesak bagi satwa hutan untuk mencari habitat baru

Migrasi hewan hutan menuju permukiman menyebabkan rusaknya pemukiman, ketika manusia sudah mulai merasa tempat hidupnya terganggu dapat dipastikan manusia akan melakukan upaya pemindahan yang teratur hingga langkah yang paling ekstrim yaitu eliminasi meskipun hewan tersebut adalah satwa yang dilindungi.

Baca juga :   Sekali Bicara, Gibran Tak Bisa Bedakan Pilpres dan Kontes Joget

Itulah sebabnya kenapa fenomena monyet masuk perkotaan perlu disikapi dan direfleksikan :

1. Kondisi hutan dan kawasan penyangga yg semakin rusak harus segera diatasi melalui upaya penertiban dengan mengeluarkan kebijakan tegas “stop perluasan perambahan hutan”;

2. Menggiatkan upaya rehabilitasi/pengamanan dan perlindungan hutan secara intens, terpadu dan berkelanjutan;

3. mengembangkan visi/misi pembangunan ekonomi yang tidak bergantung pada sektor kehutanan.

 

*Jafung Penyuluh Lingkungan Hidup pada Dinas LH, Kabupaten Dompu – NTB

 

Tags: dompuEkosistemkerusakan hutanLingkunganmonyet migrasi
ShareTweetSend

Related Posts

Iran: Presisi, Cerdas, Kuat
Kolom & Opini

Iran: Presisi, Cerdas, Kuat

7 April 2026
Menko Pratikno Lecehkan Prabowo
Kolom & Opini

Menko Pratikno Lecehkan Prabowo

2 Januari 2026
Publik Dipaksa Curiga, Logika Awam Diuji oleh Aturan KPU
Kolom & Opini

Publik Dipaksa Curiga, Logika Awam Diuji oleh Aturan KPU

16 September 2025

Berita Rekomendasi

Wakili Polda NTB, Pos Kamling RT. 07 Kelurahan Potu melenggang ke tingkat nasional
Berita Utama

Wakili Polda NTB, Pos Kamling RT. 07 Kelurahan Potu melenggang ke tingkat nasional

11 Mei 2026

Baznas Dompu distribusikan bantuan 1 miliar lebih

Baznas Dompu distribusikan bantuan 1 miliar lebih

19 Mei 2026
Madhar terpilih jadi Kades Katua PAW

Madhar terpilih jadi Kades Katua PAW

21 Mei 2026
Eselon II dilelang, Pemkab Dompu mulai buka pendaftaran

Eselon II dilelang, Pemkab Dompu mulai buka pendaftaran

6 Mei 2026

Populer

  • Baznas Dompu distribusikan bantuan 1 miliar lebih

    Baznas Dompu distribusikan bantuan 1 miliar lebih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Madhar terpilih jadi Kades Katua PAW

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wakili Polda NTB, Pos Kamling RT. 07 Kelurahan Potu melenggang ke tingkat nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eselon II dilelang, Pemkab Dompu mulai buka pendaftaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pacuan Kuda Ren Teratur sukses, Bupati Dompu sangat mengapresiasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hadir sejak tahun 2017. Menjawab tuntutan kebutuhan informasi masyarakat.

Pedoman Media Siber

Mengenai EDITOR | News

Karir

Beriklan

© 2022 Copyright Editor.co.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Pembangunan
  • Headline
  • Kolom & Opini
  • Kabar Hukum
  • Pilkada
  • Eksekutif
  • Advertorial
  • Traveling

© 2022 Copyrights Editor.co.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.