EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
No Result
View All Result
EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
Home Pendidikan

Perbup KTR di Sekolah harus dioptimalkan

"Ada sanksi tegas yang akan dijatuhkan ke sekolah, jika tetap tidak mematuhi aturan yang sudah ditetapkan"

9 Januari 2023
in Pendidikan
0 0
0
Share on FacebookShare on Twitter

Dompu (EDITOR I News) – Pemerintah Kabupaten Dompu, tahun 2017, menerbitkan aturan Kawasan Tanpa Rokok (KTR), di kantor pemerintah dan sekolah. Namun, Perbup yang diterbitkan di era Bupati Dompu, Bambang M Yasin itu, tidak berjalan optimal.

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Dompu, Rifaid meminta sekolah, untuk kembali melakukan pelarangan, baik guru-guru maupun tamu yang berunjung, untuk tidak merokok di kawasan sekolah.

“Ada sanksi tegas yang akan dijatuhkan ke sekolah, jika tetap tidak mematuhi aturan yang sudah ditetapkan,” katanya, Senin (09/01/23).

Alasannya, Tobacco Suport Control Centre mencacat, dari 70 juta anak di Indonesia, 37 persen atau sebanyak 25,9 juta anak menjadi perokok. Ketegasan dan pengawasan orang tua serta lingkungan sekolah yang tidak sehat, menjadi alasan anak-anak ini, merokok.

Baca juga :   Siap berlaga di Porprov XI NTB, FOPI Dompu targetkan 3 emas

Sekolah, menyambut baik razia rutin yang digelar pihak DInas Dikpora Kabupaten Dompu, yang memastikan KTR dijalankan dengan optimal.

Kepala Sekolah SMPN 1 Dompu, Abdul Basith justru mengusulkan ada pihak lain, seperti Satpol PP, untuk bisa membantu melakukan penawasan berjalannya KTR, terutama dilingkungan sekolah. Basith menegasakan, sejak Perbup KTR dijalankan, sekolahnya sudah menerapkan aturan bebas asap rokok di lingkungan sekolahnya.

“Di sekolah kami, sudah be as asap rokok. Namun terkadang kita terkendala dengan tamu ataupun orang tua yang menjemput anaknya, merokok di dalam area sekolah,” katanya.

Merokok, terutama di lingkungan pendidikan, tidak hanya berdampak kesehatan bagi perokok aktifnya saja. Perokok pasif, yakni siswa-siswi serta guru-guru perempuan, juga akan mendapatkan dampak negatifnya. Sebab, siswa dan guru-guru yang tidak merokok, akan menjadi perokok pasif, menurut kesehatan, jauh lebih berbahaya. Yang lebih parah, merokok dilingkungan pendidikan akan mengajari siswa untuk mencoba merokok. (/*).

Baca juga :   Kinerja dua tahun pemerintahan AKJ Syah.......(bagian 13)
Tags: dikpora dompudompuRokokSekolah bebas asap rokok
ShareTweetSend

Related Posts

Pemkot Bima komitmen lanjutkan pembangunan Kampus IAIN
Pendidikan

Pemkot Bima komitmen lanjutkan pembangunan Kampus IAIN

24 Juli 2025
RTH baru Karijawa, SDN 02 digeser
Pendidikan

RTH baru Karijawa, SDN 02 digeser

26 Juli 2024
Guru masih minim di Kabupaten Dompu
Pendidikan

Guru masih minim di Kabupaten Dompu

22 Februari 2023

Berita Rekomendasi

Semarak ulang tahun Humas Polri ke-74, Polres Dompu gelar donor darah
Bakti Sosial

Semarak ulang tahun Humas Polri ke-74, Polres Dompu gelar donor darah

22 Oktober 2025

Inspektorat terima 20 aduan dugaan penyimpangan dana desa

Inspektorat terima 20 aduan dugaan penyimpangan dana desa

24 September 2025

Populer

  • Semarak ulang tahun Humas Polri ke-74, Polres Dompu gelar donor darah

    Semarak ulang tahun Humas Polri ke-74, Polres Dompu gelar donor darah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inspektorat terima 20 aduan dugaan penyimpangan dana desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Publik Dipaksa Curiga, Logika Awam Diuji oleh Aturan KPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban terus berjatuhan, status KLB malah dicabut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UTD RSUD Dompu fasilitasi donor darah mahasiswa KKN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hadir sejak tahun 2017. Menjawab tuntutan kebutuhan informasi masyarakat.

Pedoman Media Siber

Mengenai EDITOR | News

Karir

Beriklan

© 2022 Copyright Editor.co.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Pembangunan
  • Headline
  • Kolom & Opini
  • Kabar Hukum
  • Pilkada
  • Eksekutif
  • Advertorial
  • Traveling

© 2022 Copyrights Editor.co.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.