EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
No Result
View All Result
EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
Home Narkoba

520 gram Sabu dalam usus berhasil dibongkar, sindikat dibekuk

24 Mei 2021
in Narkoba
0 0
0
Sabu dalam usus

📷 Barang bukti kejahatan narkotika berhasil diungkap Ditresnarkoba Polda NTB di Pelabuhan Lembar Lombok Barat. (Humas Polda NTB).

Share on FacebookShare on Twitter

Mataram, EN – Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda NTB berhasil membongkar sabu-sabu yang disimpan didalam usus seberat 520 gram dari dua pria yang ditangkap yakni inisial MYM (24) dan MZA (16), berasal dari Kecamatan Aikmel, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat. Mereka diduga terlibat jaringan narkoba antar Provinsi.

Kabid Humas Polda NTB Komisaris Besar Artanto mengatakan, keduanya ditangkap di pelabuhan Lembar Lombok Barat saat keluar dari kapal Ferry penyebrangan dari Padangbai Bali, Jum’at (21/5/2021) sekitar pukul 03.00 Wita.

Selain barang bukti 520 gram sabu-sabu dalam 5 bungkus besar, dari tangan tersangka turut diamankan 1 (satu) lembar tiket pesawat Lion Air dari Pekanbaru tujuan Jakarta atas nama MYM, 1 (satu) lembar tiket pesawat Batik Air dari Jakarta tujuan Denpasar Bali atas nama MZA.

Selain itu, 1 (satu) lembar Boarding Pass Padangbai – Lembar atas nama MY, 1 (satu) lembar bukti pembayaran Tiket ASDP pelabuhan Padangbai, uang tunai sebesar Rp. 1.900.000, 1 (satu) unit Hand phone Nokia warna biru beserta sim card, 1 (satu) unit Hand phone Oppo warna biru beserta sim card.

Baca juga :   Kapolres Dompu dan Dandim Kompak Tinjau Kesiapan Operasi PAM Gatarin 2018

Polisi juga melakukan pengembangan, disitu kembali diamankan dua tersangka lainnya yang merupakan satu sindikat berasal dari Lotim yaitu HA (33) dan HJ (41), jelas Artanto sebagaimana diungkap Dir Resnarkoba Kombes Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, saat konferensi pers, Senin (24/5/21).

Helmi mengatakan, modus yang dilakukan oleh para terduga membawa narkoba menggunakan jalur darat bukanlah modus baru, namun karena ada pembatasan penerbangan seperti saat ini maka mereka berinisiatif menggunakan jalur darat.

“Tetapi lewat jalur mana saja, ketika masyarakat memberikan informasi sekecil apapun maka kita akan telusuri, seperti hari ini kita berhasil menangkap dua terduga jaringan antar Provinsi di Pelabuhan Lembar,” katanya.

Baca juga :   Sabu masih primadona, trio bersaudara ditangkap

 

Proses penangkapan

Kembali Artanto menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa ada dua pria yang akan membawa narkoba melalui penyebrangan menggunakan kapal Ferry jalur Padangbai – Lembar.

Mendapat informasi tersebut, Ka Tim 1 Ops Ditresnarkoba IPTU Hendry Christianto menindaklanjutinya dan langsung berangkat menuju Lembar pada Kamis pukul 23.00 Wita.

Setelah menunggu hingga pukul jam 03 pagi, tim Opsnal berhasil mengamankan dua terduga saat keluar dari kapal Ferry tersebut.

 

Sabu dalam usus dibongkar setelah rontgen

Kedua tersangka lalu dibawa ke RS Bhayangkara guna dilakukan tindakan medis yaitu foto rontgen untuk mengetahui ada atau tidaknya narkoba di dalam tubuh mereka.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Ditresnarkoba polda ntbnarkoba ntbnarkotika ntbntbntb hari inipelabuhan lembarpolda ntbSabu sabu ntb
ShareTweetSend

Related Posts

Dua pejabat Pemkab Dompu akan diperiksa soal mobil dinas dipakai edarkan narkoba
Narkoba

Dua pejabat Pemkab Dompu akan diperiksa soal mobil dinas dipakai edarkan narkoba

23 September 2024
Ganja 920 gram terbang dari Padang, gagal beredar oleh polisi
Narkoba

Ganja 920 gram terbang dari Padang, gagal beredar oleh polisi

15 September 2023
Transaksi narkoba dekat kampus digagalkan Polres Dompu
Narkoba

Transaksi narkoba dekat kampus digagalkan Polres Dompu

13 September 2023

Berita Rekomendasi

Bebas dari Narkoba dan HP Ilegal: Lapas Dompu mewujudkan lingkungan yang Aman dan Sehat
Top News

Bebas dari Narkoba dan HP Ilegal: Lapas Dompu mewujudkan lingkungan yang Aman dan Sehat

30 Mei 2025

KON tolak unjuk rasa 20 Mei: Stop politisasi Ojol

KON tolak unjuk rasa 20 Mei: Stop politisasi Ojol

20 Mei 2025
Festival Lakey 2025 diluncurkan: Sinergi budaya dan pariwisata mengerek ekonomi

Festival Lakey 2025 diluncurkan: Sinergi budaya dan pariwisata mengerek ekonomi

2 Juni 2025
ASN spesial, dapat baju keki milik Bupati, modus ‘golongan kere’

ASN spesial, dapat baju keki milik Bupati, modus ‘golongan kere’

10 Juni 2025

Populer

  • ASN spesial, dapat baju keki milik Bupati, modus ‘golongan kere’

    ASN spesial, dapat baju keki milik Bupati, modus ‘golongan kere’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akuntabilitas Kinerja : Orkestrasi Membangun Pemerintah Yang Berorientasi Hasil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luas budidaya tembakau di Dompu meningkat, produktivitas tinggi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Festival Lakey 2025 diluncurkan: Sinergi budaya dan pariwisata mengerek ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Foto : Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 1441 H Bupati & Wakil Bupati Bima

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hadir sejak tahun 2017. Menjawab tuntutan kebutuhan informasi masyarakat.

Pedoman Media Siber

Mengenai EDITOR | News

Karir

Beriklan

© 2022 Copyright Editor.co.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Pembangunan
  • Headline
  • Kolom & Opini
  • Kabar Hukum
  • Pilkada
  • Eksekutif
  • Advertorial
  • Traveling

© 2022 Copyrights Editor.co.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.