Berita - EDITOR I News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
No Result
View All Result
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
No Result
View All Result
Berita - EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
  • Karangan Khas
  • Viral
Home Berita Pilihan

Yaqut minta kepala daerah akomodir warga yang Shalat Idul Fitri ikut Muhammadiyah

“Saya mengimbau kepada seluruh pemimpin daerah agar mengakomodir permohonan izin fasilitas umum untuk penggunaan kegiatan keagamaan selama tidak melanggar ketentuan perundang-undangan"

by EDITOR I News
17 April 2023
in Berita Pilihan
0 0
0
Menteri Agama RI Yaqut Cholil Quomas mengetuk palu usai memberikan keterangan pers penetapan 1 Ramadhan 1444 H di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Rabu, 22 Maret 2023. Pemerintah memutuskan 1 Ramadhan 1444 H jatuh pada Kamis esok. (Tempo).

Menteri Agama RI Yaqut Cholil Quomas mengetuk palu usai memberikan keterangan pers penetapan 1 Ramadhan 1444 H di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Rabu, 22 Maret 2023. Pemerintah memutuskan 1 Ramadhan 1444 H jatuh pada Kamis esok. (Tempo).

Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (EDITOR I News) – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengimbau pemerintah daerah atau pemda mengakomodir warga masyarakat yang melaksanakan Salat Idul Fitri 1 Syawal 1444 Hijriah pada Jumat, 21 April 2023 untuk memanfaatkan fasilitas umum atau lapangan umum.

“Saya mengimbau kepada seluruh pemimpin daerah agar mengakomodir permohonan izin fasilitas umum untuk penggunaan kegiatan keagamaan selama tidak melanggar ketentuan perundang-undangan,” ujar Yaqut seperti dikutip dari laman Kementerian Agama, Ahad, 16 April 2023.

Imbauan ini disampaikan Yaqut menanggapi Wali Kota Pekalongan yang tidak memberikan izin penggunaan Lapangan Mataram Kota Pekalongan, Jawa Tengah untuk Salat Idul Fitri 1444 H pada Jumat, 21 April 2023.

Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid menolak permohonan Pengurus Masjid Al-Hikmah Podosugih untuk menggunakan Lapangan Mataram untuk pelaksanaan Salat id pada Jumat, 21 April 2023. Pengurus Pusat Muhammadiyah telah menetapkan 1 Syawal 1444 Hijriah jatuh pada 21 April 2023, sementara pemerintah baru akan menetapkan 1 Syawal pada Sidang Itsbat yang digelar pada 20 April 2023.

Yaqut Cholil meminta para kepala daerah agar mengizinkan permohonan fasilitas umum untuk penyelenggaraan shalat id yang waktu pelaksanaannya berbeda dengan hasil sidang itsbat Pemerintah. Ia berharao agar perbedaan waktu pelaksanaan Salat id disikapi dengan cara arif dan bijaksana.

Baca juga :   Besok, DKPP akan periksa Ketua KPU Kabupaten Dompu secara tertutup

“Saya mengapresiasi Wali Kota Pekalongan yang telah memfasilitasi Ta’mir Masjid Al Hikmah untuk dapat menggunakan fasilitas umum yang lain, sehingga, masyarakat yang akan melaksanaan Salat Idulfitri pada 21 April 2023 tetap dapat terfasilitasi,” ujar Yaqut.

Wali Kota Pekalongan tetap larang penggunaan Lapangan Mataram

Adapun Afzan mengatakan ia belum bisa memberikan izin penyelenggaraan shalat Id di Lapangan Mataram karena pemerintah pusat belum menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.

Pemkot Pekalongan, ia melanjutkan, masih menunggu pengumuman hasil Sidang Itsbat tentang penetapan 1 Syawal 1444 Hijriah. Karena itu, ia mempersilakan masyarakat yang merayakan Idul Fitri pada Jumat untuk salat id di lapangan yang lain.

“Silakan umat Islam menjalankan shalat Id di lapangan manapun, kecuali di Lapangan Mataram,” kata Afzan Arslan Djunaid seperti dikutip dari Antara, Jumat, 14 April 2023.

Afzan meminta pengurus Masjid Al-Hikmah Podosugih menyelenggarakan shalat Idul Fitri di lapangan yang lain, seperti lapangan Peturen dan Lapangan Hoegeng.

Baca juga :   Dirlantas Polda Metro Jaya prediksi puncak arus mudik Idul Fitri 1444 Hijriah pada 18-21 April 2023

Berbeda dengan Muhammadiyah, pemerintah menggelar sidang isbat terlebih dahulu sebelum menetapkan 1 Ramadan dan 1 Syawal. Sidang ini melibatkan unsur Komisi VIII DPR RI, pimpinan ormas-ormas Islam, duta besar negara sahabat, serta Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama.

Pemerintah akan gelar Sidang Itsbat untuk penetapan 1 Syawal 1444 H

Sidang isbat berlangsung dengan memperhatikan informasi data hilal berdasarkan hasil Hisab (perhitungan astronomis), dan konfirmasi dari proses rukyatul hilal. Keduanya dijadikan bahan pertimbangan untuk kemudian dibahas bersama dalam mekanisme sidang.

Kesepakatan hasil sidang itsbat kemudian akan diumumkan secara terbuka oleh pemerintah dalam hal ini oleh Menteri Agama. Bila sidang isbat menetapkan Idulfitri bertepatan 21 April 2023, maka hasilnya sama dengan penetapan Muhammadiyah. Namun jika ternyata sidang menetapkan Idulfitri bertepatan 22 April 2023, berarti ada perbedaan.

“Saya mengimbau kepada seluruh umat Islam untuk menghormati perbedaan pendapat hukum. Apabila di kalangan masyarakat terjadi perbedaan penyelenggaraan shalat ‘Idulfitri, hendaknya hal tersebut direspon dan disikapi secara bijak, dengan saling menghormati pilihan pendapat keagamaan masing-masing individu,”ujar Yaqut.

 

TEMPO.CO

Tags: idul fitri 1444 hlebaran muhammadiyah 1444 hmenag yaqutmuhammadiyahyaqut

Related Posts

Warna warni event besar di bulan Juni : Dompu Great Adventure tempat uji nyali paling menantang
Berita Pilihan

Warna warni event besar di bulan Juni : Dompu Great Adventure tempat uji nyali paling menantang

1 Mei 2023
Surat Menteri Keuangan Jerman bocor, isinya minta dana untuk bantuan Militer Ukraina
Berita Pilihan

Surat Menteri Keuangan Jerman bocor, isinya minta dana untuk bantuan Militer Ukraina

29 Maret 2023
Belajar dari Kepala Samsat Dompu : Melakukan hal sederhana guna mencapai target pembayaran pajak kendaraan
Berita Pilihan

Belajar dari Kepala Samsat Dompu : Melakukan hal sederhana guna mencapai target pembayaran pajak kendaraan

22 Februari 2023
Next Post
Dirlantas Polda Metro Jaya prediksi puncak arus mudik Idul Fitri 1444 Hijriah pada 18-21 April 2023

Dirlantas Polda Metro Jaya prediksi puncak arus mudik Idul Fitri 1444 Hijriah pada 18-21 April 2023

Illegal fishing di Natuna masih marak pasca perjanjian batas ZEE RI – Vietnam

Illegal fishing di Natuna masih marak pasca perjanjian batas ZEE RI - Vietnam

Terbaru

NasDem : MK akan ludahi putusannya sendiri kalau Pemilu dibuat proporsional tertutup
Nasional

NasDem : MK akan ludahi putusannya sendiri kalau Pemilu dibuat proporsional tertutup

by EDITOR I News
4 Juni 2023
0

Jakarta - Ketua DPP Partai NasDem Willy Aditya menyebut Mahkamah Konstitusi (MK) akan meludahi putusannya sendiri jika memutuskan sistem pemilu...

Read more
Pemandangan jalan di Soerabaya 1880 – 1920

Pemandangan jalan di Soerabaya 1880 – 1920

3 Juni 2023
Sekda jawab kritikan Subahan soal gas 3 kg langka

Sekda jawab kritikan Subahan soal gas 3 kg langka

31 Mei 2023
Jokowi Tidak Akan Netral Demi Negara, Berarti Anies Musuh Negara?

Jokowi Tidak Akan Netral Demi Negara, Berarti Anies Musuh Negara?

31 Mei 2023
Elpiji 3 kg langka dan mahal, Subahan : Pemkab Dompu asyik berpangku tangan!

Elpiji 3 kg langka dan mahal, Subahan : Pemkab Dompu asyik berpangku tangan!

30 Mei 2023

Populer

  • Pertemuan Politik Anti-Anies Kenapa Dilaksanakan di Istana Negara?

    Pertemuan Politik Anti-Anies Kenapa Dilaksanakan di Istana Negara?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanggapi kabar perubahan sistem Pemilu 2024 menjadi proporsional tertutup, SBY : KPU dan Parpol akan alami krisis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahfud MD Bagai Duri Dalam Daging, Tapi Tak Mudah Dipecat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahfud MD Kecut Hadapi Dua Parpol Besar Penerima Uang Korupsi BTS?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekda jawab kritikan Subahan soal gas 3 kg langka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hadir sejak tahun 2017. Menjawab tuntutan kebutuhan informasi masyarakat.

Pedoman Media Siber

Mengenai EDITOR | News

Karir

Beriklan

© 2022 Copyright Editor.co.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

No Result
View All Result
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral

© 2022 Copyrights Editor.co.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

You cannot copy content of this page