“Kami pastikan bahwa darah yang ditransfusikan kepada pasien aman dan bermutu”
Dompu (EDITOR News) – Sepanjang tahun 2022, Unit Transfusi Darah (UTD) RSUD Dompu, Nusa Tenggara Barat mencatat permintaan darah untuk kebutuhan pasien sebanyak 8.800 kantong.
Atas nama direktur RSUD Dompu, staf UTD RSUD Fadlurrahman, Senin malam (12/12/22) mengatakan dari total jumlah permintaan tersebut, asumsi permintaan per bulan rata-rata 733 kantong, dimana golongan darah yang paling banyak diminta yaitu darah O, B, dan A.
Permintaan darah ini untuk kebutuhan persiapan operasi, akibat perdarahan usai operasi, serangan demam berdarah dengue, dan penderita anemia berat dengan penyakit tertentu.

Ia mengungkapkan, guna memenuhi kebutuhan pasien, sumber darah UTD berasal dari pendonor keluarga dan pendonor sukarela.
Sesuai Peraturan Menteri Kesehatan nomor 91 tahun 2015, sebelum proses pengambilan darah dilakukan, calon pendonor harus memenuhi syarat misalnya harus sehat jasmani, berumur antara 17 sampai dengan 60 tahun, dan memiliki hemoglobin kisaran 12,5 – 17.0 mg/dL. Terus berat badan minimal calon pendonor 45 kg, memiliki tekanan darah normal (Sistole 100 – 160 dan Diastole 70 – 100), dan terakhir wanita yang sedang menstruasi tidak dibolehkan mendonorkan darahnya.

Jika syarat terpenuhi, masih ada prosedur berikutnya yaitu pemeriksaan darah untuk mengidentifikasi empat penyakit infeksi menular, Pertama : Apabila pendonor sukarela maka dilakukan pemeriksaan syarat awal. Tatkala memenuhi syarat, baru darah diambil kemudian dilakukan pemeriksaan penyakit infeksi menularnya. Seandainya pendonor bebas dari 4 penyakit infeksi menular, selanjutnya darah disimpan kedalam blood bank (tempat penyimpanan darah), dan darah tersebut bisa digunakan kepada pasien. Namun jika mengandung penyakit infeksi menular darah tersebut dimusnahkan.
Kedua, bilamana pendonor berasal dari keluarga, tahap pertama tetap diperiksa syarat donornya ditambah dengan pemeriksaan golongan darah apakah sesuai dengan golongan darah pasien. Setelah itu baru diambil sampel darah menggunakan spuit 5 cc. Sampel dimaksudkan guna memeriksa terinfeksi penyakit menular atau tidak, misalnya tidak terinfeksi penyakit menular, maka darah bisa diambil dari pendonor dan siap di tranfusikan ke pasien. Apabila belum ditransfusi, darah bisa disimpan kedalam blood bank. Namun bila sampel darah yang diambil ternyata terinfeksi maka pengambilan darah tidak dilakukan.

Terkait pemeriksaan empat penyakit infeksi menular lewat transfusi darah (IMLTD), empat penyakit yang harus diidentifikasi yaitu hepatitis B, hepatitis C, HIV, dan sifilis.
“Jika darah pendonor terinfeksi oleh salah satu dari 4 penyakit infeksi tersebut, maka darah tidak boleh di transfusikan ke tubuh pasien,” papar dia.

Adapun tahapan medis identifikasinya, Satu : Pengolahan komponen darah dan pemisahan komponen darah sesuai dengan diagnosa yang dibutuhkan pasien dengan menggunakan alat centrifuge refrigerator, dan Dua : Melakukan crossmatch atau uji silang serasi darah.
Andai proses crossmatch mendapatkan hasil yang cocok, maka darah siap ditransfusi, namun jika tidak maka darah tidak bisa di transfusikan walaupun terbebas dari 4 jenis penyakit infeksi dan bergolongan darah yang sama antara pasien dan pendonor.
Dalam hal memperlancar pelayanan, terdapat 8 staf teknis pelayananan, 1 koordinator, dan 1 dokter penanggung jawab.

Dengan semangat dan moto kerja : Bersama untuk sosial kemanusiaan, “Menjaga ketersediaan darah yang cukup, aman, dan bermutu,” UTD membuka pelayanan selama 24 jam dalam seminggu dengan sistem sift, yang mana tiap-tiap sift terdapat 2 orang petugas pelayanan.
Terakhir disampaikan, guna kenyamanan pendonor, pihak UTD menyediakan empat tempat tidur sofa diruang donor yang bertempat di lantai 2 UTD. Selain itu kepada pendonor diberikan snack usai mendonorkan darahnya.
Menutup keterangannya, Fan menyatakan, “Kami pastikan bahwa darah yang ditransfusikan kepada pasien aman dan bermutu,” mengingat peralatan medis penunjang kerja di UTD sudah sangat memadai untuk mendapatkan darah yang berkualitas.
Direktur RSUD Dompu Diaz Indarko menuturkan UTD memberikan layanan transfusi darah untuk pasien di RSUD, juga melayani bagi pendonor sukarela yang ingin mendonorkan darahnya ke pasien RSUD, hal itu bisa dilayani di RSUD maupun di luar RSUD.
“Terima kasih kepada pendonor sukarela yang telah mendonornya darahnya,” ucap Diaz.