EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
No Result
View All Result
EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
Home Sejarah & Budaya

Terkait pembuatan gang di area situs Dorobata, Disbudpar Dompu tinjau lokasi

14 September 2022
in Sejarah & Budaya
0 0
0
Share on FacebookShare on Twitter

Dompu (EDITOR News) – Keberadaan situs bersejarah Dorobata di Kelurahan Kandai Satu, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat sangat dikhawatirkan eksistensinya, padahal pemerintah sudah menerbitkan aturan tentang perlindungan situs dan cagar budaya yaitu undang-undang No. 11 Tahun 2010 Tentang Cagar Budaya, yang menggantikan UU No. 5 Tahun 1992.

Terjadi pertentangan atas program dan kebijakan pemerintah dengan keberadaan situs Dorobata yang konon harus dilindungi, karena saat ini disekitar areal situs Dorobata pemerintah sedang membuat gang, lajur lalu lintas atau perlintasan sempit yang sering kali dipakai oleh pejalan kaki.

Pamong budaya yang menangani tugas pembinaan seni dan budaya pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Dompu Dedi Arsyik mengungkapkan dalam areal situs Dorobata ada gang yang mau dirabat, hal tersebut berdasarkan laporan masyarakat.

Menindaklanjuti laporan itu, Dedi bersama Pamong Kepurbakalaan Emi Riswani dan Pamong Atraksi Budaya Fitriah Rafiqah langsung turun meninjau lokasi, Senin (12/09/22).

Baca juga :   Sigap! kader PKS buka dapur umum dan cuci pakaian kotor warga imbas banjir di Dompu
📷 Rabat gang didalam lokasi situs Dorobata. (Da).

“Kehadiran kita kesana dalam rangka menindaklanjuti laporan masyakarat,” ucap Dedi.

Hasilnya, posisi gang memang masuk areal situs, dimana gang itu gang lama yang ada di pemukiman penduduk yang mendiami lokasi situs. Prinsipnya terang dia, pihak Dinas Budpar tidak melarang dan tidak juga mengijinkan untuk pembukaan gang itu karena masyarakat yang meminta, dan proyek tersebut juga adalah proyek pemerintah yang tentunya sudah melalui tahapan cek lokasi dan sebagainya.

Dia mengakui, sebelum kroscek lokasi, juga sudah ada pemberitahuan dari Pemerintah Kelurahan kepada masyarakat setempat melalui sekretaris kelurahan bahwa tidak masalah ada pembuatan gang, dan jika sewaktu waktu ada kebijakan mengenai pemeliharaan situs maka masyarakat tidak boleh melakukan protes.

📷 Staf Dinas Budpar Dompu menelusuri gang yang menerobos wilayah situs Dorobata – Kandai Satu Dompu. (Da).

Dari awal sambung dia, sekitar 12 kepala keluarga di wilayah situs sudah melanggar aturan sejak lama. “Sejak kami belum lahir turun temurun sudah didiami sekitar area situs,” kata dia.

Baca juga :   Sosialisasi perangi narkoba, selamatkan generasi

Ceritanya, disebelah utara situs itu ada sekitar 12 KK yang bertempat tinggal di dalam area situs, hingga saat ini tanah yang ditempati masih berstatus tanah situs. “Mereka tidak ada bukti sertifikat kepemilikan,” ungkapnya lagi.

Menurut mantan Lurah Kandai Satu ini, harusnya warga yang mendiami lokasi situs itu diupayakan untuk direlokasi bukannya malah diberi kenyamanan, semakin tidak pernah mau pindah orang-orang itu.

Dirinya pun kembali mengulas upayanya dalam menjaga dan melestarikan warisan sejarah dan budaya saat menjabat Lurah, dimana saat itu diusulkan anggaran ke destinasi pariwisata super prioritas (DPSP) Mandalika untuk pembangunan taman budaya sekaligus pembangunan museum, dimana sumber dana itu berasal dari Dinas Permukim senilai Rp.103.000.000.

Tags: Cagar budayadinas budpar dompudompusitus dorobata
ShareTweetSend

Related Posts

Jadi pemateri bimtek, Dedi Arsyik: Pemajuan kebudayaan dapat memperteguh identitas bangsa
Sejarah & Budaya

Jadi pemateri bimtek, Dedi Arsyik: Pemajuan kebudayaan dapat memperteguh identitas bangsa

6 Mei 2025
Plt Kabid Kebudayaan apresiasi terobosan Bupati menata kota: Dan kita usul dibangun landmark Timbu
Sejarah & Budaya

Plt Kabid Kebudayaan apresiasi terobosan Bupati menata kota: Dan kita usul dibangun landmark Timbu

27 April 2025
Status WBTb Timbu terancam ditinjau kembali
Sejarah & Budaya

Status WBTb Timbu terancam ditinjau kembali

21 April 2025

Berita Rekomendasi

Semarak ulang tahun Humas Polri ke-74, Polres Dompu gelar donor darah
Bakti Sosial

Semarak ulang tahun Humas Polri ke-74, Polres Dompu gelar donor darah

22 Oktober 2025

Inspektorat terima 20 aduan dugaan penyimpangan dana desa

Inspektorat terima 20 aduan dugaan penyimpangan dana desa

24 September 2025

Populer

  • Semarak ulang tahun Humas Polri ke-74, Polres Dompu gelar donor darah

    Semarak ulang tahun Humas Polri ke-74, Polres Dompu gelar donor darah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inspektorat terima 20 aduan dugaan penyimpangan dana desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Publik Dipaksa Curiga, Logika Awam Diuji oleh Aturan KPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban terus berjatuhan, status KLB malah dicabut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UTD RSUD Dompu fasilitasi donor darah mahasiswa KKN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hadir sejak tahun 2017. Menjawab tuntutan kebutuhan informasi masyarakat.

Pedoman Media Siber

Mengenai EDITOR | News

Karir

Beriklan

© 2022 Copyright Editor.co.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Pembangunan
  • Headline
  • Kolom & Opini
  • Kabar Hukum
  • Pilkada
  • Eksekutif
  • Advertorial
  • Traveling

© 2022 Copyrights Editor.co.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.