EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
No Result
View All Result
EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
Home Pemerintahan Yudikatif

Sidang Praperadilan Episode Kedua Kasus K2 Dompu Ditunda

28 Agustus 2019
in Yudikatif
0 0
0
pp k2 dompu

Suasana sidang perdana praperadilan episode kedua kasus dugaan korupsi CPNS K2 Dompu, Nusa Tenggara Barat, yang dipimpin hakim tunggal H. M. Nur Salam, S.H., dengan panitera pengganti Nurlaela di ruang sidang Cakra, Pengadilan Negeri Dompu. (foto ; my).

Share on FacebookShare on Twitter

SUARABBC, Dompu – Pengadilan Negeri Dompu, Nusa Tenggara Barat, menunda sidang praperadilan kasus dugaan korupsi perekrutan CPNS K2 Dompu tahun 2014.

Hakim tunggal H. M. Nur Salam yang memimpin jalannya persidangan langsung memeriksa pemohon dan termohon.

Dalam pemeriksaan tersebut, termohon III Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak nampak hadir, sedangkan termohon I dan II yang diwakili Bripka Irfan hadir. Selain KPK, pemohon dan kuasa pemohon yaitu Muslim (Guru Li) dan Muktamar juga absen dalam sidang perdana yang digelar pada hari Rabu, 28 Agustus 2019 itu.

“KPK hadir? tanya majelis hakim kepada protokoler persidangan Farnandi, tidak ada majelis, jawab Nandi.

Kepada pemohon majelis pun mengabsen kehadiran mereka. “Pemohon dan kuasa pemohon hadir semua? Nasarudin salah satu pemohon yang hadir dalam sidang menjawab bahwa kuasa pemohon dan seorang pemohon belum hadir karena mereka sedang diluar daerah, jawab dia,”.

Baca juga :   Seru! Korban CPNS K2 Dompu Bersaksi Dalam Sidang Praperadilan

“Karena belum lengkap, maka sidang kami tunda untuk waktu dua minggu kedepan, sidang akan dibuka kembali pada tanggal 11 September 2019,” ujar Nursalam sambil mengetok palu sidang satu kali.

Praperadilan episode kedua kasus dugaan korupsi CPNS K2 dimohonkan oleh Guru Li (pemohon I), warga Lingkungan Bali Dua, Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, dan Nasarudin, koordinator investigasi kebijakan publik Lembaga Peduli dan Pemantauan Kebijakan Publik (LPPKP/pemohon II).

Gugatan yang dimohonkan : pertama Menyatakan hukum sah penetapan tersangka H. Bambang M. Yasin, dan kedua Memerintahkan kepada KPK untuk mengambil alih penanganan perkara kasus k2.

Sedangkan selaku termohon Kapolda NTB cq Subdin III Ditreskrimsus Polda NTB, Kapolri cq Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (termohon II), dan KPK cq Deputi Koordinasi dan Supervisi, masing-masing termohon I, II, dan III.

Baca juga :   Dapat penghargaan, Hakim Djoe-Menteri alumni berprestasi UNS

Pada sidang praperadilan episode pertama, Guru Li tampil sebagai saksi korban. (my).

Tags: hakim nursalamk2 dompukorupsi k2 dompupn dompupraperadilan k2 dompusidang praperadilan k2
ShareTweetSend

Related Posts

Besok, Joyo dan Rafiuddin jadi anggota DPRD Dompu
Yudikatif

Besok, Joyo dan Rafiuddin jadi anggota DPRD Dompu

28 Agustus 2023
Mantan Ketua PN Dompu ditunjuk adili Brigjend Hendra cs
Yudikatif

Mantan Ketua PN Dompu ditunjuk adili Brigjend Hendra cs

6 Desember 2022
Penyerahan sertifikat a excelent
Yudikatif

Predikat A Excelent, Penghargaan Mutu Pelayanan Diraih PN Jakarta Utara

7 April 2021

Berita Rekomendasi

Luas budidaya tembakau di Dompu meningkat, produktivitas tinggi
Pertanian

Luas budidaya tembakau di Dompu meningkat, produktivitas tinggi

11 Juni 2025

Kondisi normal, tapi gunung Tambora – Sangiang aktif dan keluarkan asap

Pendaki Tambora akan dipantau lewat gelang GPS

5 Juni 2025
ASN spesial, dapat baju keki milik Bupati, modus ‘golongan kere’

ASN spesial, dapat baju keki milik Bupati, modus ‘golongan kere’

10 Juni 2025
KON tolak unjuk rasa 20 Mei: Stop politisasi Ojol

KON tolak unjuk rasa 20 Mei: Stop politisasi Ojol

20 Mei 2025

Populer

  • ASN spesial, dapat baju keki milik Bupati, modus ‘golongan kere’

    ASN spesial, dapat baju keki milik Bupati, modus ‘golongan kere’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akuntabilitas Kinerja : Orkestrasi Membangun Pemerintah Yang Berorientasi Hasil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luas budidaya tembakau di Dompu meningkat, produktivitas tinggi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Festival Lakey 2025 diluncurkan: Sinergi budaya dan pariwisata mengerek ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Foto : Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 1441 H Bupati & Wakil Bupati Bima

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hadir sejak tahun 2017. Menjawab tuntutan kebutuhan informasi masyarakat.

Pedoman Media Siber

Mengenai EDITOR | News

Karir

Beriklan

© 2022 Copyright Editor.co.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Pembangunan
  • Headline
  • Kolom & Opini
  • Kabar Hukum
  • Pilkada
  • Eksekutif
  • Advertorial
  • Traveling

© 2022 Copyrights Editor.co.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.