EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
No Result
View All Result
EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
Home Pemerintahan Legislatif

Sidang paripurna DPRD Dompu penyampaian Raperub KUA-PPAS APBD tahun 2022

22 Agustus 2022
in Legislatif
0 0
0
Share on FacebookShare on Twitter

Dompu (EDITOR News) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat menggelar sidang paripurna penyampaian rancangan perubahan KUA-PPAS tahun 2022 do ruang sidang utama DPRD Dompu, Senin (22/08/22).

Wakil Bupati Dompu Syahrul Parsan saat menyampaikan kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KU-APBD) merupakan landasan filosofis untuk merumuskan kebijakan dan sasaran program kegiatan pembangunan dalam satu tahun anggaran.

KU-APBD selanjutnya menjadi acuan atau pedoman bagi seluruh satuan kerja perangkat daerah dalam menyusun rencana kegiatan pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah.

APBD sebagai salah satu dokumen rencana kerja tahunan pemerintah daerah juga berfungsi sebagai instrumen utama dalam meningkatkan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Baca juga :   Sudah mandiri, 10 penerima PKH di Dompu ajukan graduasi mandiri

“Dalam kedua ketentuan tersebut, Pemerintah Daerah menyusun perubahan KUA-PPAS APBD berdasarkan pada perubahan RKPD,” ucapnya.

Lanjutnya KUA-PPAS APBD dimaksud kemudian disampaikan kepada DPRD untuk dibahas dan mendapat persetujuan bersama dalam bentuk nota kesepakatan bersama antara Pemerintah dan DPRD, sebagai dasar dalam Penyusunan Rancangan APBD.

Berikutnya dalam kesempatan itu juga Wabup mengungkapkan dokumen kebijakan umum anggaran yang disusun memuat kebijakan bidang pendapatan, belanja dan pembiayaan serta asumsi yang mendasarinya.

“Adapun perioritas plafon anggaran sementara adalah dokumen yang memuat program prioritas dan batas maksimal anggaran yang diberikan kepada perangkat daerah untuk setiap program, kegiatan dan sub kegiatan sebagai acuan dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran satuan kerja perangkat daerah,” tuturnya.

Baca juga :   Gubernur NTB Ditantang 'Naik Ring' oleh Warganya

Ditambahkan Wabup, untuk menjamin keselarasan pembahasan APBD dengan perencanaan daerah, maka Pemerintah Kabupaten Dompu telah menyusun Perubahan JUA dan PPAS dengan memperhatikan kinerja penyerapan anggaran pada semester pertama tahun anggaran 2022.

“Rancangan Perubahan KUA dan PPAS tahun 2022 disusun dengan mengutamakan prinsip kehati-hatian dan menitik beratkan pada upaya untuk meningkatkan efektivitas APBD, baik dari sisi pendapatan maupun belanja daerah,” sebutnya lagi.

Sambungnya efektivitas tersebut perlu diupayakan maksimal agar daya ungkit APBD terhadap pertumbuhan ekonomi daerah serta kualitas pelayanan publik tetap dapat dipertahankan.

Page 1 of 2
12Next
Tags: bupati dompudompudprd dompuparipurna kua-ppas perubahan 2022setda dompuwabup dompu
ShareTweetSend

Related Posts

Anggota DPRD Dompu dan APPP sidak jembatan baru Karijawa
Legislatif

Anggota DPRD Dompu dan APPP sidak jembatan baru Karijawa

16 Januari 2023
DPRD Dompu segera proses pemberhentian Alfian
Legislatif

DPRD Dompu segera proses pemberhentian Alfian

2 Desember 2022
DPRD Dompu dan Kemenkum HAM NTB kaji naskah akademik Raperda perlindungan dan pemberdayaan Petani
Legislatif

DPRD Dompu dan Kemenkum HAM NTB kaji naskah akademik Raperda perlindungan dan pemberdayaan Petani

12 September 2022

Berita Rekomendasi

Kadis Dikpora Dompu: Selamat Hari Buku se-Dunia 23 April 2025
Iklan

Kadis Dikpora Dompu: Selamat Hari Buku se-Dunia 23 April 2025

22 April 2025

Kadis Dikpora Dompu: Sukseskan Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) ke-28 Tingkat Provinsi NTB Tahun 2025

Kadis Dikpora Dompu: Sukseskan Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) ke-28 Tingkat Provinsi NTB Tahun 2025

24 April 2025
Kadis Dikpora Dompu: Selamat Hari Pendidikan Nasional 2 Mei Tahun 2025

Kadis Dikpora Dompu: Selamat Hari Pendidikan Nasional 2 Mei Tahun 2025

29 April 2025
Plt Kabid Kebudayaan apresiasi terobosan Bupati menata kota: Dan kita usul dibangun landmark Timbu

Plt Kabid Kebudayaan apresiasi terobosan Bupati menata kota: Dan kita usul dibangun landmark Timbu

27 April 2025

Populer

  • Reses di Pajo dan Hu’u, Ramadhoan serap aspirasi warga dan siap perjuangkan

    Reses di Pajo dan Hu’u, Ramadhoan serap aspirasi warga dan siap perjuangkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadi pemateri bimtek, Dedi Arsyik: Pemajuan kebudayaan dapat memperteguh identitas bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kadis Dikpora Dompu: Selamat Hari Pendidikan Nasional 2 Mei Tahun 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kadis Dikpora Dompu: Selamat Hari Buku se-Dunia 23 April 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kadis Dikpora Dompu: Selamat Hari Kartini Tahun 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hadir sejak tahun 2017. Menjawab tuntutan kebutuhan informasi masyarakat.

Pedoman Media Siber

Mengenai EDITOR | News

Karir

Beriklan

© 2022 Copyright Editor.co.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Pembangunan
  • Headline
  • Kolom & Opini
  • Kabar Hukum
  • Pilkada
  • Eksekutif
  • Advertorial
  • Traveling

© 2022 Copyrights Editor.co.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.