EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
No Result
View All Result
EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
Home Pemerintahan Legislatif

Sidang paripurna DPRD Dompu penyampaian Raperub KUA-PPAS APBD tahun 2022

22 Agustus 2022
in Legislatif
0 0
0
Share on FacebookShare on Twitter

Dompu (EDITOR News) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat menggelar sidang paripurna penyampaian rancangan perubahan KUA-PPAS tahun 2022 do ruang sidang utama DPRD Dompu, Senin (22/08/22).

Wakil Bupati Dompu Syahrul Parsan saat menyampaikan kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KU-APBD) merupakan landasan filosofis untuk merumuskan kebijakan dan sasaran program kegiatan pembangunan dalam satu tahun anggaran.

KU-APBD selanjutnya menjadi acuan atau pedoman bagi seluruh satuan kerja perangkat daerah dalam menyusun rencana kegiatan pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah.

APBD sebagai salah satu dokumen rencana kerja tahunan pemerintah daerah juga berfungsi sebagai instrumen utama dalam meningkatkan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Baca juga :   Bawaslu Dompu Ajak Semua Elemen Wujudkan Pilkada Damai

“Dalam kedua ketentuan tersebut, Pemerintah Daerah menyusun perubahan KUA-PPAS APBD berdasarkan pada perubahan RKPD,” ucapnya.

Lanjutnya KUA-PPAS APBD dimaksud kemudian disampaikan kepada DPRD untuk dibahas dan mendapat persetujuan bersama dalam bentuk nota kesepakatan bersama antara Pemerintah dan DPRD, sebagai dasar dalam Penyusunan Rancangan APBD.

Berikutnya dalam kesempatan itu juga Wabup mengungkapkan dokumen kebijakan umum anggaran yang disusun memuat kebijakan bidang pendapatan, belanja dan pembiayaan serta asumsi yang mendasarinya.

“Adapun perioritas plafon anggaran sementara adalah dokumen yang memuat program prioritas dan batas maksimal anggaran yang diberikan kepada perangkat daerah untuk setiap program, kegiatan dan sub kegiatan sebagai acuan dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran satuan kerja perangkat daerah,” tuturnya.

Baca juga :   DPRD Dompu dan Kemenkum HAM NTB kaji naskah akademik Raperda perlindungan dan pemberdayaan Petani

Ditambahkan Wabup, untuk menjamin keselarasan pembahasan APBD dengan perencanaan daerah, maka Pemerintah Kabupaten Dompu telah menyusun Perubahan JUA dan PPAS dengan memperhatikan kinerja penyerapan anggaran pada semester pertama tahun anggaran 2022.

“Rancangan Perubahan KUA dan PPAS tahun 2022 disusun dengan mengutamakan prinsip kehati-hatian dan menitik beratkan pada upaya untuk meningkatkan efektivitas APBD, baik dari sisi pendapatan maupun belanja daerah,” sebutnya lagi.

Sambungnya efektivitas tersebut perlu diupayakan maksimal agar daya ungkit APBD terhadap pertumbuhan ekonomi daerah serta kualitas pelayanan publik tetap dapat dipertahankan.

Page 1 of 2
12Next
Tags: bupati dompudompudprd dompuparipurna kua-ppas perubahan 2022setda dompuwabup dompu
ShareTweetSend

Related Posts

Anggota DPRD Dompu dan APPP sidak jembatan baru Karijawa
Legislatif

Anggota DPRD Dompu dan APPP sidak jembatan baru Karijawa

16 Januari 2023
DPRD Dompu segera proses pemberhentian Alfian
Legislatif

DPRD Dompu segera proses pemberhentian Alfian

2 Desember 2022
DPRD Dompu dan Kemenkum HAM NTB kaji naskah akademik Raperda perlindungan dan pemberdayaan Petani
Legislatif

DPRD Dompu dan Kemenkum HAM NTB kaji naskah akademik Raperda perlindungan dan pemberdayaan Petani

12 September 2022

Berita Rekomendasi

Kondisi normal, tapi gunung Tambora – Sangiang aktif dan keluarkan asap
Traveling

Pendaki Tambora akan dipantau lewat gelang GPS

5 Juni 2025

Bebas dari Narkoba dan HP Ilegal: Lapas Dompu mewujudkan lingkungan yang Aman dan Sehat

Bebas dari Narkoba dan HP Ilegal: Lapas Dompu mewujudkan lingkungan yang Aman dan Sehat

30 Mei 2025
KON tolak unjuk rasa 20 Mei: Stop politisasi Ojol

KON tolak unjuk rasa 20 Mei: Stop politisasi Ojol

20 Mei 2025
Bea Cukai Sumbawa musnahkan Rokok ilegal senilai Rp472 juta

Bea Cukai Sumbawa musnahkan Rokok ilegal senilai Rp472 juta

21 Mei 2025

Populer

  • ASN spesial, dapat baju keki milik Bupati, modus ‘golongan kere’

    ASN spesial, dapat baju keki milik Bupati, modus ‘golongan kere’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akuntabilitas Kinerja : Orkestrasi Membangun Pemerintah Yang Berorientasi Hasil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luas budidaya tembakau di Dompu meningkat, produktivitas tinggi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Festival Lakey 2025 diluncurkan: Sinergi budaya dan pariwisata mengerek ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Foto : Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 1441 H Bupati & Wakil Bupati Bima

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hadir sejak tahun 2017. Menjawab tuntutan kebutuhan informasi masyarakat.

Pedoman Media Siber

Mengenai EDITOR | News

Karir

Beriklan

© 2022 Copyright Editor.co.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Pembangunan
  • Headline
  • Kolom & Opini
  • Kabar Hukum
  • Pilkada
  • Eksekutif
  • Advertorial
  • Traveling

© 2022 Copyrights Editor.co.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.