Berita - EDITOR News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
No Result
View All Result
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
No Result
View All Result
Berita - EDITOR News
No Result
View All Result
Home Demokrasi Pilkada

Sidang adjudikasi digelar, SUKA yakin menang

by Yani Magenda
30 September 2020
in Pilkada
0 0
0
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

EDITOR, Dompu – Karena proses mediasi pada sidang perdana sangketa Pilkada Dompu, Nusa Tenggara Barat yang digugat pasangan Syaifurrahman Salman dan Ika Rizky Veryani (SUKA) menemui jalan buntu, akhirnya sidang dilanjutkan agenda selanjutnya.

Ketua Majelis musyawarah Irwan menjelaskan, berdasarkan hasil keputusan sidang dengan agenda mediasi antara pemohonan dan termohon tidak ditemukan kata sepakat, sehingga sengketa dilanjutkan dalam sidang ajudikasi. “Sidang lanjutan kita agendakan Kamis, 01 Oktober pukul 14.00 Wita,” ujarnya pada Rabu, 30 September 2020.

Para pihak yang diundang sama seperti pada sidang perdana, hanya perbedaannya sidang dilakukan terbuka untuk umum, tapi tetap memperhatikan protokol kesehatan covid-19.

Swastari HAZ, anggota majelis musyawarah menambahkan, sebelum sidang dilanjutkan, KPUD Dompu memiliki tugas untuk menyampaikan jawaban atas gugatan pemohonan. Jawaban dituangkan dalam bentuk surat tertulis.

Baca juga :   Demo pendukung SUKA diwarnai aksi bakar ban dan bersitegang dengan aparat

Sementara Ketua KPUD Dompu, Arifuddin berujar pihaknya tetap bertahan dengan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Dompu Nomor: 92/HK.03.1-Kpt/5205/KPU-Kab/IX/2020, tanggal 23 September 2020 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Dompu tahun 2020. “Kami siap untuk hadapi persidangan,” tegasnya.

Pihak pemohon SUKA melalui kuasa hukum Kisman Pangeran menuturkan setelah tidak adanya kata sepakat antara kedua belah pihak, tim hukum SUKA sangat siap dalam menghadapi sidang ajudikasi. “Kami sangat optimis akan memenangkan gugatan sangketa Pilkada ini,” katanya penuh optimis. (my).

Tags: bawaslu dompukpud dompupaslon sukaSyaiful cika

Related Posts

Akj syah
Pilkada

Sah! Kader Bolly – Syahrul Bupati/Wabup Dompu terpilih

21 Januari 2021
Jarot-Mokhlis unggul, aparat diminta kawal ketat rekapitulasi suara
Pilkada

Jarot-Mokhlis unggul, aparat diminta kawal ketat rekapitulasi suara

12 Desember 2020
Jarot-Mokhlis unggul, aparat diminta kawal ketat rekapitulasi suara
Pilkada

Jarot – Mokhlis tinggal dilantik jika merujuk QC Puspoll Indonesia

10 Desember 2020
Next Post
La Iskar Dompu : Selamat Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2020

La Iskar Dompu : Selamat Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2020

Perketat pengamanan di Bawaslu, Kapolres Dompu : Kami tetap humanis

Perketat pengamanan di Bawaslu, Kapolres Dompu : Kami tetap humanis

Editor.co.id, media siber, hadir sebagai pionir berita sejak tahun 2017 guna menjawab tuntutan kebutuhan informasi masyarakat.

About

  • Mengenai EDITOR News
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Beriklan

© 2022 Copyright Editor.co.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

No Result
View All Result
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral

© 2022 Copyrights Editor.co.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

You cannot copy content of this page