EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
No Result
View All Result
EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
Home Narkoba

Sabu masih primadona, trio bersaudara ditangkap

8 Juni 2021
in Narkoba
0 0
0
Sabu

đŸ“· Kapolresta Kota Mataram (depan/tengah) memimpin langsung jumpa pers dan menunjukan barang bukti hasil penangkapan terduga sindikat sabu-sabu di Rembiga. (Humas Polda NTB).

Share on FacebookShare on Twitter

Mataram, EN – Diduga sindikat peredaran narkoba, kakak beradik asal Rembiga, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat inisial MG (25), SD (32), dan SM (37), ditangkap Polisi.

Penangkapan trio bersaudara dilakukan tim Satresnarkoba Polresta Mataram di bawah kendali Ajun Komisaris I Made Yogi Purusa Utama, pada Minggu malam (6/06/2021), di jalan Lombok, Lingkungan Rembiga Utara, Kelurahan Rembiga, Kecamatan Selaparang.

Kapolresta Mataram Kombes Heri Wahyudi dalam jumpa pers Selasa mengungkapkan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang dilanjutkan dengan kegiatan penggerebekkan dirumah terduga.

Dari hasil penggerebekan, terungkap ketiganya sedang bersama dua pria terduga pengedar narkoba, mereka yang berinisial AJ dan M berasal dari Midang, Kabupaten Lombok Barat.

Saat tim datang, mereka ber lima berusaha kabur melalui pintu belakang. Ternyata aksi Kepolisian sudah terendus mereka yang mengamati kedatangan anggota melalui kamera CCTV di depan rumah.

Baca juga :   Foto: serba serbi penonton MXGP Selaparang Lombok

Meskipun demikian lanjut Heri, tim berhasil mencegah mereka kabur. Barang bukti yang berkaitan dengan narkoba berhasil diamankan. Alat skop sabu dan pembungkusnya ditemukan berserakan di lantai rumah. Diduga saat tim datang, mereka sedang memecah barang.

“Terkait asal usul barang, penyidik masih terus mendalami dari keterangan para pelaku,” ujar Heri.

Yogi menambahkan, selain barang bukti di lantai rumah, ada juga yang ditemukan di kamar mandi yakni satu poket klip plastik berisi serbuk kristal putih ditemukan. Terlihat juga air dalam bak mandi keruh, diduga sabu-sabu dilarutkan dalam air ketika Polisi datang.

“Kami menduga mereka membuang sabu yang dipecah ke dalam bak mandi. Selain itu, anggota juga menemukan barang bukti sabu yang tersembunyi rapi di atas genteng. Setelah barang ditimbang, berat seluruhnya mencapai 10 gram,” kata Yogi.

Baca juga :   COVID-19 varian XBB ditemukan di Lombok, waspadai gejalanya

Penggerebekan juga berhasil mengamankan uang tunai Rp. 6,8 juta yang diduga berkaitan dengan transaksi narkoba, telepon genggam, serta alat timbang.

Kini mereka berlima telah mendekam di balik jeruji besi Mapolresta Mataram, dimana pemeriksaannya masih berlanjut.

Terakhir urai Yogi, dari hasil pemeriksaan sementara, kelimanya terancam Pasal 112 Ayat 2, Pasal 114 Ayat 2 dan Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika yang ancaman pidana paling singkat 20 tahun penjara.

Tags: kota matarammataramPolresta kota mataramrembigasabu mataramsabu primadonasabu rembigaTri bersaudara rembiga
ShareTweetSend

Related Posts

Dua pejabat Pemkab Dompu akan diperiksa soal mobil dinas dipakai edarkan narkoba
Narkoba

Dua pejabat Pemkab Dompu akan diperiksa soal mobil dinas dipakai edarkan narkoba

23 September 2024
Ganja 920 gram terbang dari Padang, gagal beredar oleh polisi
Narkoba

Ganja 920 gram terbang dari Padang, gagal beredar oleh polisi

15 September 2023
Transaksi narkoba dekat kampus digagalkan Polres Dompu
Narkoba

Transaksi narkoba dekat kampus digagalkan Polres Dompu

13 September 2023

Berita Rekomendasi

Semarak ulang tahun Humas Polri ke-74, Polres Dompu gelar donor darah
Bakti Sosial

Semarak ulang tahun Humas Polri ke-74, Polres Dompu gelar donor darah

22 Oktober 2025

Inspektorat terima 20 aduan dugaan penyimpangan dana desa

Inspektorat terima 20 aduan dugaan penyimpangan dana desa

24 September 2025

Populer

  • Semarak ulang tahun Humas Polri ke-74, Polres Dompu gelar donor darah

    Semarak ulang tahun Humas Polri ke-74, Polres Dompu gelar donor darah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inspektorat terima 20 aduan dugaan penyimpangan dana desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Publik Dipaksa Curiga, Logika Awam Diuji oleh Aturan KPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban terus berjatuhan, status KLB malah dicabut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UTD RSUD Dompu fasilitasi donor darah mahasiswa KKN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hadir sejak tahun 2017. Menjawab tuntutan kebutuhan informasi masyarakat.

Pedoman Media Siber

Mengenai EDITOR | News

Karir

Beriklan

© 2022 Copyright Editor.co.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Pembangunan
  • Headline
  • Kolom & Opini
  • Kabar Hukum
  • Pilkada
  • Eksekutif
  • Advertorial
  • Traveling

© 2022 Copyrights Editor.co.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.