EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
No Result
View All Result
EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
Home Narkoba

Sabu 24 gram Antarkan Istri Polisi di Dompu ke Meja Hijau

2 September 2019
in Narkoba
0 0
0
jaksa fedi

Jaksa peneliti Kejati NTB Fedi Hantio Nugroho. (Foto ; my).

Share on FacebookShare on Twitter

Pengakuan tersangka terkait barang haram dimaksud untuk di konsumisi sendiri. Namun anehnya, kalau dilihat secara gamblang saja kata dia, barang 24,09 gram kalau untuk konsumsi pribadi tidak masuk akal. “Penuh tanda tanya besar soal itu,”.

Pihaknya khawatir kalau nanti terlalu lama dalam berproses dan tidak segera diselesaikan, maka tidak segara ada kepastian hukum. “Jadi setidaknya ada kepastian hukum terhadap yang bersangkutan bagaimana statusnya. Seandainya dalam persidangan terungkap ada peran yang lain, bisa ditindak lanjut,”.

Diungkapkan, barang tersangka asalnya dari Kalimantan Barat, hal itu terihat dari paket pengiriman menggunakan ekspedisi JNE. “Kalau kita melihat, kan disitu pengiriman melalui JNE, disitu dari Kalimantan Barat. Kalau melihat dari modus modus sebelumnya, saya menanganinya juga di Sumbawa, itu barangnya dari Kalbar,” terang Fedi.

Baca juga :   Sabu masih primadona, trio bersaudara ditangkap
Jaksa Ari (seragam Jaksa) sedang menghitung jumlah barang bukti yang diserahkan tim Penyidik Dit Narkoba Plolda NTB dan disaksikan pengacara tersangka. (Foto ; my).

Artinya dari sini jajarannya melihat peta pengiriman itu ternyata juga Kalbar sebagai salah satu daerah pengirim, karena beberapa kali ditangani kasus sebelumnya, kiriman barang berasal dari Kalbar.

Bisa jadi juga Kalbar adalah daerah transitnya saja, karena setiap daerah kan seperti kita tahu ada titik titik daerah yang memiliki peran untuk peredaran narkotika. Kalau kita melihat di Kalbar ini tidak begitu jauh juga dari daerah perbatasan juga, jadi bisa saja itu barang dari sana.

Menurut Jaksa, ancaman maksimal tersangka sampai hukuman mati sesuai pasal 114 ayat 2. Pengenaan pasal berdasarkan tabel skoring barang bukti dan denda.

Dalam penerapan pasal, ada hal yang meringankan dan memberatkan tersangka, didalamnya juga diperhitungkan  barang buktinya, apakah memungkinkan untuk hukuman maksimal.

Baca juga :   Kasus Narkotika Belo dan Ica Sudah Tahap II ; Oknum Aparat Disebut Terlibat, Persidangan Bakal Ramai

Supardin Sidik, S.H., M.H., yang mendampingi tersangaka di Kejaksaan mengatakan untuk sementara dirinya mendampingi tersangka untuk tahap II di Kejaksaan, sedangkan pendampingan di PN tergantung ibu Marliyah. “Kalau beliau memberikan kesempatan untuk penandatanganan surat kuasa khusus pendampingan di PN, maka kami advokat tidak boleh menolak. Penunjukan oleh Kejaksaan.

Dalam pengambilan keterangan oleh Jaksa Mila, tersangka mengaku sebagai istri Polisi, yang saat ini sedang berdinas di salah satu sektor di Dompu. “Apa pekerjaan suaminya?, Polisi. tugas dimana?, di Polsek,” jawab MR dari pertanyaan yang diajukan Jaksa perempuan tersebut. (my).

Page 2 of 2
Prev12
Tags: istri polisinarkotikasabu-sabu
ShareTweetSend

Related Posts

Dua pejabat Pemkab Dompu akan diperiksa soal mobil dinas dipakai edarkan narkoba
Narkoba

Dua pejabat Pemkab Dompu akan diperiksa soal mobil dinas dipakai edarkan narkoba

23 September 2024
Ganja 920 gram terbang dari Padang, gagal beredar oleh polisi
Narkoba

Ganja 920 gram terbang dari Padang, gagal beredar oleh polisi

15 September 2023
Transaksi narkoba dekat kampus digagalkan Polres Dompu
Narkoba

Transaksi narkoba dekat kampus digagalkan Polres Dompu

13 September 2023

Berita Rekomendasi

Bebas dari Narkoba dan HP Ilegal: Lapas Dompu mewujudkan lingkungan yang Aman dan Sehat
Top News

Bebas dari Narkoba dan HP Ilegal: Lapas Dompu mewujudkan lingkungan yang Aman dan Sehat

30 Mei 2025

Bea Cukai Sumbawa musnahkan Rokok ilegal senilai Rp472 juta

Bea Cukai Sumbawa musnahkan Rokok ilegal senilai Rp472 juta

21 Mei 2025
Luas budidaya tembakau di Dompu meningkat, produktivitas tinggi

Luas budidaya tembakau di Dompu meningkat, produktivitas tinggi

11 Juni 2025
ASN spesial, dapat baju keki milik Bupati, modus ‘golongan kere’

ASN spesial, dapat baju keki milik Bupati, modus ‘golongan kere’

10 Juni 2025

Populer

  • ASN spesial, dapat baju keki milik Bupati, modus ‘golongan kere’

    ASN spesial, dapat baju keki milik Bupati, modus ‘golongan kere’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akuntabilitas Kinerja : Orkestrasi Membangun Pemerintah Yang Berorientasi Hasil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luas budidaya tembakau di Dompu meningkat, produktivitas tinggi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Festival Lakey 2025 diluncurkan: Sinergi budaya dan pariwisata mengerek ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Foto : Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 1441 H Bupati & Wakil Bupati Bima

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hadir sejak tahun 2017. Menjawab tuntutan kebutuhan informasi masyarakat.

Pedoman Media Siber

Mengenai EDITOR | News

Karir

Beriklan

© 2022 Copyright Editor.co.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Pembangunan
  • Headline
  • Kolom & Opini
  • Kabar Hukum
  • Pilkada
  • Eksekutif
  • Advertorial
  • Traveling

© 2022 Copyrights Editor.co.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.