EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
No Result
View All Result
EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
Home Kabar Hukum

Rudapaksa Anak Dibawah Umur yang Dikenal Lewat Facebook, Seorang Duda Diamankan

11 November 2021
in Kabar Hukum
0 0
0
Duda rudapaksa

📷 Terduga pelaku (baju oranye) digelandang ke Polresta Mataram untuk diperiksa lebih lanjut. (Humas Polresta).

Share on FacebookShare on Twitter

Mataram, EN – Seorang duda ini GE, (22), alamat Lingkungan Pajang Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat diamankan Tim Reskrim Polresta Mataram akibat terbukti melakukan persetubuhan terhadap anak dibawah umur. Kejadiannya pada 12 September lalu.

“Kami telah menahan saudara GE yang saat ini statusnya telah menjadi tersangka, dan sedang ditangani Unit PPA Reskrim Polresta Mataram,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Kompol Kadek Adi Budi Astawa, saat jumpa pers di ruang Unit PPA, Senin (08/11).

Didampingi Wakasat Reskrim IPTU I Nyoman Diana Mahardhika dan KBO Reskrim IPDA Fransisca Siburian, Kasat menjelaskan kejadian yang menimpa AW, (14), Pelajar, Lingkungan Ampenan, Kota Mataram ini bermula dari perkenalan mereka di media sosial (Facebook) kurang lebih satu bulan sebelum peristiwa ini terjadi.

Menurut pengakuan tersangka (GE) dijelaskan Kasat, bahwa semenjak kenalan di medsos tersangka dan korban sering telponan hingga terjalin hubungan pacaran. Oleh karena telah merasa akrab telponan, ahirnya tersangka mengajak ketemuan dan berjanji akan menjalin hubungan pacaran hingga menikah.

Baca juga :   Bea Cukai Sumbawa musnahkan Rokok ilegal senilai Rp472 juta

“Tersangka mengajak AW bertemu pada (12/09) dengan menjemput AW ke depan pagar rumahnya di wilayah Ampenan. Tersangka saat itu datang bersama temannya AP (saksi). Setelah tersangka menelpon AW, ahirnya AW keluar menemui tersangka,” jelas Kadek.

Tersangka langsung mengajak AW jalan-jalan, akan tetapi AW tidak mau. Namun karena dipaksa oleh tersangka ahirnya AW nurut dan naik di motor tersangka dengan bonceng tiga bersama teman tersangka. Setelah lama berkeliling akhirnya tersangka mengajak mampir di rumahnya. Ketiganya ahirnya masuk kerumah tersangka mengobrol di dalam kamar bertiga sambil tersangka meminum minuman beralkohol. Sekitar pukul 22.00 Wita ibu tersangka mengingatkan agar mengantar pulang teman perempuannya itu karena sudah larut malam. Akan tetapi tersangka tidak mau dan menjawab ibunya “Ini urusan saya, jangan ikut campur,” kata Kasat menirukan ucapan tersangka.

Baca juga :   Vaksin boster warga binaan, BIN NTB gandeng Lapas dan Rutan

Setelah beberapa lama ngobrol ahirnya AP (saksi) pamit pulang, lalu tersangka ikut keluar kamar mengantar temannya keluar, dan setelah itu masuk kedalam kamar lagi dengan mengunci pintu kamar.

“Saat itulah korban diajak melakukan persetubuhan dengan sedikit memaksa, dengan cara membuka seluruh pakaian yang dikenakan korban dan ahirnya tersangka melakukan hubungan terlarang tersebut,” jelas Kasat.

Setelah melakukan persetubuhan ahirnya keduanya tertidur dan saat terbangun sekitar pukul 07.00 Wita. Korban kaget dan meminta tersangka untuk mengantarkannya pulang, tetapi tersangka tidak mau karena takut. Akhirnya atas bantuan paman tersangka bersama Kepala Lingkungan AW di jemput oleh orang tuanya.

Page 1 of 2
12Next
Tags: dudaFacebookkriminalmatarammataram terkiniPersetubuhan anak dibawah umurPolresta mataramrudapaksa
ShareTweetSend

Related Posts

Bea Cukai Sumbawa musnahkan Rokok ilegal senilai Rp472 juta
Kabar Hukum

Bea Cukai Sumbawa musnahkan Rokok ilegal senilai Rp472 juta

21 Mei 2025
Pelaku pencurian di Rato Store tertangkap di atas Kapal
Kabar Hukum

Pelaku pencurian di Rato Store tertangkap di atas Kapal

9 Februari 2025
Konter Mantika Rato dibobol maling, wajah terduga terekam CCTV
Kabar Hukum

Profile terduga garong handphone di Rato Store terdeteksi

8 Februari 2025

Berita Rekomendasi

Kondisi normal, tapi gunung Tambora – Sangiang aktif dan keluarkan asap
Traveling

Pendaki Tambora akan dipantau lewat gelang GPS

5 Juni 2025

Bebas dari Narkoba dan HP Ilegal: Lapas Dompu mewujudkan lingkungan yang Aman dan Sehat

Bebas dari Narkoba dan HP Ilegal: Lapas Dompu mewujudkan lingkungan yang Aman dan Sehat

30 Mei 2025
KON tolak unjuk rasa 20 Mei: Stop politisasi Ojol

KON tolak unjuk rasa 20 Mei: Stop politisasi Ojol

20 Mei 2025
Festival Lakey 2025 diluncurkan: Sinergi budaya dan pariwisata mengerek ekonomi

Festival Lakey 2025 diluncurkan: Sinergi budaya dan pariwisata mengerek ekonomi

2 Juni 2025

Populer

  • ASN spesial, dapat baju keki milik Bupati, modus ‘golongan kere’

    ASN spesial, dapat baju keki milik Bupati, modus ‘golongan kere’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akuntabilitas Kinerja : Orkestrasi Membangun Pemerintah Yang Berorientasi Hasil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luas budidaya tembakau di Dompu meningkat, produktivitas tinggi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Festival Lakey 2025 diluncurkan: Sinergi budaya dan pariwisata mengerek ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Foto : Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 1441 H Bupati & Wakil Bupati Bima

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hadir sejak tahun 2017. Menjawab tuntutan kebutuhan informasi masyarakat.

Pedoman Media Siber

Mengenai EDITOR | News

Karir

Beriklan

© 2022 Copyright Editor.co.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Pembangunan
  • Headline
  • Kolom & Opini
  • Kabar Hukum
  • Pilkada
  • Eksekutif
  • Advertorial
  • Traveling

© 2022 Copyrights Editor.co.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.