Berita - EDITOR News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
No Result
View All Result
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
No Result
View All Result
Berita - EDITOR News
No Result
View All Result
Home Demokrasi Pilkada

Putusan Bawaslu, Chika dapat wangsit dalam mimpi

by EDITOR News
10 Oktober 2020
in Pilkada
0 0
0
Cawabup Chika

Chika saat proses pendaftaran peserta Pilkada di KPUD Dompu.

1.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

EDITOR, Dompu – Hari ini Bawaslu Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat menggelar sidang dengan agenda pembacaan putusan.

Sidang digelar karena adanya sengketa yang diajukan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Dompu Syaifurrahman Salman dan Ika Rizky Veryani (Chika) atau SUKA. Pasangan ini sebelumnya dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh KPUD Dompu sebagai peserta Pilkada Dompu.

Menghadapi sidang pembacaan putusan hari ini, Syaifurrahman yang dicegat wartawan sebelum memasuki kantor Bawaslu menjawab pertanyaan kode apa yang didapat dalam sidang putusan hari ini? dia menjawab “Tadi malam hujan,” jawabnya singkat.

Berbeda dengan Syaifurrahman, Cawabup Chika menjawab lolos.

Apa kode alamnya semalam? “Kode alamnya, mimpinya lolos,” jawab Chika sumringah.

Baca juga :   Timses istri Bupati Dompu ancam bakar kantor KPUD
Tags: bawaslu dompukpud dompupasangan SUKApilkada dompuSyaiful cika

Related Posts

Akj syah
Pilkada

Sah! Kader Bolly – Syahrul Bupati/Wabup Dompu terpilih

21 Januari 2021
Jarot-Mokhlis unggul, aparat diminta kawal ketat rekapitulasi suara
Pilkada

Jarot-Mokhlis unggul, aparat diminta kawal ketat rekapitulasi suara

12 Desember 2020
Jarot-Mokhlis unggul, aparat diminta kawal ketat rekapitulasi suara
Pilkada

Jarot – Mokhlis tinggal dilantik jika merujuk QC Puspoll Indonesia

10 Desember 2020
Next Post
Kalahkan KPUD, akhirnya paslon SUKA lolos ikut Pilkada Dompu

Kalahkan KPUD, akhirnya paslon SUKA lolos ikut Pilkada Dompu

Putusan mengikat, KPUD Dompu wajib menindaklanjuti putusan Bawaslu

Putusan mengikat, KPUD Dompu wajib menindaklanjuti putusan Bawaslu

Editor.co.id, media siber, hadir sebagai pionir berita sejak tahun 2017 guna menjawab tuntutan kebutuhan informasi masyarakat.

About

  • Mengenai EDITOR News
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Beriklan

© 2022 Copyright Editor.co.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

No Result
View All Result
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral

© 2022 Copyrights Editor.co.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

You cannot copy content of this page