SUARABBC.COM, Dompu – Setelah Golkar dan PAN yang mengusung bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Dompu, Nusa Tenggara Barat Syaifurrahman Salman dan Ika Rizky Veryani disingkat SUKA, kini giliran PPP memberikan mandat kepada SUKA untuk berkompetisi di Pilkada tahun 2020.
Berdasarkan Surat Keputusan yang diperoleh media ini, pengusungan SUKA oleh PPP tertuang didalam SK nomor : 110/SK/DPP/C/VII/2020, tanggal 24 Juli 2020.
Surat keputusan diatas dikeluarkan DPP PPP di Jakarta, yang ditandatangani Plt Ketua Umum H. Suharso Monoarfa dan Sekretaris Jenderal H. Arsul Sani.
Sekretaris DPW PPP NTB Moh. Akri yang dikonfirmasi perihal SK tersebut belum menjawab pesan pribadi yang dikirim Selasa, 25 Agustus 2020 sekitar pukul 23.00 Wita. (my).