EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
No Result
View All Result
EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
Home Metro

Polri Ungkap Kasus Peredaran Sabu 2,5 Ton

28 April 2021
in Metro
0 0
0
Sabu sabu

šŸ“· Barang bukti sabu-sabu yang berhasil diamankan Polri. (Media Indonesia).

Share on FacebookShare on Twitter

Editor, Jakarta – Tim Polri mengungkap kasus peredaran narkoba sebanyak 2,5 ton sabu. Barang bukti sebanyak itu didapatkan dari penindakan dari sejumlah tempat.

“Dan kalau kita lihat dari sisi bahayanya, dengan kita amankan 2,5 ton narkoba ini. Maka bisa kita amankan kurang lebih 10,1 juta jiwa masyarakat yang kita selamatkan,” ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Hal itu disampaikan Sigit dalam konferensi pers pengungkapan kasus narkoba di Mabes Polri, Rabu (28/4/2021). Turut hadir dalam konferensi pers ini Menkeu Sri Mulyani, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto serta jajaran dari BNN.

Dalam kasus ini, Satgas Polri menangkap totalĀ 18 tersangka, terdiri dari 17 WNI dan 1 WN Nigeria.

Para tersangka ditangkap di Meulaboh, Aceh Barat pada tanggal 15 April 2021 malam. Dari 18 tersangka itu disita sabu seberat 2,5 ton yang disimpan di bak fiber di sebuah rumah di Lorong Kemakmuran, Kec. Meureubo, Aceh Barat, NAD.

Baca juga :   TMMD ke-104 Sukses Dilaksanakan, Dansatgas Paparkan Hasil Kegiatan Kepada Pangdam

Ini bukan kali pertama Satgas Merah Putih mengungkap jaringan besar narkotika. Sebelumnya, pada Juli 2017 tim gabungan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Polresta Depok berhasil mengungkap perjalanan satu ton sabu yang berasal dari China di Anyer.

Berdasarkan temuan tersebut Polri menyadari bahwa perkembangan perdagangan narkotika jenis sabu sangat masif masuk ke Indonesia melalui jalur laut.

Polri membentuk Satgassus Merah Putih yang bertugas membendung potensi perdagangan narkotika yang cukup masif masuk ke Indonesia dari luar negeri.

Pada Mei 2020Ā Satgassus PolriĀ berhasil mengungkap penyelundupan sabu seberat 821 kg di Pelabuhan Ratu. Selanjutnya, pada Juni 2020 berhasil mengungkap 400 kg sabu di wilayah Sukabumi.

Baca juga :   KPK Tagih Kasus Korupsi CPNS K2 Dompu, Pelapor Minta eks Bupati Ditahan

Kemudian pada Desember 2020 Satgassus berhasil mengungkap jaringan narkoba internasional dengan barang bukti 200 kg sabu-sabu di wilayah Petamburan Jakarta.

Berdasarkan penangkapan yang dilakukan pada 2020 tersebut didapatkan bahwa pemasok utama sabu ke Indonesia dengan jumlah yang masif berasal dariĀ Timur Tengah.

Saat ini Satgassus masih mengembangkan kasus tersebut. Para tersangka ditahan dengan jeratan Pasal 114 ayat (2) subsider pasal 113 ayat (2) lebih subsider pasal 112 ayat (2) juncto pasal 132 ayat (1) Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda maksimum sebagaimana ayat 1 ditambah 1/3.

 

Detik.com

Tags: 5 tonbareskrim polrijakartaJaringan sabu internasionalmabes polriSabu 2Sindikat sabu sabu
ShareTweetSend

Related Posts

KON tolak unjuk rasa 20 Mei: Stop politisasi Ojol
Metro

KON tolak unjuk rasa 20 Mei: Stop politisasi Ojol

20 Mei 2025
Anies Baswedan tak mau komentari kinerja Heru Budi Hartono : prinsip demokrasi, hormati
Metro

Anies Baswedan tak mau komentari kinerja Heru Budi Hartono : prinsip demokrasi, hormati

4 Juni 2023
Anies Baswedan tak khawatir rekam jejaknya di Jakarta dihapus Heru Budi Hartono
Metro

Anies Baswedan tak khawatir rekam jejaknya di Jakarta dihapus Heru Budi Hartono

8 Mei 2023

Berita Rekomendasi

Semarak ulang tahun Humas Polri ke-74, Polres Dompu gelar donor darah
Bakti Sosial

Semarak ulang tahun Humas Polri ke-74, Polres Dompu gelar donor darah

22 Oktober 2025

Inspektorat terima 20 aduan dugaan penyimpangan dana desa

Inspektorat terima 20 aduan dugaan penyimpangan dana desa

24 September 2025

Populer

  • Semarak ulang tahun Humas Polri ke-74, Polres Dompu gelar donor darah

    Semarak ulang tahun Humas Polri ke-74, Polres Dompu gelar donor darah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inspektorat terima 20 aduan dugaan penyimpangan dana desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Publik Dipaksa Curiga, Logika Awam Diuji oleh Aturan KPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban terus berjatuhan, status KLB malah dicabut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UTD RSUD Dompu fasilitasi donor darah mahasiswa KKN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hadir sejak tahun 2017. Menjawab tuntutan kebutuhan informasi masyarakat.

Pedoman Media Siber

Mengenai EDITOR | News

Karir

Beriklan

Ā© 2022 Copyright Editor.co.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Pembangunan
  • Headline
  • Kolom & Opini
  • Kabar Hukum
  • Pilkada
  • Eksekutif
  • Advertorial
  • Traveling

Ā© 2022 Copyrights Editor.co.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.