Editor, Dompu – Sosok perempuan terduga pelaku adegan ranjang di kamar isolasi pasien covid-19 RS Dompu, Nusa Tenggara Barat sudah mulai bersuara.
Kantor hukum Apryadin dan partner diketahui kantor hukum yang ditunjuk untuk mendampinginya.
Saat dihubungi, Apryadin dari kantor hukum Apryadin dan partner mengakui bahwa pihaknya sudah diberikan kuasa khusus oleh terduga pelaku untuk mendampingi kliennya selama proses hukum berjalan.
Atas nama klien, Apryadin menyampaikan bahwa terduga pelaku menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan, dan akan memberikan keterangan pada saatnya nanti.
“Itu saja yang bisa kami kemukakan saat ini. Terkait hal yang subtansi kami belum bisa berkomentar banyak, pada vide poinnya dari kami menunggu perkembangan prosesnya, dan sepenuhnya kami serahkan pada aparat penegak hukum,” jawab Apryadin, Sabtu, 23 Januari 2021 melalui pesan pribadi.