EDITOR I News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
No Result
View All Result
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
No Result
View All Result
EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
  • Karangan Khas
  • Viral
Home Pembangunan

Perda SPBE menuju Dompu e-Government

by EDITOR I News
5 Juli 2022
in Pembangunan
0 0
0
Share on FacebookShare on Twitter

Dompu (EDITOR News) – Pemerintah Daerah, melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Dompu, tengah menggarap dan menyelesaikan Peraturan Daerah (Perda) Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2022.

Perda ini, sangat bermanfaat sebagai pijakan penata kelolaan dan pengembangan, baik tekhnologi yang diterapkan, maupun hal-hal terkait pemanfaatan dari sarana dan prasarana teknologi.

Kepala Dinas Kominfo melalui Kabid Aplikasi dan Informatika (Aptika) Diskominfo Kabupaten Dompu, Zainal Muttaqin mengatakan, Perda SPBE ini masih dalam pembahasan di tingkat pemerintah dan DPRD Dompu.

“Perda sudah melalui tahapan-tahapan proses sesuai prosedur pembuatan Perda itu (SPBE),” ungkapnya, Senin (4/7/2022).

Ia menyebut, manfaat adanya Perda SPBE sangat besar untuk layanan birokrasi (Government to Government dan Government to Publik). Didalamnya, terdapat berbagai aturan dan standarisasi dalam penerapannya, sehingga E-government di Kabupaten Dompu, memiliki pijakan arah dan tujuan target ril dalam pengembangannya. “Itulah manfaat mengenai hal tersebut,” jelasnya.

Baca juga :   Pelayanan publik sektor kesehatan terus digenjot dioptimalkan

Selain, sinergis dengan Peraturan Presiden (Perpres), Peraturan Menteri (Permen), termasuk peraturan Badan Saiber Nasional (BSSN), ada komponen pengembangan teknologi Kota/Kabupaten yang juga harus bersinergi dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). “Ini terget yang akan kami tata kelola-kan dan managekan,” terangnya.

Lanjut Zainal termasuk didalamnya akan berbicara audit infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) beserta aplikasi TIK. “Itulah penjelasan mengenai Perda SPBE,”.

Tambah dia, saat ini tidak ada kendala karena pijakan baru dimulai. Terlepas dari hal itu, harapannya pasca hadirnya Perda nanti (SPBE) seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan semangat kebersamaan dan bahu membahu, bersama menerapkannya guna mengejar ketertinggalan. Karena, sejujurnya Pepres yang mengatur SPBE itu, lahir sejak tahun 2018.

Baca juga :   Penyediaan dan Pengelolaan Taman Untuk Rakyat Dinas LH Dompu 2018

“Artinya, agar tidak makin jauh tertinggal terlebih lagi dalam menyambut evaluasi penerapan SPBE yang oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan-RB) dilakukan setiap tahun,” tandasnya. (*).

Ikuti berita Editor News di Google News, klik di sini.

Tags: Bappeda dompudompuE governmentkominfo dompu

Related Posts

Kampung KB Desa Soro Timur masuk 3 besar Provinsi dapat pujian ketua PKK
Pembangunan

Kampung KB Desa Soro Timur masuk 3 besar Provinsi dapat pujian ketua PKK

9 April 2023
Perlu keterlibatan elemen masyarakat semarakkan hari jadi Dompu ke- 208
Pembangunan

Perlu keterlibatan elemen masyarakat semarakkan hari jadi Dompu ke- 208

9 April 2023
Penggilingan padi modern di Dompu masih studi kelaikan
Pembangunan

Penggilingan padi modern di Dompu masih studi kelaikan

7 April 2023
Next Post
Penetapan tersangka kasus KONI Dompu usai hitung kerugian

Penetapan tersangka kasus KONI Dompu usai hitung kerugian

Korupsi 1,5 miliar : Kejari Dompu endus perbuatan melawan hukum sampai mark up 167 juta

Korupsi 1,5 miliar : Kejari Dompu endus perbuatan melawan hukum sampai mark up 167 juta

Terbaru

Akankah Tomy Winata Menang Di Pulau Rempang?
Kolom & Opini

Akankah Tomy Winata Menang Di Pulau Rempang?

by EDITOR I News
20 September 2023
0

Oleh : Asyari Usman*     Tomy Winata (TW) menjadi perbincangan publik. Perusahaan miliknya, PT Makmur Elok Graha (MEG) dan...

Read more
Selamat! Afifuddin dilantik jadi staf ahli Bupati Bima

Selamat! Afifuddin dilantik jadi staf ahli Bupati Bima

19 September 2023
Sengketa eks terpidana, Nasdem legowo ganti caleg tapi…

Sengketa eks terpidana, Nasdem legowo ganti caleg tapi…

18 September 2023
Bagaimana hasil mediasi Demokrat dan KPU Dompu soal bacaleg TMS?

Bagaimana hasil mediasi Demokrat dan KPU Dompu soal bacaleg TMS?

18 September 2023
Polisi amankan sponsor terduga pelaku perdagangan orang di Dompu

Polisi amankan sponsor terduga pelaku perdagangan orang di Dompu

17 September 2023

Populer

  • Kajati, usut dana PKK Dompu 2 miliar

    Kajati, usut dana PKK Dompu 2 miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tujuh bacaleg dicoret KPU Dompu, 4 mantan terpidana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK diminta piknik ke Dompu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bagaimana hasil mediasi Demokrat dan KPU Dompu soal bacaleg TMS?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat! Afifuddin dilantik jadi staf ahli Bupati Bima

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hadir sejak tahun 2017. Menjawab tuntutan kebutuhan informasi masyarakat.

Pedoman Media Siber

Mengenai EDITOR | News

Karir

Beriklan

© 2022 Copyright Editor.co.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

No Result
View All Result
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral

© 2022 Copyrights Editor.co.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

You cannot copy content of this page