Berita - EDITOR News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
No Result
View All Result
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
No Result
View All Result
Berita - EDITOR News
No Result
View All Result
Home Pembangunan

Perda SPBE menuju Dompu e-Government

by EDITOR News
5 Juli 2022
in Pembangunan
0 0
0
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dompu (EDITOR News) – Pemerintah Daerah, melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Dompu, tengah menggarap dan menyelesaikan Peraturan Daerah (Perda) Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2022.

Perda ini, sangat bermanfaat sebagai pijakan penata kelolaan dan pengembangan, baik tekhnologi yang diterapkan, maupun hal-hal terkait pemanfaatan dari sarana dan prasarana teknologi.

Kepala Dinas Kominfo melalui Kabid Aplikasi dan Informatika (Aptika) Diskominfo Kabupaten Dompu, Zainal Muttaqin mengatakan, Perda SPBE ini masih dalam pembahasan di tingkat pemerintah dan DPRD Dompu.

“Perda sudah melalui tahapan-tahapan proses sesuai prosedur pembuatan Perda itu (SPBE),” ungkapnya, Senin (4/7/2022).

Ia menyebut, manfaat adanya Perda SPBE sangat besar untuk layanan birokrasi (Government to Government dan Government to Publik). Didalamnya, terdapat berbagai aturan dan standarisasi dalam penerapannya, sehingga E-government di Kabupaten Dompu, memiliki pijakan arah dan tujuan target ril dalam pengembangannya. “Itulah manfaat mengenai hal tersebut,” jelasnya.

Baca juga :   Anggota DPRD Dompu dan APPP sidak jembatan baru Karijawa

Selain, sinergis dengan Peraturan Presiden (Perpres), Peraturan Menteri (Permen), termasuk peraturan Badan Saiber Nasional (BSSN), ada komponen pengembangan teknologi Kota/Kabupaten yang juga harus bersinergi dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). “Ini terget yang akan kami tata kelola-kan dan managekan,” terangnya.

Lanjut Zainal termasuk didalamnya akan berbicara audit infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) beserta aplikasi TIK. “Itulah penjelasan mengenai Perda SPBE,”.

Tambah dia, saat ini tidak ada kendala karena pijakan baru dimulai. Terlepas dari hal itu, harapannya pasca hadirnya Perda nanti (SPBE) seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan semangat kebersamaan dan bahu membahu, bersama menerapkannya guna mengejar ketertinggalan. Karena, sejujurnya Pepres yang mengatur SPBE itu, lahir sejak tahun 2018.

Baca juga :   Bupati Dompu dan Bupati Bima tandatangani kesepakatan tapal batas daerah

“Artinya, agar tidak makin jauh tertinggal terlebih lagi dalam menyambut evaluasi penerapan SPBE yang oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan-RB) dilakukan setiap tahun,” tandasnya. (*).

Tags: Bappeda dompudompuE governmentkominfo dompu

Related Posts

Penurunan angka kemiskinan di Dompu berbasis data berkualitas
Pembangunan

Penurunan angka kemiskinan di Dompu berbasis data berkualitas

17 Januari 2023
Gebrakan AKJ – Syah : tahun ini Pemkab Dompu sediakan beasiswa pendidikan tinggi vokasi
Pembangunan

Gebrakan AKJ – Syah : tahun ini Pemkab Dompu sediakan beasiswa pendidikan tinggi vokasi

16 Januari 2023
Hadirkan pendidikan tinggi keahlian di Dompu, Pemkab kerjasama dengan Unhas
Pembangunan

Hadirkan pendidikan tinggi keahlian di Dompu, Pemkab kerjasama dengan Unhas

16 Januari 2023
Next Post
Penetapan tersangka kasus KONI Dompu usai hitung kerugian

Penetapan tersangka kasus KONI Dompu usai hitung kerugian

Korupsi 1,5 miliar : Kejari Dompu endus perbuatan melawan hukum sampai mark up 167 juta

Korupsi 1,5 miliar : Kejari Dompu endus perbuatan melawan hukum sampai mark up 167 juta

Editor.co.id, media siber, hadir sebagai pionir berita sejak tahun 2017 guna menjawab tuntutan kebutuhan informasi masyarakat.

About

  • Mengenai EDITOR News
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Beriklan

© 2022 Copyright Editor.co.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

No Result
View All Result
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral

© 2022 Copyrights Editor.co.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

You cannot copy content of this page