Editor, Dompu – Kejaksaan Negeri Dompu, Nusa Tenggara Barat melaksanakan pencanangan menuju Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK dan WBBM) tahun 2021, Kamis (25/03/2021), bertempat di halaman kantor Kejaksaan jalan Soekarno – Hatta nomor 15, Kelurahan Bada Dompu.
Acara dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Dompu Mei Abeto Harahap dan diikuti oleh seluruh Kepala Seksi, Kasubbagbin, Kasubsi, Jaksa fungsional, serta para staf dan pegawai lingkup Kejaksaan Negeri Dompu.
Dalam siaran pers nomor : PR: 01/N.2.13/Kph.3 /03/2021 Kejari Dompu yang diterima Editor News, bahwa pembangunan Zona Integritas ini sendiri dianggap sebagai role model Reformasi Birokrasi dalam penegakan integritas dan pelayanan berkualitas dalam arti lain bahwa Zona Intergritas/Wilayah Bebas Korupsi merupakan miniatur dari Reformasi Birokrasi.
Model Reformasi Birokrasi yakni satuan kerja yang telah layak ditetapkan menjadi Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) ataupun Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Berikut beberapa istilah dalam ZI menuju WBK dan WBBM :
1. Zona Integritas (ZI) adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik;
2. Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi yang selanjutnya disingkat Menuju WBK adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja/kawasan yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja, dan;
3. Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani yang selanjutnya disingkat Menuju WBBM adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja/kawasan yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, dan penguatan kualitas pelayanan publik.
Kegiatan pencanangan Zona Integritas WBK dan WBBM kali ini diawali dengan pembacaan Ikrar Zona Integritas WBK dan WBBM, dilanjutkan dengan beberapa kata sambutan dari Kajari selaku Inspektur Upacara.
Selepas penyampaian kata sambutan, kemudian penyematan PIN WBK dan WBBM secara simbolik, dalam hal ini adalah perwakilan dari “Agent of Change” Zona Integritas WBK dan WBBM.
Pencanangan zona integritas selanjutnya diwujudkan dengan penandatanganan komitmen bersama Zona Integritas WBK dan WBBM, yang diawali oleh Kepala Kejaksaan Negeri Dompu, lalu dilanjutkan oleh para Kasi, Kasubbagbin, Kasubsi, Jaksa fungsional serta seluruh staf Kejaksaan Dompu.